Desa di Italia Denda Turis Tak Pakai Baju

Lina F. · 2 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
Desa di Italia Denda Turis Tak Pakai Baju

Gambar atau konten salah?

Pemerintah desa wisata di tepi Danau Como, Italia, mulai resah dengan ulah wisatawan yang dianggap tidak sopan dalam berpakaian. Desa Varenna, yang terkenal dengan pemandangan indahnya, kini menerapkan denda bagi wisatawan yang berjalan-jalan tanpa atasan atau hanya memakai bikini di area publik. Tujuannya jelas: menjaga ketertiban, keindahan desa, dan kenyamanan sekitar 650 penduduk tetap yang tinggal di sana sepanjang tahun.

Dalam beberapa tahun terakhir, Varenna terus dibanjiri wisatawan dari berbagai negara. Aturan baru ini menegaskan bahwa pakaian renang hanya boleh dikenakan di kawasan pantai dan saat berada di atas perahu di Danau Como. Jika wisatawan nekat berjalan di pusat desa, masuk ke toko, restoran, gereja, atau alun-alun dengan bertelanjang dada atau hanya mengenakan pakaian renang, mereka bisa dikenai denda mulai dari 50 hingga 200 euro. Dalam rupiah, jumlah itu setara dengan sekitar Rp 1 juta hingga Rp 4 juta.

Bukan cuma soal pakaian. Pemerintah desa juga membatasi jumlah rombongan wisata menjadi maksimal 25 orang. Pemandu wisata pun dilarang menggunakan pengeras suara. Semua aturan ini dibuat agar suasana desa tetap tenang dan aktivitas warga tidak terganggu oleh keramaian yang berlebihan.

Wali Kota Varenna, Mauro Manzoni, mengaku bangga karena setiap tahun desanya dikunjungi ratusan ribu wisatawan dari seluruh dunia. Namun, menurut dia, peningkatan jumlah wisatawan tidak boleh mengorbankan kualitas hidup masyarakat setempat. "Varenna adalah desa yang indah dan kami bangga menyambut ratusan ribu pengunjung setiap tahun. Namun kualitas hidup warga tidak boleh dikorbankan demi pariwisata massal," ujar Manzoni dalam pernyataannya yang dikutip dari Guardian pada Rabu, 08 Juli 2026.

Aturan yang baru berlaku beberapa hari terakhir ini mendapat dukungan dari warga. Banyak pelaku usaha lokal menilai kebijakan tersebut sudah lama diperlukan, terutama yang berkaitan dengan aturan berpakaian. "Di pantai, orang bebas berpakaian seperti apa pun. Tetapi ketika berjalan di desa atau masuk ke toko, restoran, gereja, maupun alun-alun, wisatawan harus berpakaian dengan sopan," kata seorang pemilik toko kepada media Italia TGCom24.

Pemilik toko lainnya juga menilai aturan itu sebagai langkah yang tepat. Menurutnya, yang terpenting sekarang adalah memastikan aturan tersebut benar-benar ditegakkan di lapangan.

Varenna bukan satu-satunya destinasi wisata di Italia yang menerapkan kebijakan serupa. Sejumlah kota lain juga mulai memperketat aturan untuk mengendalikan dampak lonjakan wisatawan. Pada 2022, pemerintah Kota Sorrento memberlakukan denda bagi wisatawan yang berjalan di ruang publik hanya mengenakan pakaian renang atau bertelanjang dada. Saat itu, pemerintah setempat menyebut perilaku tersebut sebagai tindakan yang tidak pantas dan merusak citra kota.

Sementara itu, kota pesisir Portofino di wilayah Liguria sempat menjadi sorotan pada 2023. Mereka melarang wisatawan berhenti terlalu lama di titik-titik tertentu yang kerap menjadi lokasi swafoto. Kebijakan itu diterapkan untuk mengurangi kepadatan dan menjaga kelancaran arus pejalan kaki di kawasan wisata tersebut.

Aturan-aturan ini menunjukkan bahwa Italia mulai serius mengelola pariwisata massal. Bukan hanya Varenna, tapi juga kota-kota lain seperti Sorrento dan Portofino sudah mengambil langkah serupa. Tujuannya sama: melindungi kenyamanan warga lokal dan menjaga keindahan desa agar tidak rusak oleh perilaku wisatawan yang dianggap berlebihan.

denda wisatawanaturan berpakaianVarennaDanau Comopariwisata massalkualitas hidup wargaItalia

Komentar

Memuat komentar...