KPAI Buka Suara soal Anak Hirup Bensin
Gambar atau konten salah?
Seorang bocah yatim piatu dengan kebutuhan khusus di Sukabumi menjadi perbincangan hangat setelah video dirinya kecanduan menghirup bensin menyebar luas. Kini, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) angkat bicara mengenai fenomena yang memprihatinkan ini.
Dikdik Hardy, anggota Pokja Pendidikan KPAI yang juga seorang psikolog, menjelaskan bahwa kebiasaan menghirup bensin untuk mendapatkan efek tenang sebenarnya berkaitan dengan tahap tumbuh kembang anak. Pada fase pra-sekolah, anak-anak sering memilih objek tertentu yang merangsang indra mereka untuk menciptakan rasa nyaman. "Secara biologis perilaku tersebut memang memunculkan hormon dopamin sehingga memberikan efek menenangkan," kata Dikdik saat dihubungi pada Senin, 06 Juli 2026.
Ia memberi contoh anak yang tidak bisa tidur tanpa memeluk boneka usang atau memegang telinga orang lain. Semua itu dilakukan demi ketenangan melalui indra peraba. Konsep yang sama terjadi pada bocah di Sukabumi, hanya saja medianya berbeda—ia menggunakan indra penciuman melalui aroma bensin.
Biasanya, kebiasaan mencari ketenangan lewat objek tertentu akan hilang dengan sendirinya saat anak memasuki usia sekolah dan mulai mengadopsi perilaku yang lebih normal. Namun, jika kecanduan yang tidak lazim ini bertahan hingga usia sekolah, ada kemungkinan anak mengalami gangguan perkembangan. "Bila perilaku kecanduan yang tidak lazim masih muncul pada masa sekolah, kemungkinannya si anak mengalami fiksasi (berhentinya tahap perkembangan), regresi (kemunduran tahap perkembangan), atau ABK (Anak Berkebutuhan Khusus dan memiliki keterbatasan IQ)," jelas Dikdik.
Untuk mengatasi kecanduan akut ini, Dikdik menyarankan proses pengalihan objek secara bertahap. Petugas atau pendamping harus mencari objek pengganti yang serupa, misalnya memiliki aroma menyengat seperti bensin, tetapi aman bagi kesehatan anak.
Sementara itu, pihak UPTD PPA Kota Sukabumi menegaskan bahwa penanganan terhadap bocah tersebut sudah berjalan. Anak itu tercatat telah beberapa kali mendapatkan pendampingan psikologis. "Sudah dua kali mendapat layanan pendampingan dari UPTD," ujar Kepala UPTD PPA Kota Sukabumi, Hendra.
Mengenai hasil pemeriksaan kejiwaan dan psikologis anak, Hendra menyebut detailnya harus dikonsultasikan langsung dengan tim psikolog yang menangani. Namun, ia sepakat bahwa solusi jangka panjang satu-satunya adalah rehabilitasi khusus melalui kerja sama dengan Dinas Sosial. Jika tidak segera direhabilitasi di tempat khusus, pengawasan di rumah akan sangat sulit mengingat keterbatasan keluarga yang merawatnya. "Betul harus direhabilitasi, kalau tidak, ya akan turun ke jalan lagi," pungkas Hendra.
Fenomena ini menunjukkan bahwa kecanduan pada anak sering kali berakar dari kebutuhan dasar akan rasa aman dan nyaman. Tanpa intervensi yang tepat, kebiasaan berbahaya seperti menghirup bensin bisa terus berlanjut dan mengancam kesehatan anak. Peran keluarga dan lembaga pendamping menjadi kunci untuk memutus siklus ini.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
DLH Pangandaran Tunggu Hasil Lab, Warga Terus Merugi
Mahasiswi Tel-U Hilang Seminggu, Ditemukan Sehat
Kopdes Bandung Barat Dibangun di Lokasi Tak Biasa
Kolam Retensi Gedebage Kering, Warga Minta Dikeruk
Truk Pertamina Terbakar di Cianjur, Macet Panjang
80-90 Murid Didiskualifikasi dari SPMB Bandung 2026
Berita Terbaru
KPAI Buka Suara soal Anak Hirup Bensin
DLH Pangandaran Tunggu Hasil Lab, Warga Terus Merugi
Brasil Tersingkir, Haaland Paksa Pulang Neymar Cs
4.000 Perusahaan Daftar Program Magang 2026 dalam Sepekan
Ojol Tunarungu Kehilangan Motor, Dapat Bantuan dari Anggota DPR
Tottenham Pecahkan Rekor, Tebus Tonali Rp2,4 Triliun
Investasi KEK Capai Rp353 Triliun, Serap 260.000 Pekerja