Investasi Ekraf Tembus Rp61,3 Triliun di Kuartal I 2026
Gambar atau konten salah?
Investasi di sektor ekonomi kreatif Indonesia menunjukkan angka yang menggembirakan di awal tahun ini. Tercatat, realisasi investasi pada triwulan pertama 2026 sudah mencapai Rp 61,3 triliun. Jumlah ini setara dengan 47 persen dari target investasi yang ditetapkan untuk sepanjang tahun.
Menteri Ekonomi Kreatif sekaligus Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, mengungkapkan bahwa pencapaian ini melonjak drastis jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya. Pada triwulan I 2025, realisasi investasi hanya sebesar Rp 43,3 triliun.
"Kami untuk tahun 2026 ini ditargetkan Rp 146 triliun batas atasnya, tetapi capaian triwulan I sudah mencapai Rp 61,3 triliun atau 47% dari target yang diberikan," ucap Teuku Riefky dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, pada Rabu, 08 Juli 2026.
Bukan hanya investasi yang moncer. Sektor ekonomi kreatif juga mencatatkan kinerja positif dari sisi ekspor. Pada tiga bulan pertama tahun ini, nilai ekspor ekonomi kreatif mencapai US$ 7,38 miliar. Angka tersebut sudah memenuhi 27 persen dari target ekspor yang dibidik untuk sepanjang 2026.
Subsektor apa yang paling berkontribusi? Tiga di antaranya adalah fesyen, kriya, dan kuliner. Ketiganya menjadi penyumbang terbesar bagi nilai ekspor tersebut.
"Begitu juga ekspor ditargetkan US$ 27,8 miliar. Capaiannya ini triwulan satu, triwulan pertama 27%. Adapun angka tenaga kerja sama laju pertumbuhan PDB-nya belum keluar," ujarnya.
Melihat ke belakang, kinerja sepanjang tahun 2025 juga terbilang impresif. Realisasi investasi di sektor ekonomi kreatif tahun lalu mencapai Rp 183 triliun. Jumlah ini setara dengan 134 persen dari target investasi tahunan. Sementara itu, nilai ekspor berhasil menembus US$ 31,94 miliar, atau 120 persen dari target yang ditetapkan.
Data ketenagakerjaan juga menarik untuk disorot. Target tenaga kerja di sektor ini adalah 25,5 juta orang. Namun, realisasinya melampaui target, yakni mencapai 27,4 juta pekerja atau 107 persen. Yang lebih menarik lagi, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), komposisi pekerja di sektor ekonomi kreatif didominasi oleh anak muda.
"Begitu juga dengan tenaga kerja, ini juga menarik, ditargetkan 25,5 juta pekerja, tapi capaiannya adalah 107% yaitu 27,4 juta, dan di data BPS yang menarik adalah pegiat ekraf ini 63% adalah Gen Z dan milenial dan 58% perempuan. Jadi sektor ini sangat inklusif," papar Teuku Riefky.
Tak hanya itu, kontribusi sektor ekonomi kreatif terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) juga patut diacungi jempol. Laju pertumbuhan PDB ekonomi kreatif ditargetkan sebesar 5,5 persen. Kenyataannya, capaiannya mencapai 6,86 persen. Angka ini 1,75 persen lebih tinggi dari laju pertumbuhan PDB nasional yang berada di angka 5,11 persen. Secara keseluruhan, sektor ekonomi kreatif berkontribusi terhadap 7,38 persen PDB nasional.
"Kemudian kontribusi terhadap PDB, (laju pertumbuhan PDB ekraf) ditargetkan 5,5%, capaiannya adalah di 6,86%, atau 1,75% di atas laju pertumbuhan PDB nasional. Kita tahu, laju pertumbuhan PDB nasional adalah 5,11%, dan (sektor ekraf) berkontribusi terhadap 7,38% PDB nasional," terangnya lagi.
Untuk mendorong pertumbuhan sektor ini lebih jauh, Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 37 Tahun 2026 tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf) 2026-2045. Perpres ini ditetapkan pada 02 Juli 2026, atau enam hari sebelum konferensi pers digelar.
