Hiu Tutul Kembali Muncul di Perairan Pasuruan
Gambar atau konten salah?
Pasuruan — Sekelompok hiu tutul kembali muncul di perairan Pasuruan. Ikan raksasa yang juga dikenal sebagai hiu paus (Rhincodon typus) ini terlihat berkumpul dalam jumlah delapan hingga sepuluh ekor. Mereka sudah mulai terlihat sejak beberapa hari terakhir.
Hiu tutul berstatus terancam punah (Endangered) dan dilindungi penuh di Indonesia. Ikan-ikan besar ini berenang di perairan dangkal, sekitar 2 mil dari garis pantai. Warna tubuhnya abu-abu gelap dengan pola totol-totol putih yang khas. Mereka bergerak bebas tanpa mengganggu nelayan. Sebaliknya, para nelayan yang sudah terbiasa juga tidak mengusik mereka.
"Kemunculan hiu tutul di Perairan Pasuruan merupakan fenomena migrasi tahunan yang biasanya terjadi secara rutin setiap bulan Juli hingga September. Mereka mencari makan di perairan yang hangat dan dangkal," kata Kasat Polairud Polres Pasuruan Kota AKP Edy Suseno, Senin (6 Juli 2026).
Edy menjelaskan, hiu tutul memakan plankton, telur ikan, dan ikan kecil. Caranya dengan menyaring air laut menggunakan mulut. Perairan dangkal Pasuruan yang hangat menyediakan banyak sumber makanan itu.
"Kami minta nelayan dan warga jangan mengganggu atau menangkap. Meskipun dikenal bersahabat dan tidak berbahaya bagi manusia, hindari berenang dekat hiu, menyentuh, menaiki, atau memberi makan hiu tutul," jelas Edy.
Menurut Edy, hiu tutul adalah satwa langka yang dilindungi penuh oleh negara. Menangkap, melukai, atau mengonsumsinya merupakan pelanggaran hukum.
"Jika melihat hiu tutul yang terdampar, jangan menjadi tontonan atau dipegang. Segera menjauh dan laporkan kejadian tersebut ke pos Polairud terdekat atau pihak terkait agar bisa dievakuasi kembali ke tengah laut," katanya.
Kemunculan hiu tutul di Pasuruan adalah peristiwa tahunan yang sudah berlangsung lama. Nelayan setempat sudah terbiasa dengan kehadiran mereka. Hiu tutul tidak menyerang manusia, tapi pihak berwenang tetap meminta warga menjaga jarak. Satwa ini dilindungi undang-undang, jadi mengganggu atau menangkapnya bisa berakibat pidana.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Ratusan Monyet Ekor Panjang Turun ke Pasar, Cari Makan
Guru SD di Sidoarjo Naik Perahu Demi Mengajar saat Banjir Rob
Messi Geser Mbappe di Puncak Top Skor Piala Dunia
Penyebab Karhutla: dari Hal Sepele hingga Bencana
KAI Bantah Penguntit Penumpang Wanita di Supas adalah Pegawai
Banjir Rob Kalianak Semakin Parah, Warga Minta Dam Dibangun
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
