Kalender Bali Hari Ini: Hindari Nikah dan Ngaben
Gambar atau konten salah?
Hari ini, Minggu 21 Juni 2026, bertepatan dengan Redite Wage Kuningan dalam penanggalan kalender Bali. Berdasarkan perhitungan ala ayuning dewasa, ada beberapa pantangan dan anjaran khusus yang perlu diperhatikan oleh masyarakat.
Salah satu yang paling menonjol adalah Carik Walangati. Hari ini dinilai tidak baik untuk melangsungkan pernikahan atau wiwaha. Selain itu, upacara atiwa-tiwa atau ngaben juga sebaiknya dihindari. Begitu pula dengan pembangunan rumah. Semua kegiatan itu memiliki tingkat alahing dewasa sebesar 3, yang berarti cukup tinggi tingkat ketidakberuntungannya.
Sebaliknya, ada beberapa aktivitas yang justru mendapat angin baik. Kajeng Rendetan, misalnya, adalah waktu yang tepat untuk menanam tanaman yang nantinya akan berbuah. Tingkat keberuntungannya ada di angka 2. Sementara itu, Kala Empas Turun juga baik untuk menanam umbi-umbian. Tapi hati-hati, hari yang sama ini tidak baik untuk memetik buah-buahan atau membangun sesuatu. Angka keberuntungannya berada di level 4.
Untuk urusan lain, Kala Jangkut disebut cocok untuk membuat pencar, jaring, dan senjata. Kala Luang juga baik untuk membuat terowongan serta menanam ketela atau umbi-umbian. Keduanya sama-sama memiliki tingkat alahing dewasa 4 dan 3.
Ada juga peringatan khusus. Kala Sudukan tidak baik untuk memindahkan orang sakit. Ini menandakan adanya unsur perombakan yang sebaiknya dihindari. Sementara itu, Uncal Balung secara tegas melarang semua jenis pekerjaan yang dianggap penting. Keduanya berada di level alahing dewasa 3.
Selain itu, perhitungan kalender Bali juga mencakup Pararasan yang menunjukkan Laku Angin, Pancasuda bertipe Satria Wibawa, Ekajalaresi yang bermakna Suka Rahayu, dan Pratiti yang mengarah pada Saskara.
Secara keseluruhan, hari ini bukanlah waktu yang ideal untuk memulai hal-hal besar seperti pernikahan atau pembangunan. Namun, untuk kegiatan bercocok tanam dan pembuatan alat tertentu, justru ada peluang yang cukup baik. Masyarakat Hindu Bali biasanya menggunakan panduan ini sebagai pertimbangan sebelum menjalankan ritual atau kegiatan adat.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Kapolri Duduk Bareng Pecalang dan Ojol di Bali
Sensatia Raih Sertifikasi Bebas Kekejaman dari Cruelty Free International
Kampung Gelgel Klungkung tak punya calon kades
Bangkai Paus di Pantai Perancak Kembali Muncul
Ledakan Tabung Gas Hanguskan Warung Bakso, Tiga Luka Bakar
Klungkung Kekurangan 8.300 PJU, Nusa Penida Paling Parah
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
