ICP Maret 2026 Naik US$102,26, Pasokan Tegang di Global
Gambar atau konten salah?
Jakarta, harga rata-rata Minyak Mentah Indonesia (ICP) Maret 2026 ditetapkan sebesar US$ 102,26 per barel, naik US$ 33,47 per barel dari ICP Februari 2026 sebesar US$ 68,79 per barel.
Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 149.K/MG.03/MEM.M/2026 tentang Harga Minyak Mentah Indonesia Maret 2026.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Laode Sulaeman, menyampaikan bahwa lonjakan ICP tersebut tidak terlepas dari dinamika geopolitik global yang memanas sepanjang Maret 2026.
"Rata-rata ICP bulan Maret 2026 mengalami kenaikan signifikan sebesar US$ 33,47 per barel dibandingkan bulan Februari 2026, dari US$ 68,79 per barel menjadi US$ 102,26 per barel. Kenaikan ini sejalan dengan tren harga minyak mentah utama dunia yang juga mengalami peningkatan tajam,"
Laode menjelaskan kenaikan harga global dipicu oleh eskalasi konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran, yang berdampak langsung pada pasokan energi dunia. Faktor utama adalah terganggunya jalur distribusi energi global, termasuk penghentian pelayaran melalui Selat Hormuz yang selama ini menjadi jalur sekitar 20% pasokan minyak dunia. Tambahan serangan terhadap fasilitas energi di kawasan Timur Tengah memperburuk kondisi pasokan.
Laode menjelaskan gangguan produksi dan distribusi energi, termasuk penghentian sementara produksi LNG di Qatar, gangguan operasional kilang minyak di Arab Saudi, penurunan produksi di Kuwait dan Irak. Beberapa fasilitas strategis seperti pelabuhan Basrah di Irak dan terminal energi di Uni Emirat Arab dilaporkan sempat menghentikan operasionalnya.
"Situasi geopolitik yang memanas menyebabkan ketidakpastian pasokan global, yang pada akhirnya mendorong kenaikan harga minyak mentah secara signifikan,"
Selain itu, ancaman penutupan Selat Hormuz, serangan terhadap kapal tanker minyak, serta potensi meluasnya konflik ke fasilitas energi di Teluk memperkuat sentimen kenaikan harga di pasar internasional. Laode menegaskan bahwa Pemerintah akan terus mencermati dinamika harga minyak dunia untuk memastikan stabilitas pasokan energi dalam negeri tetap terjaga di tengah ketidakpastian global. Pemerintah terus memantau perkembangan global serta mengambil langkah-langkah mitigasi untuk menjaga ketahanan energi nasional.
Perkembangan harga rata-rata minyak mentah utama pada Maret 2026 dibandingkan Februari 2026: ICP naik US$ 33,47 per barel dari US$ 68,79 per barel menjadi US$ 102,26 per barel. Harga Brent (ICE) meningkat US$ 30,23 per barel dari US$ 69,37 per barel menjadi US$ 99,60 per barel. WTI (Nymex) naik US$ 26,47 per barel dari US$ 64,52 per barel menjadi US$ 91,00 per barel. Dated Brent naik US$ 32,73 per barel dari US$ 71,15 per barel menjadi US$ 103,89 per barel. Basket OPEC naik signifikan US$ 48,13 per barel dari US$ 67,90 per barel menjadi US$ 116,03 per barel (per 30 Maret 2026).
Harga naik mencerminkan gangguan pasokan global akibat ketegangan geopolitik, khususnya di Timur Tengah, yang memengaruhi jalur pelayaran utama dan fasilitas produksi. Pemerintah Indonesia memantau dan mengambil langkah mitigasi untuk menjaga stabilitas energi dalam negeri. Kondisi ini menambah tekanan pada pasar energi global dan memaksa negara-negara untuk menyesuaikan strategi.
Keterangan tertulis disampaikan pada Jumat (17 April 2026).
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Harga Batu Bara Juli 2026 Naik di Sebagian Besar Kategori
Iran Minta Houthi Siap Tutup Laut Merah, Dua Jalur Minyak Terancam
Pertamina Bantah Keras Transporter Mogok Salurkan BBM
Penjualan Batu Bara Sitaan Negara Raup Rp20 Miliar
Antrean SPBU Sumut Mulai Normal, Stok BBM Aman
Antrean BBM di Medan Mulai Terurai
Berita Terbaru
Harga Batu Bara Juli 2026 Naik di Sebagian Besar Kategori
Iran Minta Houthi Siap Tutup Laut Merah, Dua Jalur Minyak Terancam
Pertamina Bantah Keras Transporter Mogok Salurkan BBM
Penjualan Batu Bara Sitaan Negara Raup Rp20 Miliar
Antrean SPBU Sumut Mulai Normal, Stok BBM Aman
Antrean BBM di Medan Mulai Terurai
Harga Minyak RI Anjlok Drastis ke US$83,45 per Barel
Serangan Iran di Selat Hormuz, Lalu Lintas Kapal Anjlok
MSCI Perketat Aturan Saham 'Murah' Mulai Agustus 2026
