Dosen UPI Diduga Tipu Wanita Rp100 Juta

Ratna D. · 2 min baca · 1 menit lalu · 1 dibaca
Bisik.id
Dosen UPI Diduga Tipu Wanita Rp100 Juta

Gambar atau konten salah?

Seorang dosen dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung tiba-tiba menjadi sorotan publik. Namanya ramai diperbincangkan setelah dugaan penipuan yang melibatkannya viral di media sosial. Pihak kampus akhirnya angkat bicara. Mereka menegaskan akan menangani kasus ini dengan hati-hati dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

Informasi ini pertama kali menyebar melalui unggahan di Instagram. Akun @kabarmahasiswa.id mengunggah sebuah postingan yang menghebohkan warganet. Dalam unggahan itu, seorang dosen dengan inisial DS dan bergelar doktor diduga menipu seorang wanita. "Diduga dosen UPI Bandung ngaku sudah cerai dan deketin cewek. Lalu ia pinjam 100 juta-an ke si cewek dengan alasan untuk riset, tapi hingga kini belum lunas dan sulit ditagih," demikian bunyi caption unggahan tersebut.

Netizen pun diminta membantu mencari keberadaan dosen tersebut. Postingan itu langsung menyebar luas dan memicu perdebatan di dunia maya. Banyak yang menuntut kejelasan dari pihak kampus.

UPI tidak tinggal diam. Kepala Kantor Komunikasi Informasi dan Pelayanan Publik UPI, Vidi Sukmayadi, memberikan klarifikasi resmi. Ia menyampaikan pernyataan tertulis pada Selasa, 14 Juli 2026. "UPI menyampaikan klarifikasi kepada publik terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan yang melibatkan salah seorang dosen di lingkungan UPI. Institusi memahami bahwa informasi tersebut dapat menimbulkan perhatian dan kekhawatiran, baik di kalangan sivitas akademika maupun masyarakat luas," kata Vidi.

Vidi menjelaskan bahwa UPI sudah menerima informasi tersebut dan meneruskannya ke pimpinan universitas. Langkah ini diambil untuk menindaklanjuti kasus sesuai mekanisme internal kampus. "Dalam prosesnya, UPI berkomitmen menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas, transparansi, dan keadilan, sekaligus menghormati hak seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara, termasuk penerapan asas praduga tak bersalah sampai terdapat hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan," ungkapnya.

Pihak kampus juga mengimbau sivitas akademika dan masyarakat untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan. Mereka meminta publik tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi. Sebab, hal itu bisa memicu kesalahpahaman dan mengganggu proses penanganan yang sedang berjalan. "Universitas Pendidikan Indonesia berkomitmen untuk menjaga lingkungan akademik yang aman, profesional, dan berintegritas. Oleh karena itu, setiap proses penanganan akan dilakukan secara cermat berdasarkan fakta, bukti, dan mekanisme yang berlaku. Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan melalui kanal resmi setelah proses pemeriksaan tuntas dilaksanakan," terang Vidi.

Sementara itu, polisi juga ikut buka suara. Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Anton, mengaku belum menerima laporan resmi terkait dugaan penipuan ini. "Saya cek dulu ya. Tapi, seingat saya belum ada laporan terkait hal tersebut," kata Anton melalui pesan singkat WhatsApp.

Hingga saat ini, belum ada kepastian apakah kasus ini akan berlanjut ke ranah hukum. Pihak kampus masih menunggu hasil pemeriksaan internal. Publik pun diminta bersabar dan tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Kasus ini menjadi pengingat bahwa tidak semua informasi yang viral di media sosial bisa langsung dipercaya. Proses verifikasi dan investigasi tetap diperlukan sebelum menarik kesimpulan.

dosenpenipuanUPIviralklarifikasikampusasas praduga

Komentar

Memuat komentar...