Harga Obat Terbatas Kenaikan 10% Meskipun Rupiah Melemah

Rudi H. · 2 min baca · 1 hari lalu · 34 dibaca
Bisik.id
Harga Obat Terbatas Kenaikan 10% Meskipun Rupiah Melemah

Gambar atau konten salah?

Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, Lucia Rizka Andalucia, mengakui kenaikan harga obat di tengah pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sulit dihindari.

Kemenkes telah berkomunikasi dengan pelaku industri farmasi untuk menghitung dampak serta batas maksimal kenaikan harga obat. Rizka mengatakan: "Kita sudah menghitung. Komponen yang terdampak kenaikan itu bahan baku dan bahan kemas. Bahan baku dan bahan kemas atau cost of goods sold (COGS), biaya produksi, porsinya sekitar 40 persen dari harga obat," pada pertemuan di Jakarta Selatan, Rabu, 10 Juni 2026.

Ia menegaskan bahwa tidak semua komponen pembentuk harga obat ikut terdampak pelemahan rupiah. Biaya lain di luar COGS, seperti distribusi, pemasaran, dan operasional dalam negeri, relatif tidak mengalami kenaikan.

Sejalan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa kenaikan harga obat tidak akan sebesar persentase pelemahan kurs dolar karena hanya sebagian komponen biaya yang bergantung pada impor. Ia mencontohkan: jika nilai tukar dolar naik 20 persen, dampaknya terhadap harga obat tidak serta-merta ikut naik 20 persen. Komponen yang terpengaruh langsung hanyalah bahan baku dan bahan kemasan yang porsinya sekitar 40 persen dari total biaya.

Rizka memastikan kenaikan harga obat yang terjadi saat ini masih berada dalam batas yang terkendali. Ia berkata: "Jadi memang kita pahami ada kenaikan. Rata-rata sekitar 10 persen karena kita masih mengimpor sebagian bahan baku obat," dan menegaskan: "Tidak lebih dari 10 persen, karena yang naik hanya komponen COGS, sementara biaya-biaya lainnya tidak mengalami kenaikan,".

Dengan demikian, pemerintah tetap memantau perubahan harga obat dan berkoordinasi dengan industri untuk menjaga kenaikan tetap terjaga, khususnya ketika mata uang melemah.

Kenaikan harga obat ini dipengaruhi oleh komponen impor, sehingga meski rupiah melemah, pemerintah berusaha menjaga kenaikan tidak melebihi 10 persen.

Kenaikan harga obatKemenkesCOGSNilai tukar rupiahImpor bahan bakuLucia Rizka AndaluciaBudi Gunadi Sadikin

Komentar

Memuat komentar...