Hiu Tutul Kembali Muncul di Perairan Pasuruan
Gambar atau konten salah?
Pasuruan — Sekelompok hiu tutul kembali muncul di perairan Pasuruan. Ikan raksasa yang juga dikenal sebagai hiu paus (Rhincodon typus) ini terlihat berkumpul dalam jumlah delapan hingga sepuluh ekor. Mereka sudah mulai terlihat sejak beberapa hari terakhir.
Hiu tutul berstatus terancam punah (Endangered) dan dilindungi penuh di Indonesia. Ikan-ikan besar ini berenang di perairan dangkal, sekitar 2 mil dari garis pantai. Warna tubuhnya abu-abu gelap dengan pola totol-totol putih yang khas. Mereka bergerak bebas tanpa mengganggu nelayan. Sebaliknya, para nelayan yang sudah terbiasa juga tidak mengusik mereka.
"Kemunculan hiu tutul di Perairan Pasuruan merupakan fenomena migrasi tahunan yang biasanya terjadi secara rutin setiap bulan Juli hingga September. Mereka mencari makan di perairan yang hangat dan dangkal," kata Kasat Polairud Polres Pasuruan Kota AKP Edy Suseno, Senin (6 Juli 2026).
Edy menjelaskan, hiu tutul memakan plankton, telur ikan, dan ikan kecil. Caranya dengan menyaring air laut menggunakan mulut. Perairan dangkal Pasuruan yang hangat menyediakan banyak sumber makanan itu.
"Kami minta nelayan dan warga jangan mengganggu atau menangkap. Meskipun dikenal bersahabat dan tidak berbahaya bagi manusia, hindari berenang dekat hiu, menyentuh, menaiki, atau memberi makan hiu tutul," jelas Edy.
Menurut Edy, hiu tutul adalah satwa langka yang dilindungi penuh oleh negara. Menangkap, melukai, atau mengonsumsinya merupakan pelanggaran hukum.
"Jika melihat hiu tutul yang terdampar, jangan menjadi tontonan atau dipegang. Segera menjauh dan laporkan kejadian tersebut ke pos Polairud terdekat atau pihak terkait agar bisa dievakuasi kembali ke tengah laut," katanya.
Kemunculan hiu tutul di Pasuruan adalah peristiwa tahunan yang sudah berlangsung lama. Nelayan setempat sudah terbiasa dengan kehadiran mereka. Hiu tutul tidak menyerang manusia, tapi pihak berwenang tetap meminta warga menjaga jarak. Satwa ini dilindungi undang-undang, jadi mengganggu atau menangkapnya bisa berakibat pidana.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Dosen Unair Buka Suara: Gaji Pokok Rp2,6 Juta, Total Rp16 Juta
Letusan Semeru, Lava Pijar Luncur 2 Km
Pagar Roboh di Konser Denny Caknan, Dua Petugas Terluka
Meksiko vs Inggris: Ujian Tuan Rumah Tanpa Gol
INGGRIS vs MEKSIKO: Prediksi Skor Babak 16 Besar Piala Dunia 2026
Norwegia Kalahkan Brasil 2-1, Lolos ke Perempat Final Piala Dunia
Berita Terbaru
Hiu Tutul Kembali Muncul di Perairan Pasuruan
Inggris 10 Pemain Kalahkan Meksiko 3-2
SMAN 7 Lubuklinggau Hanya Kantongi 13 Siswa Baru
35+ Nama Bayi Lahir Juli 2026, Satu Kata Penuh Makna
Qodari: Syarat Komisaris BUMN Cukup Akal Sehat dan Niat Baik
Satpol PP Gusur Lapak Cuanki Depan Masjid Pusdai
Dosen Unair Buka Suara: Gaji Pokok Rp2,6 Juta, Total Rp16 Juta
Rahasia Darah Centenarian Terungkap
Honda Wave Alpha 110 Meluncur di Vietnam, Irit 59 Km per Liter
Neymar Menangis, Brasil Tersingkir dari Piala Dunia 2026