IHSG Menguat 10,51% di Juli 2026
Gambar atau konten salah?
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat tanda-tanda penguatan di pasar modal Indonesia pada awal Juni 2026. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tercatat naik 10,51% dalam sebulan terakhir hingga akhir Juli 2026.
Friderica Widyasari Dewi, Ketua Dewan Komisioner OJK, menyampaikan bahwa IHSG ditutup di angka 6.236,13 pada 31 Juli 2026. Menurutnya, ini menunjukkan perbaikan dibandingkan periode sebelumnya. Pada akhir kuartal II, IHSG sempat berada di level 5.643,19.
"IHSG ditutup pada level 5.643,19 pada akhir triwulan II, terkoreksi 19,93% quarter to quarter seiring tingginya ketidakpastian global dan penyesuaian atau rebalancing portfolio investor. Memasuki bulan Juli 2026, indeks menunjukkan arah pemulihan per 31 Juli 2026 IHSG ditutup pada level 6.236,13 atau menguat 10,51% month to date," jelasnya dalam konferensi pers hasil rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada Senin, 03 Agustus 2026.
Wanita yang akrab disapa Kiki itu juga menjelaskan bahwa industri pengelolaan investasi masih dalam kondisi baik. Nilai aktiva bersih (NAB) reksa dana pada akhir kuartal II-2026 mencapai Rp 652,9 triliun. Angka ini kemudian naik menjadi Rp 663,26 triliun hingga 30 Juli 2026, atau tumbuh 1,59% secara kuartal ke kuartal.
Kiki menambahkan, peran pasar modal sebagai sumber pendanaan bagi dunia usaha masih terjaga. Hingga 31 Juli 2026, total dana yang dihimpun di pasar modal mencapai Rp 113,13 triliun secara year to date.
"Terjaganya minat fundraising di pasar modal Indonesia terutama melalui penerbitan efek bersifat utang dan/atau sukuk EBUS senilai Rp 98,27 triliun," pungkasnya.
Pada hari yang sama, Senin 03 Agustus 2026, IHSG ditutup melemah tipis 0,03% ke level 6.234,49. Volume perdagangan tercatat sebanyak 38,77 miliar saham dengan nilai transaksi Rp 14,37 triliun.
Pasar modal Indonesia menunjukkan pemulihan setelah sempat terkoreksi cukup dalam di kuartal II. Kenaikan IHSG sebesar 10,51% dalam sebulan menjadi sinyal positif, meskipun ketidakpastian global masih menjadi faktor yang perlu diwaspadai. Minat perusahaan untuk mencari pendanaan melalui pasar modal juga tetap tinggi, terutama lewat penerbitan surat utang dan sukuk.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait