Indeks CFX10: Acuan Pasar Kripto Indonesia Diluncurkan
Gambar atau konten salah?
CFX10 adalah indeks aset kripto pertama yang diluncurkan di Indonesia. Indeks ini dibesut oleh PT Central Finansial X (CFX), sebuah bursa kripto yang mengelola pasar digital di tanah air.
Indeks ini hadir untuk memberi pelaku pasar satu acuan utama yang dapat mencerminkan kondisi pasar aset kripto Indonesia secara keseluruhan. Dengan begitu, investor dapat menilai pasar tanpa harus memantau ribuan aset sekaligus.
CFX10 mengukur kinerja sepuluh aset kripto teratas yang terdaftar dalam Daftar Aset Keuangan Digital (DAKD) yang ditetapkan oleh Bursa Kripto CFX. Penentuan konstituen dilakukan dengan mempertimbangkan kapitalisasi pasar global, volume transaksi, dan likuiditas di pasar.
Menurut Direktur Utama Bursa Kripto CFX, Subani, inovasi ini lahir karena pasar belum memiliki satu parameter yang dapat merepresentasikan kondisi pasar secara keseluruhan. “Jadi kalau bicara soal pasar aset kripto, belum ada satu parameter yang dapat merepresentasikan kondisi pasar aset kripto Indonesia secara keseluruhan. Hadirnya indeks CFX10 ini dapat menjadi acuan yang kredibel bagi konsumen aset kripto karena dibangun berdasarkan metodologi yang transparan,” ujar Subani dalam keterangan resminya, Selasa (09 Juni 2026).
Untuk menjaga keakuratan dan relevansi, konstituen CFX10 dievaluasi setiap tiga bulan. Setiap evaluasi memeriksa apakah aset masih memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.
Konstituen saat ini terdiri dari:
- Bitcoin (BTC)
- Ethereum (ETH)
- Binance Coin (BNB)
- XRP (XRP)
- Solana (SOL)
- Tron (TRX)
- Dogecoin (DOGE)
- Hyperliquid (HYPE)
- Bitcoin Cash (BCH)
- Cardano (ADA)
Pergerakan indeks dan daftar konstituennya dapat dilihat melalui situs resmi Bursa Kripto CFX, www.cfx.co.id.
Keempat kriteria utama yang harus dipenuhi oleh aset kripto untuk masuk ke CFX10 adalah:
- Volume transaksi bulanan di atas rata‑rata semua aset di DAKD selama tiga bulan terakhir.
- Perdagangan di sejumlah PAKD dengan batas minimum setara rata‑rata industri selama tiga bulan terakhir.
- Aset tidak termasuk dalam kategori stablecoin, wrapped asset, atau staked asset.
- Penentuan akhir 10 konstituen berdasarkan peringkat teratas kapitalisasi pasar global yang memenuhi semua kriteria di atas.
Dengan struktur yang jelas dan metode transparan, CFX10 diharapkan menjadi tolok ukur yang dapat diandalkan bagi para pelaku pasar kripto di Indonesia. Indeks ini menandai langkah penting dalam pengembangan pasar aset digital di tanah air, memberikan pandangan yang lebih terfokus dan terukur bagi investor dan regulator.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Tokenisasi Aset Nyata Diprediksi Tembus US$5,5 Triliun pada 2030
INDODAX Dorong Sertifikasi Wajib Influencer Kripto
Transaksi Kripto Mei 2026 Naik Tipis Jadi Rp23,01 Triliun
Tokocrypto Luncurkan Tokenized Stocks, Akses Saham Global 24 Jam
PAKD: Bursa Global Harus Tunduk pada Aturan Kripto RI
Bitcoin Terkoreksi Usai Sinyal Hawkish The Fed, Investor Diminta Waspada
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
