Gus War: Demonstrasi Hak, Tetap Damai, Hindari Kekerasan

Hari W. · 2 min baca · 1 menit lalu · 1 dibaca
Bisik.id
Gus War: Demonstrasi Hak, Tetap Damai, Hindari Kekerasan

Gambar atau konten salah?

Kediri – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, KH Muhammad Anwar Iskandar, menegaskan bahwa demonstrasi adalah hak warga negara yang dijamin dalam sistem demokrasi.

Ia mengingatkan mahasiswa dan masyarakat bahwa aspirasi harus disampaikan secara tertib, damai, dan tidak melanggar hukum. Demonstrasi dianggap sebagai wujud kebebasan berpikir dan berpendapat.

Menurut Gus War, keberadaan demonstrasi menunjukkan bahwa demokrasi berjalan dengan baik. Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir mengekspresikan kritik selama tetap sesuai ketentuan.

“Demo itu bagian dari kebebasan berpikir dan kebebasan berpendapat. Adanya demonstrasi menunjukkan demokrasi berjalan dan sehat,” kata Gus War pada 13 Juni 2026.

Namun, ia menegaskan bahwa aksi unjuk rasa tidak boleh berubah menjadi tindakan anarkis yang merugikan masyarakat.

Demonstran harus menjaga etika, menghormati fasilitas publik, dan tidak mengganggu keamanan serta ketertiban umum. Fasilitas publik harus dijaga agar tetap aman bagi semua.

Gus War menyebut tindakan seperti perusakan fasilitas umum, vandalisme, pembakaran, penjarahan, dan aksi kekerasan tidak mencerminkan sikap intelektual. Tindakan tersebut dapat berujung pada pelanggaran hukum.

“Silakan menyampaikan aspirasi dan kritik. Tetapi jangan merusak fasilitas umum, jangan melakukan kekerasan, apalagi tindakan yang merugikan masyarakat. Itu bukan sikap seorang intelektual dan sudah masuk ranah pelanggaran hukum,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar setiap gerakan penyampaian pendapat tetap berada dalam koridor konstitusi. Ia menolak upaya inkonstitusional yang bertujuan menjatuhkan pemerintahan sah di luar mekanisme demokrasi.

“Sampaikan pendapat dengan baik, gunakan bahasa yang santun dan tetap menjaga akhlak. Jangan sampai aksi berubah menjadi anarkis. Adik-adikku sekalian, sayangilah dirimu sendiri. Jangan merusak diri dengan melakukan hal-hal yang tidak semestinya dilakukan para intelektual. Aturlah kata-kata yang baik dan sopan,” pungkas Gus War.

Gus War menegaskan bahwa demokrasi menyediakan ruang dan jalur konstitusional bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik dan melakukan kontrol terhadap pemerintah. Ia mengajak semua pihak untuk mengekspresikan pendapat secara damai, menghormati hukum, dan menjaga ketertiban umum.

demonstrasidemokrasikebebasan berpendapatketertiban umumGus WarMajelis Ulama Indonesiakritik

Komentar

Memuat komentar...