Kemenaker Tetapkan WFH Satu Hari Mingguan untuk Semua Perusahaan
Gambar atau konten salah?
Surat Edaran (SE) resmi diterbitkan oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli pada Rabu, 1 Maret 2026 di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan. SE tersebut mengatur penerapan Work From Home (WFH) bagi pegawai swasta, BUMN, dan BUMD.
Dalam SE berjudul SE nomor M6HK04/III tahun 2026 tentang Work From Home dan Program Optimasi Pemanfaatan Energi di Tempat Kerja, dinyatakan bahwa untuk memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mendorong pola kerja yang produktif, adaptif, dan berkelanjutan, perlu langkah sistematis dalam pemanfaatan energi di tempat kerja.
Yassierli menegaskan: “Para pimpinan perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD diimbau untuk satu, menerapkan work from home WFH bagi pekerja atau buruh selama 1 hari kerja dalam 1 minggu sesuai kondisi perusahaan dan jam kerja WFH diatur oleh perusahaan.”
Ia juga menegaskan bahwa perusahaan tetap wajib memenuhi kewajiban gaji dan hak-hak lainnya sesuai ketentuan. Penerapan WFH tidak mengurangi cuti tahunan. Yassierli menyatakan: “Upah atau gaji dan hak lainnya tetap dibayarkan sesuai ketentuan. Pelaksanaan WFH tidak mengurangi cuti tahunan.”
Pekerja atau buruh yang melaksanakan WFH tetap menjalankan tugas dan kewajibannya. Perusahaan diminta memastikan kinerja, produktivitas, dan kualitas layanan tetap terjaga. Yassierli menutup: “Perusahaan tetap memastikan kinerja, produktivitas, serta kualitas layanan agar tetap terjaga.”
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap tenaga kerja dapat bekerja secara fleksibel sambil menjaga konsumsi energi di kantor. Kebijakan ini juga menegaskan bahwa hak-hak karyawan tidak akan terpengaruh oleh pola kerja baru.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Alfamidi Laba Kuartal 2026 Naik 39,5% dengan Ekspansi Gerai
Tarif Listrik Tetap 2017, Subsidi Naik Rp201 Triliun
BEI Hadiri Pertemuan Investor Global, Kuatkan Pasar Modal
Purbaya Jelaskan Defisit APBN 3% di Pertemuan S&P Jakarta
AS Pasang Tarif 10% pada Impor Indonesia, Pemerintah Menelaah
Kementerian Perhubungan Realisasi 32,27% Anggaran Tahun 2026
Berita Terbaru
IHSG Turun 4,11% ke 5.941,06, Investor Fokus Rebalancing
Alfamidi Laba Kuartal 2026 Naik 39,5% dengan Ekspansi Gerai
Kebakaran Hutan Musi Rawas Utara Terus, Muba Terkendali
Wakil Menteri Kunjungi SMP Tabanan, Cek Revitalisasi, MBG
Wakil Menteri Kunjungi SDN 3 Sembung Gede, Minta Revitalisasi
Hujan Lebat dan Petir Diprediksi Menyerang Medan Malam Ini
58 Hunian Terganggu Angin Kencang: Warga Kembali ke Tenda
Orang Tua Kritik Menu MBG Cibodas: Nugget, Anggur, Kedelai
