Indonesia Lintas Masa Krisis BBM, Stok Lebih dari 20 Hari
Gambar atau konten salah?
Di Jakarta Pusat, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa Indonesia sudah melewati masa kritis terkait pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) akibat konflik di Timur Tengah.
Perang antara Iran, Amerika Serikat, dan Israel telah mengganggu aliran energi global dan menekan harga BBM. Selat Hormuz, jalur penting bagi logistik energi internasional, sempat ditutup oleh Iran, menambah ketidakpastian pasokan.
“Saya ingin menyampaikan bahwa masa kritis kita terhadap dinamika global untuk BBM, alhamdulillah kita sudah lewat,” ujar Bahlil pada pertemuan di kantor kementerian pada Jumat, 10 April 2026.
Menurutnya, stok BBM nasional kini berada di atas batas minimal, yakni lebih dari 20 hari. Stok LPG juga terjaga di atas 10 hari.
“Stok nasional tetap berada pada batasan minimal di atas 20 hari semua. Termasuk LPG kita di atas 10 hari,” tambahnya.
Meski kondisi aman, Bahlil mengajak masyarakat untuk tetap bijak dalam penggunaan energi. Ia menekankan pentingnya penghematan.
“Saya meminta kepada seluruh masyarakat, kita harus bijak, arif dalam memakai BBM, termasuk LPG,” imbau Bahlil.
Dengan stok yang aman, pemerintah berharap masyarakat dapat menyesuaikan pola konsumsi dan mendukung stabilitas pasokan energi nasional.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
DPR Desak Penataan Taxiway Bandara Halim
Menkeu Purbaya: Surat Tambahan Anggaran IKN Rp 2,86 T Belum Sampai
Investasi Rp 1,2 Triliun dari Korea Selatan Masuk IKN
Atasi Macet Ketapang-Gilimanuk, Kapal Besar dan Dermaga Baru Disiapkan
Integrasi Tol Logistik: Kepastian Regulasi Jadi Kunci
2.369 Lulusan SMK Kemenperin, 63,70% Terserap Industri
Berita Terbaru
Webinar AI untuk Riset Akademik: Percepat Skripsi dan Tesis
Menteri Dorong Rektor Naikkan Gaji Dosen
Stella Christie: Kunci RI Kuasai AI Ada di Data
SPP SMA Negeri Jawa Barat Akan Dihidupkan Kembali?
Prabowo Hentikan MBG untuk Anak Orang Kaya
BGN Kaji Libatkan Kantin Sekolah untuk MBG
DPR Desak Penataan Taxiway Bandara Halim
Menkeu Purbaya: Surat Tambahan Anggaran IKN Rp 2,86 T Belum Sampai