Harga Energi Global Naik, Indonesia Sesuaikan LPG dan LNG

Wulan M. · 3 min baca · 24 hari lalu · 69 dibaca
Bisik.id
Harga Energi Global Naik, Indonesia Sesuaikan LPG dan LNG

Gambar atau konten salah?

Perubahan geopolitik, gangguan rantai pasok, dan jalur distribusi energi global menciptakan tekanan besar di pasar energi dunia. Kondisi ini mendorong tren kenaikan harga bahan bakar minyak, LPG, dan LNG di banyak negara.

“Iya energi ini kan kebutuhan. Kalau tidak ada energi maka tidak ada kehidupan. Saat ada krisis maka paling utama diselamatkan ada dua, pertama kebutuhan pangan dan kedua energi. Jadi, kalau ada ketegangan politik, dua hal itu diamankan,” ungkap Komaidi Notonegoro, Direktur Eksekutif Reforminer Institute, dalam keterangan tertulis pada 11 Mei 2026.

Komaidi menegaskan bahwa kenaikan harga energi akibat geopolitik saat ini bersifat non-fundamental. Ia menambahkan bahwa situasi semakin sulit ketika jalur distribusi global terganggu, khususnya penutupan Selat Hormuz. “Ini yang menjadi perhatian pengguna dan konsumen sehingga harga minyak menjadi tinggi dari seharusnya,” ujarnya.

Ketika harga minyak dunia melonjak, harga energi lain—termasuk produk gas seperti LPG dan LNG—secara otomatis ikut naik. Di Indonesia, penyesuaian harga LPG industri non‑subsidi 50 kg telah menyesuaikan dengan kenaikan harga LPG global berbasis CP Aramco.

Harga LPG industri tercatat meningkat 25‑26 %, dari sekitar US$ 21,9 per MMBtu menjadi sekitar US$ 28,3 per MMBtu. Dalam rupiah, harga tabung LPG 50 kg naik dari sekitar Rp 850 ribu menjadi sekitar Rp 1,06 juta per tabung pada 01 Mei 2026.

Begitu juga untuk BBM non‑subsidi di dalam negeri. Indonesia memulai proses adaptasi tersebut melalui mekanisme penyesuaian harga BBM non‑subsidi pada 01 Mei 2026 yang mengikuti dinamika pasar dan biaya energi global. Terutama pada solar industri non‑subsidi yang mengalami kenaikan signifikan sekitar 77‑84 %, dari sekitar US$ 22,7 per MMBtu menjadi sekitar US$ 43 per MMBtu pada 01 Mei 2026. Dalam rupiah, harga solar industri meningkat dari kisaran Rp 14 200‑14 500 per liter menjadi sekitar Rp 26 000‑27 900 per liter.

Merujuk data sejumlah lembaga energi internasional, harga energi regional diperkirakan dapat meningkat signifikan apabila terjadi gangguan distribusi atau eskalasi konflik global. Kondisi tersebut membuat banyak negara mulai memperkuat strategi ketahanan energinya melalui diversifikasi sumber energi, penguatan infrastruktur, serta penyesuaian kebijakan energi domestik.

Menurut Komaidi, penyesuaian harga memang perlu dilakukan dan mayoritas negara telah merealisasikannya di masing‑masing. Bukan hanya BBM dan LPG, tetapi juga LNG. Apalagi, sepanjang 2026, pasar energi Asia diperkirakan masih menghadapi volatilitas tinggi.

Fenomena itu tidak hanya terjadi di negara maju. Negara‑negara ASEAN seperti Vietnam, Filipina, dan Singapura juga mulai melakukan penyesuaian strategi energi untuk menjaga keberlanjutan energi domestik. Vietnam misalnya, kini semakin bergantung pada pasokan LNG dengan harga yang mengikuti pasar spot Asia. Berdasarkan data PetroVietnam dan IEEFA 2026, harga gas di Vietnam telah mencapai sekitar US$ 27,81 per MMBtu. Sementara di Filipina, harga LNG tercatat mencapai sekitar US$ 28,50 per MMBtu berdasarkan data S&P Global dan Shell FGEN 2026. Singapura sebagai hub LNG regional mencatat harga yang jauh lebih tinggi. Untuk sektor bulk industri, harga gas mencapai sekitar US$ 40,12 per MMBtu. Sedangkan pada sektor retail umum, harga gas Singapura mencapai sekitar US$ 47,54 per MMBtu.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa tren kenaikan harga energi terjadi secara luas di kawasan ASEAN, termasuk pada negara‑negara berkembang yang kini semakin bergantung pada pasokan LNG dan dinamika pasar energi global. Data pasar seperti indeks internasional Japan Korea Marker (JKM) sebagai acuan harga spot LNG Asia dan Japan Customs‑Cleared Crude (JCC) yang menjadi acuan kontrak LNG jangka panjang tercatat melonjak secara bersamaan sepanjang 2026. Di JCC terjadi peningkatan sekitar 97 % sementara JKM melonjak hingga sekitar 111 %.

Kenaikan tersebut turut mendorong Indonesian Crude Price (ICP) yang ditetapkan pemerintah berbasis JCC dan Brent ikut meningkat secara proporsional. Pada 01 April 2026, ICP bahkan tercatat naik sekitar 99 % dibandingkan rencana awal tahun.

Meskipun relatif terlambat, Komaidi mengatakan, penyesuaian harga energi terutama non‑subsidi seperti LNG perlu segera dilakukan di dalam negeri. Secara ekonomi, hal ini penting dilakukan supaya LNG domestik dijaga pada tingkat yang sehat dan rasional sesuai harga keekonomian energi global.

Perubahan harga energi ini memaksa pemerintah dan pelaku industri untuk menyesuaikan strategi, meninjau kebijakan subsidi, dan memperkuat infrastruktur pasokan. Ketergantungan pada pasar spot dan kontrak jangka panjang menjadi faktor utama dalam menentukan harga akhir. Kondisi ini menandai fase baru bagi pasar energi Indonesia, di mana penyesuaian harga menjadi bagian tak terpisahkan dari upaya menjaga stabilitas ekonomi dan ketahanan energi nasional.

GeopolitikSelat HormuzHarga LNGPenyesuaian Harga BBMKetahanan EnergiPasokan EnergiVolatilitas Pasar Energi

Komentar

Memuat komentar...