KAI Butuh Rp1,2 Triliun & 8.000 Petugas Perlintasan Sebidang

Fitri A. · 2 min baca · 1 jam lalu · 27 dibaca
Bisik.id
KAI Butuh Rp1,2 Triliun & 8.000 Petugas Perlintasan Sebidang

Gambar atau konten salah?

Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero), Bobby Rasyidin, mengungkapkan pada rapat dengan Komisi VI DPR RI bahwa 1.810 perlintasan sebidang dari total 3.674 perlintasan sebidang belum dijaga oleh petugas. Hal ini dibahas di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (03 Juni 2026).

Bobby merinci bahwa dari 1.810 perlintasan yang tidak dijaga, 172 titik memiliki lebar jalan kurang dari dua meter dan sudah ditutup. Sementara itu, masih tersisa 1.638 perlintasan dengan lebar jalan di atas dua meter yang akan dipasangi portal atau fasilitas pengaman lainnya.

Ia menjelaskan kebutuhan dana dengan kata‑kata berikut: “Kebutuhan dari CAPEX-nya itu sekitar Rp 1,2 triliun. Kebutuhan dari OPEX-nya itu karena harus ada penjaga, penjaga ini 3 shift. Jadi kami sudah hitung juga dari 1.638 perlintasan ini, kita akan butuh lebih dari 8.000 petugas penjaga, yang cost‑nya itu sekitar Rp 700 miliar per tahunnya,” ujar Boby dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI.

Selain itu, KAI mengidentifikasi sekitar 40 titik perlintasan dengan tingkat lalu lintas tinggi yang dinilai perlu diubah menjadi perlintasan tidak sebidang melalui pembangunan flyover. Bobby menyatakan, “Dan jalan‑jalan yang cukup ramai, itu kami rencanakan untuk mengusulkan kepada pemerintah, itu membuatkannya tidak sebidang lagi. Kalau tidak salah ada 40 yang memang harus kita bikinkan flyover,” bebernya.

Ia menegaskan bahwa tanggung jawab perlintasan sebidang berada di pemerintah pusat dan daerah sesuai status jalannya. “Kalau jalannya jalan nasional, maka tanggung jawabnya itu di DJKA. Kalau jalannya jalan provinsi, maka tanggung jawabnya itu di Pemprov. Kalau jalannya jalan kabupaten, itu tanggung jawabnya di Pemkab dalam hal ini. Jadi, sebenarnya tanggung jawab dari perlintasan sebidang ini itu bukan di kami,” tutup Bobby menjelaskan.

Dengan rencana tersebut, setelah pembenahan, perlintasan sebidang akan dijaga oleh ribuan petugas dengan sistem kerja shift. Dana yang dibutuhkan mencakup Rp 1,2 triliun CAPEX dan Rp 700 miliar OPEX tahunan. Program ini diharapkan meningkatkan keselamatan di jalur kereta api, sekaligus menyesuaikan perlintasan dengan kebutuhan lalu lintas di wilayah tersebut.

Perlintasan SebidangKAICAPEXOPEXPetugas PenjagaFlyoverKomisi VI DPR RIDJKA

Komentar

Memuat komentar...