Ekspor 2026: PT DSI Jadi Pintu Tunggal Sumber Daya Indonesia
Gambar atau konten salah?
1 Juni 2026 menjadi tanggal penting bagi para eksportir Indonesia. Mulai hari ini, semua ekspor sumber daya alam—batu bara, kelapa sawit, dan paduan besi—akan melewati satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, kegiatan ekspor tetap berjalan seperti biasa pada periode transisi ini. Namun, setiap perusahaan harus mengajukan laporan ekspornya lewat PT DSI.
Dalam konferensi pers di Wisma Danantara, Jakarta, pada Minggu (31 Mei 2026), Airlangga menyatakan, "Implementasi akan berlaku mulai besok, 1 Juni 2026 yang merupakan periode transisi, di mana kegiatan ekspor berjalan seperti biasa oleh perusahaan yang bersangkutan, namun demikian kewajiban bagi perusahaan ekspor untuk melaporkan kegiatan ekspornya melalui PT DSI sebagai BUMN ekspor," ia tambah. Ia menegaskan bahwa pelaporan akan dilakukan melalui portal CEISA 4.0 milik Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Proses evaluasi akan berlangsung selama tiga bulan pertama. Airlangga menjelaskan, "Evaluasi ini menjadi dasar bagi implementasi tahap berikutnya," ia katakan. Setelah evaluasi selesai, langkah selanjutnya adalah penerapan sistem satu pintu secara penuh. Target akhir dari kebijakan ini adalah 1 Januari 2027, memberi para pelaku ekspor waktu yang cukup untuk menyesuaikan prosedur mereka.
Airlangga menekankan pentingnya kebijakan ini untuk menjaga kepastian usaha. Ia menyatakan, "Kebijakan ini diharapkan untuk menjaga kepastian usaha, arus barang, realisasi ekspor dan kontrak-kontrak yang telah berjalan ini tetap dihormati dan tentunya ini mengacu kepada kesepakatan antara eksportir dan mitra dagangnya," katanya. Pemerintah berjanji bahwa proses transisi akan berjalan lancar dan terukur, demi menjaga iklim usaha dan meningkatkan kepercayaan mitra dagang internasional.
Dengan tata kelola ekspor yang baru, Airlangga menegaskan, "Dengan kebijakan tata kelola ekspor yang baru ini, langkah implementasi telah disiapkan. Diharapkan memastikan bahwa setiap nilai ekspor strategis memberikan manfaat nyata untuk mendorong perekonomian dan diperuntukan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat Indonesia," ia menutup.
Secara keseluruhan, kebijakan satu pintu ini menandai langkah baru dalam pengelolaan ekspor Indonesia. Dengan sistem terpusat melalui PT DSI dan portal CEISA 4.0, pemerintah berharap proses ekspor menjadi lebih terstruktur, sekaligus memelihara hubungan dagang yang sudah terjalin. Proses transisi yang terencana dan evaluasi berkala akan memastikan bahwa perubahan ini berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat bagi semua pihak terkait.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
DPR Desak Penataan Taxiway Bandara Halim
Menkeu Purbaya: Surat Tambahan Anggaran IKN Rp 2,86 T Belum Sampai
Investasi Rp 1,2 Triliun dari Korea Selatan Masuk IKN
Atasi Macet Ketapang-Gilimanuk, Kapal Besar dan Dermaga Baru Disiapkan
Integrasi Tol Logistik: Kepastian Regulasi Jadi Kunci
2.369 Lulusan SMK Kemenperin, 63,70% Terserap Industri
Berita Terbaru
Webinar AI untuk Riset Akademik: Percepat Skripsi dan Tesis
Menteri Dorong Rektor Naikkan Gaji Dosen
Stella Christie: Kunci RI Kuasai AI Ada di Data
SPP SMA Negeri Jawa Barat Akan Dihidupkan Kembali?
Prabowo Hentikan MBG untuk Anak Orang Kaya
BGN Kaji Libatkan Kantin Sekolah untuk MBG
DPR Desak Penataan Taxiway Bandara Halim
Menkeu Purbaya: Surat Tambahan Anggaran IKN Rp 2,86 T Belum Sampai