Indeks CFX10: Acuan Pasar Kripto Indonesia Diluncurkan
Gambar atau konten salah?
CFX10 adalah indeks aset kripto pertama yang diluncurkan di Indonesia. Indeks ini dibesut oleh PT Central Finansial X (CFX), sebuah bursa kripto yang mengelola pasar digital di tanah air.
Indeks ini hadir untuk memberi pelaku pasar satu acuan utama yang dapat mencerminkan kondisi pasar aset kripto Indonesia secara keseluruhan. Dengan begitu, investor dapat menilai pasar tanpa harus memantau ribuan aset sekaligus.
CFX10 mengukur kinerja sepuluh aset kripto teratas yang terdaftar dalam Daftar Aset Keuangan Digital (DAKD) yang ditetapkan oleh Bursa Kripto CFX. Penentuan konstituen dilakukan dengan mempertimbangkan kapitalisasi pasar global, volume transaksi, dan likuiditas di pasar.
Menurut Direktur Utama Bursa Kripto CFX, Subani, inovasi ini lahir karena pasar belum memiliki satu parameter yang dapat merepresentasikan kondisi pasar secara keseluruhan. “Jadi kalau bicara soal pasar aset kripto, belum ada satu parameter yang dapat merepresentasikan kondisi pasar aset kripto Indonesia secara keseluruhan. Hadirnya indeks CFX10 ini dapat menjadi acuan yang kredibel bagi konsumen aset kripto karena dibangun berdasarkan metodologi yang transparan,” ujar Subani dalam keterangan resminya, Selasa (09 Juni 2026).
Untuk menjaga keakuratan dan relevansi, konstituen CFX10 dievaluasi setiap tiga bulan. Setiap evaluasi memeriksa apakah aset masih memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.
Konstituen saat ini terdiri dari:
- Bitcoin (BTC)
- Ethereum (ETH)
- Binance Coin (BNB)
- XRP (XRP)
- Solana (SOL)
- Tron (TRX)
- Dogecoin (DOGE)
- Hyperliquid (HYPE)
- Bitcoin Cash (BCH)
- Cardano (ADA)
Pergerakan indeks dan daftar konstituennya dapat dilihat melalui situs resmi Bursa Kripto CFX, www.cfx.co.id.
Keempat kriteria utama yang harus dipenuhi oleh aset kripto untuk masuk ke CFX10 adalah:
- Volume transaksi bulanan di atas rata‑rata semua aset di DAKD selama tiga bulan terakhir.
- Perdagangan di sejumlah PAKD dengan batas minimum setara rata‑rata industri selama tiga bulan terakhir.
- Aset tidak termasuk dalam kategori stablecoin, wrapped asset, atau staked asset.
- Penentuan akhir 10 konstituen berdasarkan peringkat teratas kapitalisasi pasar global yang memenuhi semua kriteria di atas.
Dengan struktur yang jelas dan metode transparan, CFX10 diharapkan menjadi tolok ukur yang dapat diandalkan bagi para pelaku pasar kripto di Indonesia. Indeks ini menandai langkah penting dalam pengembangan pasar aset digital di tanah air, memberikan pandangan yang lebih terfokus dan terukur bagi investor dan regulator.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
FLOQ Tutup Dana Strategis $11,3 Juta, 1,8 Juta User Indonesia
Bittime Dorong Literasi Digital di Tengah 21,37 Juta Investor
RRFX Kompetisi Trading Demo Hadiah Jutaan Ratusan Rupiah
AS Ambil Kripto Iran US$1 Miliar, Operasi Fury Tutup
OJK Peringat Risiko Tinggi Investasi Kripto di Pasar
OJK Dorong Industri Kripto ke Stablecoin dan Tokenisasi Aset
Berita Terbaru
Harga Emas Antam 24K Naik Rp2,709,000 per Gram 12 Juni 2026
Video Relawan SPPG Memakan Lampu Neon, Tidak Pamer
Putri Bajrakitiyabha Meninggal di Bangkok Usia 47 Tahun
Turnamen Ganda Kuatkan Atlet Muda 2026 Tangerang
Pova 8 5G: Baterai 8000mAh, Triple Chipset Siap Indonesia
BMKG: Suhu Sumatera Selatan Normal, 25‑34°C, Panas Tinggi
BPJS Siap: Ganti FKTP Online lewat Aplikasi Mobile JKN.