Kemenag Buka Pendaftaran PKDP Dosen 2026: Fokus Kompetensi
Gambar atau konten salah?
Kemenag membuka pendaftaran Program Peningkatan Kompetensi Dosen Pemula (PKDP) dan Program Sertifikasi Dosen 2026 di lingkungan Perguruan Tinggi Keagaman Islam (PTKI). Program ini dirancang untuk membantu dosen pemula meningkatkan kompetensi, memperkuat kapasitas akademik, dan mengembangkan kualitas pembelajaran di perguruan tinggi.
Tujuan utama PKDP adalah meningkatkan kemampuan dosen pemula. Program ini dapat diikuti oleh dosen dari kampus negeri maupun swasta. PKDP 2025 berlangsung selama tiga hari, di mana peserta mendalami kompetensi pedagogik, pembinaan karier dosen, karya ilmiah, dan moderasi agama. PKDP 2026 akan menyesuaikan materi dengan kebijakan nasional, termasuk Asta Cita dan Program Prioritas Kemenag (Asta Protas).
Peserta PKDP harus menjadi dosen dengan jabatan fungsional paling rendah, yaitu asisten ahli. Mereka harus mendaftar di Perguruan Tinggi Penyelenggara (PTP) yang ditetapkan oleh Kemenag. Pendaftaran PKDP bersifat terbatas; hanya peserta yang terdaftar di PTP yang telah ditetapkan yang dapat mengikuti.
Biaya pendaftaran PKDP sebesar Rp 2,5 juta per peserta. Setelah lulus PKDP, peserta menerima sertifikat kelulusan yang menjadi syarat untuk mengikuti Program Sertifikasi Dosen. Namun, kelulusan PKDP tidak menjamin penetapan sebagai peserta sertifikasi dosen.
Jadwal PKDP 2026 sebagai berikut:
Pendaftaran peserta: 20-25 Mei 2026
Verifikasi data calon peserta: 26 Mei 2026
Pengumuman calon peserta dan pembayaran: 27-31 Mei 2026
Pelaksanaan PKDP: 8-30 Juni 2026
Pelaporan pelaksanaan PKDP oleh PTP: 6-10 Juli 2026
Pengumuman kelulusan PKDP: 10 Juli 2026
Program PKDP menjadi tanggung jawab penuh PTP. PTP juga bertanggung jawab atas pelaporan pelaksanaan PKDP. Pendaftaran dan informasi lebih lanjut dapat diakses melalui situs resmi Kemenag.
Dengan adanya PKDP 2026, dosen pemula di PTKI mendapatkan kesempatan untuk memperdalam kompetensi dan menyiapkan diri menghadapi sertifikasi dosen. Program ini menegaskan komitmen Kemenag dalam meningkatkan kualitas tenaga pengajar di perguruan tinggi keagamaan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
