Kemenag Buka Pendaftaran PKDP Dosen 2026: Fokus Kompetensi
Gambar atau konten salah?
Kemenag membuka pendaftaran Program Peningkatan Kompetensi Dosen Pemula (PKDP) dan Program Sertifikasi Dosen 2026 di lingkungan Perguruan Tinggi Keagaman Islam (PTKI). Program ini dirancang untuk membantu dosen pemula meningkatkan kompetensi, memperkuat kapasitas akademik, dan mengembangkan kualitas pembelajaran di perguruan tinggi.
Tujuan utama PKDP adalah meningkatkan kemampuan dosen pemula. Program ini dapat diikuti oleh dosen dari kampus negeri maupun swasta. PKDP 2025 berlangsung selama tiga hari, di mana peserta mendalami kompetensi pedagogik, pembinaan karier dosen, karya ilmiah, dan moderasi agama. PKDP 2026 akan menyesuaikan materi dengan kebijakan nasional, termasuk Asta Cita dan Program Prioritas Kemenag (Asta Protas).
Peserta PKDP harus menjadi dosen dengan jabatan fungsional paling rendah, yaitu asisten ahli. Mereka harus mendaftar di Perguruan Tinggi Penyelenggara (PTP) yang ditetapkan oleh Kemenag. Pendaftaran PKDP bersifat terbatas; hanya peserta yang terdaftar di PTP yang telah ditetapkan yang dapat mengikuti.
Biaya pendaftaran PKDP sebesar Rp 2,5 juta per peserta. Setelah lulus PKDP, peserta menerima sertifikat kelulusan yang menjadi syarat untuk mengikuti Program Sertifikasi Dosen. Namun, kelulusan PKDP tidak menjamin penetapan sebagai peserta sertifikasi dosen.
Jadwal PKDP 2026 sebagai berikut:
Pendaftaran peserta: 20-25 Mei 2026
Verifikasi data calon peserta: 26 Mei 2026
Pengumuman calon peserta dan pembayaran: 27-31 Mei 2026
Pelaksanaan PKDP: 8-30 Juni 2026
Pelaporan pelaksanaan PKDP oleh PTP: 6-10 Juli 2026
Pengumuman kelulusan PKDP: 10 Juli 2026
Program PKDP menjadi tanggung jawab penuh PTP. PTP juga bertanggung jawab atas pelaporan pelaksanaan PKDP. Pendaftaran dan informasi lebih lanjut dapat diakses melalui situs resmi Kemenag.
Dengan adanya PKDP 2026, dosen pemula di PTKI mendapatkan kesempatan untuk memperdalam kompetensi dan menyiapkan diri menghadapi sertifikasi dosen. Program ini menegaskan komitmen Kemenag dalam meningkatkan kualitas tenaga pengajar di perguruan tinggi keagamaan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
122 Program Studi Tutup Akhir 2026, Menteri Jelaskan Alasan
UB SNBT 2026: 5.842 Lolos dari 82.613 Pilihan, Ketat
Helm Cerdas ITB Tuntun Pendeteksi Kelelahan Motor
Strip Tes Minyak Babi: Alat Praktis Deteksi Halal Rutin
Alumni Teknik ITB 2025: Penghasilan Rp 10 Miliar Tertinggi
Kampus Bisa Punya SPPG: Solusi Gizi Nasional, Tak Wajib!
Berita Terbaru
Prabowo Tegaskan Ukuran Potongan Ayam di Program MBG
Operasi Patuh 2026: Penegakan Lalu Lintas Serempak Nasional
Prancis Jadi Negara dengan Pemain Terbanyak Piala Dunia 2026
Knicks Kalahkan Spurs 105-95, Brunson 30 Poin di Frost
Sony Beri 3 Game PS4/PS5 Gratis untuk Anggota PS Plus
Kucing Terapi Pinecone Jadi Asisten Guru Seni Rhode Island
Pemerintah, DPR Setujui UU P2SK, Reformasi Keuangan
