Harga Emas Antam Turun Rp14.000 per Gram dalam Sepekan
Gambar atau konten salah?
Harga emas Antam 24 karat bergerak naik turun sepanjang pekan terakhir. Pada periode perdagangan 26 hingga 31 Oktober 2026, harga logam mulia ini tercatat turun sebesar Rp 14.000 per gram.
Berdasarkan data dari situs Logam Mulia Antam yang dilihat pada Minggu, 01 November 2026, harga emas Antam dibuka di level Rp 2.540.000 per gram pada Senin, 26 Oktober 2026. Pekan ditutup pada Sabtu, 31 Oktober 2026 dengan harga Rp 2.526.000 per gram. Artinya, ada penurunan Rp 14.000 per gram dalam sepekan.
Pergerakan hariannya cukup dinamis. Pada Selasa, 27 Oktober 2026, harga sempat naik Rp 10.000 per gram. Kenaikan berlanjut keesokan harinya, Rabu, 28 Oktober 2026, sebesar Rp 20.000 per gram. Namun setelah itu tren berbalik. Kamis, 29 Oktober 2026 turun Rp 11.000 per gram. Jumat, 30 Oktober 2026 turun lagi Rp 13.000 per gram. Dan puncak penurunan terjadi pada Sabtu, 31 Oktober 2026 yang anjlok Rp 20.000 per gram.
Yang lebih tajam adalah harga buyback atau harga beli kembali. Dalam sepekan, harga buyback turun hingga Rp 59.000 per gram, dari Rp 2.335.000 menjadi Rp 2.276.000. Harga ini berlaku jika Anda ingin menjual emas batangan ke Antam. Antam akan membelinya sesuai angka tersebut.
Perlu dicatat, sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, setiap transaksi buyback di atas Rp 10.000.000 dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Potongan pajak ini langsung diambil dari total nilai transaksi saat buyback dilakukan.
Berikut rincian harga emas Antam sepekan:
- 26 Oktober 2026: Rp 2.540.000 per gram
- 27 Oktober 2026: Rp 2.550.000 per gram
- 28 Oktober 2026: Rp 2.570.000 per gram
- 29 Oktober 2026: Rp 2.559.000 per gram
- 30 Oktober 2026: Rp 2.546.000 per gram
- 31 Oktober 2026: Rp 2.526.000 per gram
Pola pergerakan harga emas Antam pekan ini menunjukkan bahwa kenaikan di awal pekan tidak bertahan lama. Tiga hari terakhir justru menjadi periode penurunan terbesar. Bagi yang berniat menjual emas, selisih harga buyback yang lebih dalam perlu diperhitungkan, apalagi dengan adanya potongan pajak untuk transaksi besar.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Berita Terbaru
Tiga BUMN Teken MoU Ekosistem Motor Listrik
SEFAS Group Resmi Kuasai Seluruh SPBU Shell di Indonesia
Laba Exxon Melonjak Akibat Krisis Energi Global
Menteri ESDM: Tambang Wajib Pulihkan Lingkungan
Jepang Pangkas Subsidi BBM Mulai Desember
Warga Dawuhan Tukar Minyak Bekas Jadi Uang Tunai
Pertamina Tak Ubah Harga BBM Nonsubsidi per November
Singapura Bantah Tuduhan Bahlil Soal Ekspor Ulang LNG
Harga BBM November 2026: Tidak Ada Perubahan
Singapura Setuju Impor Listrik 1,3 GW dari Vietnam via Malaysia
