Keluarga Ngotot Ngontrak Tiga Generasi, Pemilik Pusing

Sari D. · 3 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
Keluarga Ngotot Ngontrak Tiga Generasi, Pemilik Pusing

Gambar atau konten salah?

Sebuah video yang memperlihatkan pertengkaran antara pemilik rumah dan keluarga penyewa di Surabaya menjadi perbincangan hangat di media sosial. Dalam rekaman tersebut, terlihat keluarga yang mengontrak rumah justru memaki-maki pemilik rumah setelah mereka menolak untuk pindah.

Kisah ini bermula pada tahun 2014, ketika seorang pria bernama Bambang membeli rumah yang saat itu sedang dikontrakkan. Empat tahun kemudian, tepatnya pada 2018, Bambang sudah mengantongi sertifikat resmi atas rumah tersebut. Masalah mulai muncul ketika Bambang meminta keluarga penyewa untuk meninggalkan rumah itu. Permintaan itu ditolak mentah-mentah.

Yang lebih mengejutkan, keluarga penyewa justru menuntut ganti rugi sebesar Rp60 juta. Padahal selama menempati rumah tersebut, mereka tidak pernah membayar uang sewa. Anak Bambang mengatakan, "Saya diminta ganti rugi Rp60 juta per kepala. Beliau (penyewa) juga sudah tahu kalau tanahnya sudah dibeli bapak saya."

Karena tidak menemukan jalan keluar, Bambang kemudian melaporkan masalah ini ke Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji. Bersama-sama, mereka mendatangi rumah yang dihuni keluarga penyewa tersebut. Saat berada di lokasi, terjadilah perbincangan serius. Keluarga penyewa menjelaskan kepada Armuji bahwa mereka sudah menyewa rumah itu sejak zaman kakek atau nenek mereka. Mereka mengaku sudah menempati rumah tersebut selama tiga generasi.

Namun ketika ditanya apakah mereka memiliki bukti sewa, keluarga penyewa mengaku tidak punya. Alasannya, nenek yang dulu membayar sewa sudah meninggal dunia. Sementara itu, Bambang datang ke lokasi dengan membawa sertifikat rumah yang lengkap.

Armuji, yang akrab disapa Cak Ji, mengatakan kepada keluarga penyewa, "Nggak isok, ini digugat pun kalah, nggak punya kekuatan hukum. Ini (sertifikat milik Bambang) ada ikatan jual beli, notaris, secara hukum sah." Cak Ji juga meminta keluarga penyewa melihat bukti sertifikat dan dokumen jual beli tanah yang sudah menjadi milik Bambang. Namun bukti-bukti itu justru membuat mereka semakin emosi.

Dalam video tersebut juga dijelaskan bahwa kasus sengketa ini sudah beberapa kali dimediasi, tetapi selalu menemui jalan buntu. Penyebabnya, keluarga penyewa tidak mau menerima kompensasi selain Rp60 juta. Pihak penyewa mengatakan bahwa Bambang saat itu hanya mau memberikan Rp5 juta kepada dua orang yang tinggal di rumah tersebut. Mereka juga mengeluh bahwa saat pembelian tanah, mereka tidak diberi tahu dan tiba-tiba diminta pindah rumah.

Cak Ji kemudian mengambil jalan tengah. Ia meminta pemilik rumah memberikan kompensasi Rp5 juta per orang. Anak Bambang pun setuju, dengan catatan keluarga penyewa harus keluar pekan depan atau awal Juli. Ternyata negosiasi itu justru membuat keluarga penyewa semakin marah. Mereka saling bersahutan dan melontarkan umpatan kepada pemilik rumah.

"Yo ga isok! Mbok pikir gampang ta omah ngono iku? Limang juta dadi opo? Tanah ga cukup limang juta, kontrak ga cukup," teriak seorang perempuan muda berbaju putih.

Karena situasi semakin memanas, Armuji menegaskan bahwa tawaran kompensasi Rp5 juta sudah final. Ia juga meminta agar dalam waktu satu bulan rumah segera dikosongkan. Tawaran Armuji akhirnya disetujui oleh keluarga penyewa, meskipun mereka tampak belum puas. Armuji kemudian mengakhiri mediasi dan meminta dibuatkan perjanjian agar tidak terjadi keributan lagi.

Video pertengkaran ini sempat diunggah di akun media sosial Armuji dan menjadi viral. Banyak warganet yang mengecam sikap keluarga penyewa yang dianggap tidak tahu malu. Kasus ini menunjukkan betapa rumitnya sengketa properti yang melibatkan sejarah sewa lintas generasi, terutama ketika dokumen resmi tidak dimiliki oleh penyewa.

pertengkaran rumah Surabayapemilik rumahpenyewaganti rugisertifikat rumahmediasiArmuji

Komentar

Memuat komentar...