Demo Buruh di Kemenkeu Batal, Said Iqbal Bicara
Gambar atau konten salah?
Rencana demonstrasi besar-besaran yang melibatkan sekitar 1.500 buruh di depan Kementerian Keuangan, yang sedianya digelar besok, resmi dibatalkan. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Said Iqbal, yang menjabat sebagai Presiden KSPI sekaligus Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.
Menurut Said Iqbal, pembatalan terjadi setelah ada kesepakatan dalam pembahasan soal pajak Jaminan Hari Tua (JHT) bersama Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. Keduanya sudah bertemu di kantor Kemenkeu pada hari ini, Rabu, 8 Juli 2026.
"Aksi besok ini dibatalkan karena sudah ada titik temu, sudah ada good faith, itikad baik dari pemerintah. Saya juga pemerintah, tapi di sini ada komunikasi yang baik antar pemerintah, walaupun saya setingkat Menteri, tapi kan saya tidak punya kewenangan untuk menggerakkan kementerian dan kelembagaan," ujar Said Iqbal di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat.
Ia menegaskan bahwa pembahasan tidak berhenti sampai di sini. Tim dari Kementerian Keuangan akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Tujuannya untuk memverifikasi data penerima manfaat JHT, termasuk soal klaim bahwa 95% pencairan tidak terkena pajak.
"Dari tim mereka akan bekerja, mereka akan bertemu dulu dengan BPJS Ketenagakerjaan, karena yang dibilang 95% di bawah Rp 50 juta (tidak kena pajak). Tadi kami jelaskan itu kan karyawan kontrak, yang misal kontrak 3 bulan, dia keluar, dia ngambil JHT. Jadi berkali-kali orang diitungnya, ya kan. Atau dia pekerja informal, kan banyak pekerja informal juga ikut program JHT dari BPJS Ketenagakerjaan," jelas Said Iqbal.
Dalam waktu dekat, Said Iqbal juga berencana mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan. Rencananya, pertemuan itu akan dilakukan pada hari Jumat pekan ini atau Senin pekan depan.
"Nah saya juga, mungkin 2 hari ke depan, saya akan bertemu dengan Ketua BPJS Ketenagakerjaan. Saya mah sederhana, karena saya bukan kementerian kan, walaupun setingkat Menteri, nggak diterima, diterima, saya tetap datang. Kalau nggak dikasih, ya saya berdiri di pintunya aja, sampai beliau membukakan pintu," tambahnya.
Sebelumnya, Said Iqbal mengaku sudah menerima tembusan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa. Rencana awal, ribuan buruh akan berdemo di depan Kantor Kementerian Keuangan pada Kamis, 9 Juli 2026.
Aksi itu sedianya diikuti oleh 1.000 hingga 1.500 buruh dari wilayah Jabodetabek. Mereka berasal dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan (FSPKEP), Serikat Pekerja Nasional (SPN), dan sejumlah organisasi serikat pekerja lainnya.
Ada empat tuntutan utama yang tadinya akan disampaikan oleh para buruh. Pertama, penghapusan pajak atas pencairan JHT. Kedua, penghapusan pajak atas Tunjangan Hari Raya. Ketiga, penghapusan pajak atas pesangon. Keempat, penghapusan berbagai pungutan pajak yang berkaitan dengan manfaat program jaminan sosial, termasuk manfaat pensiun.
Pembahasan soal pajak JHT ini masih akan berlanjut. Tim Kementerian Keuangan perlu berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memverifikasi data. Salah satu poin yang dibahas adalah soal 95% pencairan JHT yang disebut tidak terkena pajak. Said Iqbal menjelaskan bahwa angka itu bisa menyesatkan karena banyak pekerja kontrak yang mencairkan JHT berkali-kali dalam setahun. Misalnya, pekerja kontrak tiga bulan yang keluar lalu mengambil JHT, kemudian bekerja lagi dan mengambil lagi. Hal yang sama juga berlaku untuk pekerja informal yang ikut program JHT.
Said Iqbal juga berencana mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan dalam beberapa hari ke depan. Agenda tersebut dijadwalkan pada hari Jumat pekan ini atau Senin pekan depan.
"Nah saya juga, mungkin 2 hari ke depan, saya akan bertemu dengan Ketua BPJS Ketenagakerjaan. Saya mah sederhana, karena saya bukan kementerian kan, walaupun setingkat Menteri, nggak diterima, diterima, saya tetap datang. Kalau nggak dikasih, ya saya berdiri di pintunya aja, sampai beliau membukakan pintu," imbuhnya.
Aksi unjuk rasa yang batal ini tadinya akan diikuti oleh 1.000 hingga 1.500 buruh dari wilayah Jabodetabek. Mereka berasal dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan (FSPKEP), Serikat Pekerja Nasional (SPN), dan sejumlah organisasi serikat pekerja lainnya.
Ada empat tuntutan utama yang tadinya akan disampaikan. Pertama, hapus pajak atas pencairan JHT. Kedua, hapus pajak atas Tunjangan Hari Raya. Ketiga, hapus pajak atas pesangon. Keempat, hapus berbagai pungutan pajak yang berkaitan dengan manfaat program jaminan sosial, termasuk manfaat pensiun.
Pembatalan aksi ini menunjukkan bahwa dialog antara perwakilan buruh dan pemerintah masih berjalan. Said Iqbal, yang juga bagian dari pemerintah sebagai penasihat khusus presiden, menekankan pentingnya komunikasi yang baik. Meskipun demikian, ia mengakui keterbatasannya dalam menggerakkan kementerian dan lembaga. Pertemuan lanjutan dengan BPJS Ketenagakerjaan akan menjadi langkah selanjutnya untuk memverifikasi data dan memastikan kebijakan pajak JHT tepat sasaran.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Kemendag Terbitkan Aturan Baru Minyak Goreng
BEI Kaji Ulang Aturan Papan Pemantauan Khusus
Potongan Ojol 8% Tak Naikkan Pendapatan Driver
BEI: Potensi Outflow Rp 3,6 Triliun Akibat Ancaman Downgrade S&P
MSCI Bekukan Kenaikan Bobot Saham Indonesia, Tiga Kebijakan Sekaligus
Potongan Ojol 8% Masih Terasa 29%
Berita Terbaru
Demo Buruh di Kemenkeu Batal, Said Iqbal Bicara
Kemendag Terbitkan Aturan Baru Minyak Goreng
Dokter: Air Purifier Bermanfaat Walau Rekomendasi Rendah
Ramos Lebih Tajam dari Ronaldo di Piala Dunia
Prabowo Setujui Pendirian Kampus IIM dan IIT India di RI
MUI Jabar Tolak Boti, Minta Tak Persekusi Pelaku
