Polda Pasang Papan Peringatan di Kawasan Gunung Anak Krakatau

Dwi H. · 2 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
Polda Pasang Papan Peringatan di Kawasan Gunung Anak Krakatau

Gambar atau konten salah?

Polda Lampung telah memasang papan peringatan di beberapa lokasi yang menuju ke kawasan Gunung Anak Krakatau (GAK) di Kabupaten Lampung Selatan. Langkah ini diambil setelah aktivitas vulkanik GAK meningkat dan statusnya kini dinaikkan menjadi Siaga (Level III).

Papan-papan tersebut dipasang di area GAK, Dermaga Canti, pesisir Kalianda, dan Dermaga Perikanan Bom Kalianda. Tujuannya jelas: memberi tahu masyarakat, wisatawan, dan nelayan bahwa ada pembatasan aktivitas di sekitar gunung api tersebut.

Kombes Pol Yuni Iswandari, Kabid Humas Polda Lampung, menjelaskan bahwa pemasangan ini bersifat preventif. Tujuannya untuk meningkatkan kewaspadaan semua pihak terhadap potensi bahaya erupsi GAK. "Kami telah memasang papan imbauan di kawasan GAK, Dermaga Canti, dan Dermaga Perikanan Bom Kalianda. Langkah ini sebagai upaya preventif agar masyarakat, wisatawan, maupun nelayan mengetahui adanya pembatasan aktivitas di sekitar GAK," kata Yuni pada Senin, 06 Juli 2026.

Bukan hanya papan peringatan. Polda Lampung juga berkoordinasi dengan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI). Tujuannya untuk menyebarkan informasi kepada para nelayan yang biasa melaut di perairan Selat Sunda. Menurut Yuni, nelayan diminta untuk tidak mendekati kawasan GAK. Mereka juga harus mematuhi rekomendasi dari otoritas vulkanologi selama aktivitas gunung masih tinggi.

"Kami juga berkoordinasi dengan HNSI agar informasi ini diteruskan kepada para nelayan yang mencari ikan di laut. Untuk sementara waktu mereka diminta menjaga jarak dan tidak mendekati kawasan GAK sesuai rekomendasi yang berlaku," ujarnya.

Yuni menambahkan, jajaran kepolisian akan terus melakukan sosialisasi dan pemantauan di wilayah pesisir. Ini untuk memastikan semua orang mematuhi imbauan yang sudah diberikan. "Polda Lampung mengimbau masyarakat, wisatawan, dan nelayan agar tidak beraktivitas di dalam radius yang telah ditetapkan oleh otoritas terkait sampai kondisi GAK dinyatakan aman kembali," pungkasnya.

Langkah-langkah ini diambil sebagai antisipasi terhadap peningkatan status Gunung Anak Krakatau. Dengan status Siaga (Level III), artinya ada potensi erupsi yang bisa terjadi kapan saja. Pemasangan papan imbauan dan koordinasi dengan nelayan adalah bagian dari upaya menjaga keselamatan bersama di sekitar kawasan yang rawan bencana.

Gunung Anak KrakatauPapan PeringatanSiaga Level IIIPembatasan AktivitasNelayanWisatawanPolda Lampung

Komentar

Memuat komentar...