Harga Emas Turun, Kementerian Tetapkan Ekspor Juni 2026
Gambar atau konten salah?
Harga emas global mulai menurun di akhir triwulan kedua 2026. Kementerian Perdagangan menetapkan nilai patokan ekspor dan referensi untuk periode pertama Juni 2026.
Di periode tersebut, Harga Patokan Ekspor (HPE) emas turun 1,43 % dari level US$ 150.555,29 per kilogram pada periode kedua Mei 2026 menjadi US$ 148.396,49 per kilogram. Harga Referensi (HR) emas juga menurun, dari US$ 4.682,80 per troy ounce menjadi US$ 4.615,65 per troy ounce.
Perubahan ini diatur dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1416 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar, berlaku untuk periode 1‑14 Juni 2026.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana, menjelaskan bahwa selama periode pengumpulan data, harga emas terkoreksi sebesar 1,43 %. Penurunan ini dipengaruhi oleh meningkatnya minat investor terhadap instrumen keuangan berbasis imbal hasil dibandingkan emas yang tidak memberikan pendapatan (non‑yielding asset).
“Selain dipengaruhi pergeseran preferensi investor ke instrumen berbasis imbal hasil, pasar emas memasuki fase konsolidasi yang mendorong terjadinya aksi ambil untung (profit‑taking). Di sisi lain, arah kebijakan moneter global dan prospek ekonomi dunia turut memengaruhi pergerakan harga emas internasional,” ujar Tommy dalam keterangan tertulis, 01 Juni 2026.
Ia menambahkan bahwa penetapan HPE dan HR emas didasarkan pada data dan masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, yang mengacu pada perkembangan harga di pasar internasional. Harga emas diambil dari publikasi London Bullion Market Association (LBMA).
“Penetapan HPE dan HR emas dilakukan melalui mekanisme koordinasi lintas kementerian dan lembaga dengan mempertimbangkan data, informasi, dan perkembangan pasar terkini yang dianalisis bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian,” tambah Tommy.
Perubahan ini mencerminkan dinamika pasar emas yang semakin menyesuaikan diri dengan preferensi investasi global. Penurunan harga diharapkan menstabilkan pasar, sementara koordinasi antar kementerian memastikan keputusan yang responsif terhadap kondisi ekonomi internasional.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
KPPU Fokus Awasi Pangan, Energi, dan Digital
Menteri Desa Gandeng 10 Asosiasi untuk Sosialisasi Kopdes Merah Putih
Kredit UMKM Baru Rp 1.500 Triliun dari Target Rp 2.200 Triliun
Prabowo Groundbreaking Proyek Gas Masela Besok
Menanti Serah Aset KCIC, Skema Utang Whoosh Siap
Pajak JHT Belum Dihapus, Menkeu Tunggu Data BPJS
Berita Terbaru
SIM Keliling Kembali Beroperasi di Tiga Kabupaten Bali
Bandung Berawan Seharian, Suhu 14-27 Derajat
Surabaya Cerah Hari Ini, Suhu Capai 33 Derajat
Wewaran Hari Ini: Jangan Atapi Rumah, Baik untuk Pekerjaan Api
Jadwal Sholat Bandung 16 Juli 2020
Slaven Bilic Kembali Latih Kroasia
Jadwal Sholat Surabaya 16 Juli 2026 Lengkap
Jadwal Shalat Denpasar 16 Juli 2026 Lengkap Niat
Inggris vs Argentina: Semifinal Piala Dunia 2026
