SIM Keliling Kembali Beroperasi di Tiga Kabupaten Bali
Gambar atau konten salah?
Layanan SIM Keliling kembali beroperasi di tiga kabupaten di Bali, yaitu Tabanan, Klungkung, dan Badung. Layanan ini memudahkan warga yang ingin memperpanjang SIM A dan SIM C tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas. Cukup datangi lokasi yang sudah ditentukan, proses perpanjangan bisa selesai di tempat.
Untuk hari ini, Kamis, 16 Juli 2026, berikut jadwal dan lokasi lengkapnya:
Kabupaten Tabanan
Lokasi: Coco Mart Kampung Lot, Beraban
Waktu pelayanan: pukul 09.00 hingga selesai
Kabupaten Klungkung
Lokasi: Depan Kantor Bupati Klungkung
Waktu pelayanan: pukul 09.00 hingga selesai
Kabupaten Badung
Lokasi: Damkar Dalung (Timur Pasar Dalung) dan Mall Pelayanan Publik (Puspem Badung)
Waktu pelayanan: pukul 09.00 hingga selesai
Biaya perpanjangan SIM sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Untuk SIM A, biayanya Rp 80.000. Sementara untuk SIM C, biayanya Rp 75.000.
Sebelum datang, pastikan semua persyaratan sudah lengkap. Berikut dokumen yang harus dibawa:
- KTP asli dan fotokopi
- SIM asli dan fotokopi
- Surat Keterangan Sehat dan Surat Keterangan Psikologi
Perlu diingat, layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Artinya, SIM tersebut belum melewati masa berlaku. Layanan ini tidak bisa digunakan untuk membuat SIM baru, mengganti SIM yang hilang, atau memperpanjang SIM yang sudah kedaluwarsa.
Jika masa berlaku SIM sudah habis, pemilik harus membuat SIM baru di kantor Satpas. Proses perpanjangan melalui SIM Keliling tidak lagi bisa dilakukan untuk kasus seperti ini. Jadi, pastikan dulu tanggal masa berlaku SIM Anda sebelum berangkat ke lokasi.
Layanan ini memang dirancang untuk memangkas waktu dan antrean. Dengan datang langsung ke titik-titik yang sudah ditentukan, warga tidak perlu lagi jauh-jauh ke kantor Satpas. Namun, layanan ini hanya untuk perpanjangan, bukan untuk pembuatan baru atau penggantian. Jadi, pastikan SIM Anda masih berlaku sebelum datang.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Kapolri Duduk Bareng Pecalang dan Ojol di Bali
Sensatia Raih Sertifikasi Bebas Kekejaman dari Cruelty Free International
Kampung Gelgel Klungkung tak punya calon kades
Bangkai Paus di Pantai Perancak Kembali Muncul
Ledakan Tabung Gas Hanguskan Warung Bakso, Tiga Luka Bakar
Klungkung Kekurangan 8.300 PJU, Nusa Penida Paling Parah
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
