Geopark Merangin Terancam, Pemkab Bentuk Tim Lawan PETI

Endah K. · 3 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
Geopark Merangin Terancam, Pemkab Bentuk Tim Lawan PETI

Gambar atau konten salah?

Kawasan Geopark Merangin di Jambi mulai terancam. Ancaman itu datang dari aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang beroperasi di sekitar area tersebut. Pemerintah Kabupaten Merangin khawatir tambang emas ilegal ini bisa memicu kerusakan lingkungan dan mengganggu kelestarian situs yang sudah diakui sebagai warisan dunia.

Mengetahui situasi ini, Pemerintah Kabupaten Merangin langsung bergerak. Mereka menggelar rapat koordinasi lintas instansi. Rapat ini menjadi langkah awal untuk menyelamatkan kawasan Geopark dari pertambangan ilegal yang terus menjadi sorotan belakangan ini.

"Kita sudah mendapatkan laporan soal ini, dan ini harus segera kita sikapin, dan mesti kita jaga warisan dunia agar tidak di rusak oleh penambangan emas ilegal ini," kata Sekda Merangin Jambi pada Selasa, 07 Juli 2026.

Rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Merangin Zulhifni itu menghasilkan beberapa keputusan. Salah satunya adalah pembentukan Tim Terpadu. Tim ini akan melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, TNI, Polri, kejaksaan, instansi teknis, tokoh agama, hingga elemen masyarakat.

Tim tersebut nantinya bertugas melakukan pengawasan, penertiban, dan upaya pencegahan. Tujuannya agar aktivitas PETI tidak semakin meluas. Terutama di kawasan inti Geopark yang dinilai memiliki nilai geologi paling penting.

Zulhifni mengatakan pemerintah tidak ingin aktivitas tambang ilegal terus menggerus kawasan yang menjadi aset berharga Kabupaten Merangin. Karena itu, langkah penyelamatan harus dilakukan secara cepat dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

"Fokus kami saat ini adalah menyelamatkan kawasan inti Geopark. Luasnya kurang lebih dua kilometer persegi dan kawasan itu harus benar-benar steril dari aktivitas PETI. Itu menjadi prioritas yang harus kita amankan bersama," kata Zulhifni.

Menurutnya, keberadaan kawasan inti Geopark tidak hanya memiliki nilai bagi Kabupaten Merangin atau Provinsi Jambi. Kawasan ini juga menjadi bagian dari warisan geologi yang memiliki nilai penting di tingkat dunia. Kerusakan sekecil apa pun akibat aktivitas tambang ilegal dikhawatirkan akan berdampak terhadap kelestarian kawasan tersebut.

Pemerintah Kabupaten Merangin juga akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Bupati. SK ini menjadi dasar hukum pembentukan Tim Terpadu. Regulasi itu diharapkan menjadi pijakan dalam melakukan penertiban di lapangan. Setiap instansi punya tugas dan kewenangan yang jelas.

"Kita tidak ingin kawasan ini terus terancam. Geopark Merangin merupakan aset yang harus dijaga bersama. Kalau sudah rusak, tentu tidak mudah mengembalikannya seperti semula," ujarnya.

Selain langkah penegakan hukum, pemerintah juga akan mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat. Edukasi mengenai pentingnya menjaga kawasan Geopark akan terus dilakukan. Tujuannya agar masyarakat memahami bahwa kelestarian lingkungan memiliki nilai ekonomi yang jauh lebih besar dibandingkan keuntungan sesaat dari aktivitas tambang ilegal.

Pemerintah Kabupaten Merangin menilai penanganan PETI tidak bisa dibebankan hanya kepada aparat penegak hukum. Persoalan ini membutuhkan kolaborasi semua pihak. Mulai dari pemerintah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, hingga warga yang berada di sekitar kawasan Geopark.

Dengan dibentuknya Tim Terpadu, pemerintah berharap aktivitas tambang emas ilegal di kawasan Geopark Merangin bisa segera dikendalikan.

"Langkah ini kita harap bisa sekaligus menjadi bentuk komitmen Pemkab Merangin untuk menjaga kawasan yang selama ini dikenal memiliki jejak geologi berusia ratusan juta tahun agar tetap lestari dan dapat diwariskan kepada generasi mendatang," tutup Sekda.

Geopark Merangin dikenal memiliki jejak geologi yang sangat tua, berusia ratusan juta tahun. Kawasan ini menjadi kebanggaan Jambi dan sudah diakui sebagai warisan dunia. Aktivitas PETI yang mengancam kawasan inti seluas sekitar dua kilometer persegi ini menjadi perhatian serius pemerintah. Tim Terpadu yang dibentuk diharapkan bisa mengawasi, menertibkan, dan mencegah meluasnya tambang ilegal. Pendekatan hukum dan edukasi kepada masyarakat akan berjalan beriringan untuk menjaga kelestarian kawasan ini.

Geopark MeranginPenambangan Emas Tanpa Izinancaman lingkunganTim Terpadukawasan intiwarisan duniapenertiban

Komentar

Memuat komentar...