Kebakaran sumur minyak tradisional Aceh Timur, tanpa korban

Guntur P. · 1 min baca · 1 menit lalu · 1 dibaca
Bisik.id
Kebakaran sumur minyak tradisional Aceh Timur, tanpa korban

Gambar atau konten salah?

Kebakaran melanda tempat penampungan minyak hasil penambangan tradisional milik ZU dan FI di Desa Lhok Leumak, Kecamatan Darul Ihsan, Aceh Timur. Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.

Api muncul sekitar pukul 13.00 WIB siang tadi. Saat itu pekerja sedang memindahkan minyak mentah dari sumur ke dalam drum yang sudah dimuat di atas mobil Colt Diesel. Tiba-tiba percikan api keluar dari mesin—dan dalam sekejap kobaran membumbung tinggi.

"Pada saat mesin pemuat minyak sedang dioperasikan, diduga timbul percikan api dari mesin tersebut yang kemudian menyulut uap gas dan minyak mentah di sekitar mulut sumur. Akibatnya, kobaran api dengan cepat membesar dan membakar area sumur minyak tradisional," kata Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi kepada wartawan pada Minggu, 5 Juli 2026.

Kebakaran itu menghanguskan satu unit mobil yang digunakan untuk mengangkut minyak. Setelah kejadian, Wakapolres Aceh Timur Kompol Abdul Muin bersama sejumlah pejabat utama, Kapolsek Darul Ihsan beserta personel, dan anggota Koramil 17/DRI langsung mengamankan lokasi. Mereka melarang warga mendekati sumber api.

Polisi baru bisa memadamkan api sekitar pukul 16.00 WIB. Sebanyak empat armada pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi untuk menjinakkan kobaran.

Irwan menjelaskan pihaknya akan terus melakukan langkah pencegahan. "Kita mengedepankan langkah preventif dan persuasif agar persoalan tersebut dapat diselesaikan tanpa menimbulkan dampak sosial yang lebih luas," ujarnya.

Penambangan minyak ilegal seperti ini sering terjadi di wilayah Aceh Timur. Meski tidak ada korban jiwa, kebakaran menunjukkan risiko besar dari aktivitas tanpa izin. Petugas masih menyelidiki penyebab pasti percikan api, dan akan terus memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak mengulangi praktik serupa.

kebakaranminyak tradisionalAceh Timurpenampungan minyakillegal drillingpercikan apipencegahan

Komentar

Memuat komentar...