"Alhamdulillah 6 hari yang lalu, tanggal 2 Juli 2026, Presiden Prabowo Subianto menetapkan Peraturan Presiden Nomor 37 tahun 2026 tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif 2026-2045. Peraturan Presiden ini menjadi tonggak penting yang memberikan arah pembangunan ekraf nasional untuk jangka menengah panjang," kata Teuku Riefky.
Salah satu perubahan signifikan dalam beleid ini adalah penambahan jumlah subsektor ekonomi kreatif. Awalnya hanya 17 subsektor, kini bertambah menjadi 21 subsektor. Penambahan ini dilakukan untuk mengakomodasi perkembangan teknologi dan tren industri terkini.
Apa saja subsektor baru tersebut? Pertama, modifikasi otomotif, seperti kustomisasi kendaraan. Kedua, teknologi baru yang mencakup kecerdasan buatan (AI), blockchain, big data, dan keamanan siber. Ketiga, konten digital, termasuk konten kreator, afiliator, dan live commerce. Keempat, sulih suara atau voice over.
"Pertama adalah modifikasi otomotif, semacam custom; kemudian teknologi baru termasuk AI, blockchain, big data, cyber security, dan lain-lain. Kemudian konten digital termasuk konten kreator, afiliator, live commerce; dan juga sulih suara atau voice over. Jadi itu 4 subsektor yang baru," terang Teuku Riefky.
Dalam lampiran Perpres tersebut, terdapat empat tahap strategi implementasi Rindekraf untuk jangka waktu 20 tahun ke depan. Tahap pertama berlangsung pada 2026 hingga 2029. Tahap kedua pada 2030 hingga 2034. Tahap ketiga pada 2035 hingga 2039. Dan tahap keempat pada 2040 hingga 2045.
Yang menarik, Perpres ini memberikan ruang untuk evaluasi setiap lima tahun. Hal ini penting mengingat perkembangan di sektor ekonomi kreatif, terutama yang berbasis digital dan teknologi, berlangsung sangat cepat.
"Jadi memang dalam Perpres ini juga memberi ruang untuk dievaluasi setiap lima tahun. Tadi saya sudah sampaikan ada empat tahap, 2026 hingga 2029, berarti sampai akhir periode ini, kemudian ada tahap yang selanjutnya sampai 2045. Jadi memang ada ruang untuk dapat diperbaiki, dievaluasi. Karena perkembangannya kan sangat cepat, terutama terkait yang berbasis digital dan teknologi," jelasnya.
Kebijakan ini juga diperkuat dengan sejumlah program. Ada program 'AKTIF' yang bertujuan meningkatkan daya saing dari level lokal ke nasional. Ada juga 'Ruang Kreatif Merah Putih' yang dirancang sebagai pusat aktivitas kreatif yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Serta program 'Desa Kreatif' untuk mengembangkan potensi berbasis kreativitas di daerah-daerah.
"Dengan ditetapkannya Perpres ini, kita memiliki kebijakan yang integratif untuk membangun ekosistem ekraf yang lebih kuat, berdaya saing, menuju Indonesia Emas 2045," tegasnya.
Data menunjukkan bahwa sektor ekonomi kreatif tidak hanya tumbuh dari sisi investasi dan ekspor, tetapi juga menjadi penyerap tenaga kerja yang besar, terutama bagi generasi muda dan perempuan. Dengan adanya Rindekraf yang baru, pemerintah berharap ekosistem ekonomi kreatif bisa semakin terstruktur dan berdaya saing dalam jangka panjang.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Berita Terbaru
Pemain Bola Lubangi Kaus Kaki, Bukan Sekadar Gaya
Prabowo-Modi Resmikan Restorasi Candi Prambanan
Arhan Pulang ke Persija, Rindu Ridho dan Witan
Sumur LLA-5 Hasilkan Minyak 780 Barel per Hari, Lampaui Target
IPO Kedua 2026, BEI Catat Pencatatan Saham Baru
Diaspora Indonesia Rela Antre Satu Jam Demi Nasi Padang di Australia
Roy Keane Terpukau Comeback Dramatis Argentina