Ekspor 2026: PT DSI Jadi Pintu Tunggal Sumber Daya Indonesia
Gambar atau konten salah?
1 Juni 2026 menjadi tanggal penting bagi para eksportir Indonesia. Mulai hari ini, semua ekspor sumber daya alam—batu bara, kelapa sawit, dan paduan besi—akan melewati satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, kegiatan ekspor tetap berjalan seperti biasa pada periode transisi ini. Namun, setiap perusahaan harus mengajukan laporan ekspornya lewat PT DSI.
Dalam konferensi pers di Wisma Danantara, Jakarta, pada Minggu (31 Mei 2026), Airlangga menyatakan, "Implementasi akan berlaku mulai besok, 1 Juni 2026 yang merupakan periode transisi, di mana kegiatan ekspor berjalan seperti biasa oleh perusahaan yang bersangkutan, namun demikian kewajiban bagi perusahaan ekspor untuk melaporkan kegiatan ekspornya melalui PT DSI sebagai BUMN ekspor," ia tambah. Ia menegaskan bahwa pelaporan akan dilakukan melalui portal CEISA 4.0 milik Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Proses evaluasi akan berlangsung selama tiga bulan pertama. Airlangga menjelaskan, "Evaluasi ini menjadi dasar bagi implementasi tahap berikutnya," ia katakan. Setelah evaluasi selesai, langkah selanjutnya adalah penerapan sistem satu pintu secara penuh. Target akhir dari kebijakan ini adalah 1 Januari 2027, memberi para pelaku ekspor waktu yang cukup untuk menyesuaikan prosedur mereka.
Airlangga menekankan pentingnya kebijakan ini untuk menjaga kepastian usaha. Ia menyatakan, "Kebijakan ini diharapkan untuk menjaga kepastian usaha, arus barang, realisasi ekspor dan kontrak-kontrak yang telah berjalan ini tetap dihormati dan tentunya ini mengacu kepada kesepakatan antara eksportir dan mitra dagangnya," katanya. Pemerintah berjanji bahwa proses transisi akan berjalan lancar dan terukur, demi menjaga iklim usaha dan meningkatkan kepercayaan mitra dagang internasional.
Dengan tata kelola ekspor yang baru, Airlangga menegaskan, "Dengan kebijakan tata kelola ekspor yang baru ini, langkah implementasi telah disiapkan. Diharapkan memastikan bahwa setiap nilai ekspor strategis memberikan manfaat nyata untuk mendorong perekonomian dan diperuntukan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat Indonesia," ia menutup.
Secara keseluruhan, kebijakan satu pintu ini menandai langkah baru dalam pengelolaan ekspor Indonesia. Dengan sistem terpusat melalui PT DSI dan portal CEISA 4.0, pemerintah berharap proses ekspor menjadi lebih terstruktur, sekaligus memelihara hubungan dagang yang sudah terjalin. Proses transisi yang terencana dan evaluasi berkala akan memastikan bahwa perubahan ini berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat bagi semua pihak terkait.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
