Kopdes Jadi Kantor Tunggal Semua Bantuan Negara
Gambar atau konten salah?
Pemerintah memutuskan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan menjadi satu-satunya saluran untuk menyalurkan semua bantuan dan subsidi negara. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyebut koperasi ini akan berfungsi sebagai kantor tunggal atau pusat distribusi.
Keputusan ini diambil dalam rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada Rabu, 15 Juli 2026. Zulhas, sapaan akrabnya, menyampaikan hal itu dalam Seminar Nasional KDKMP di Gedung Sasana Kriya, TMII, Jakarta Timur, pada Kamis, 16 Juli 2026.
"Semalam kami sudah ratas dipimpin Pak Presiden langsung. Salah paham mengenai Kopdes akan kita selesaikan. Kopdes itu adalah infrastruktur pemerintah. Seluruh nanti koperasi desa itu akan menjadi kantor tunggal, tunggal, seluruh bantuan-bantuan pemerintah melalui Kopdes," kata Zulhas.
Jenis bantuan yang akan disalurkan melalui KDKMP sangat beragam. Mulai dari bantuan sosial (bansos) hingga alat dan mesin pertanian (alsintan). Zulhas merinci, bansos yang dimaksud termasuk beras 10 kilogram, Program Keluarga Harapan (PKH), dan bantuan tunai untuk kelompok masyarakat desil 1 dan desil 2. Semua itu, menurutnya, akan melalui koperasi desa.
"Kemudian beras SPHP, beras bantuan pangan, itu semua melalui koperasi desa. Bantuan alat-alat pertanian, traktor, segala macam, semua melalui Kopdes," beber Zulhas.
Zulhas menilai kebijakan ini sebagai sebuah terobosan. Ia mengatakan, baru di era sekarang ini pemerintah memiliki instrumen khusus untuk menyalurkan bantuan subsidi. "Selama Indonesia merdeka, baru sekarang pemerintah punya infrastruktur untuk membantu memajukan desa," ujarnya.
Lebih lanjut, ia memastikan bahwa berbagai subsidi lain juga akan disalurkan lewat KDKMP. Pupuk subsidi, gas melon, dan bibit-bibit yang disubsidi pemerintah, semuanya harus melalui koperasi ini. "Bantuan apapun yang ada dari pemerintah dan ada subsidi, itu semua melalui Koperasi Desa Merah Putih," tegas Zulhas.
Fungsi KDKMP tidak hanya sebagai penyalur bantuan. Koperasi ini juga akan bertindak sebagai offtaker atau pembeli hasil produksi petani dan nelayan. Tujuannya adalah menjaga stabilitas harga agar petani tidak mengalami kerugian saat panen raya.
"Kalau petani panen, harganya di bawah Rp6.500, maka Koperasi Desa Merah Putih yang akan membeli. Tidak boleh petani dirugikan. Kalau harga jagung di bawah standar, koperasi yang beli. Kalau harga ikan murah, nelayan dirugikan, Koperasi Kampung Nelayan Merah Putih yang akan beli. Itu hanya modal dasar, nanti banyak pengembangan-pengembangan lain," imbuh Zulhas.
Dengan kata lain, pemerintah ingin menciptakan sistem yang terintegrasi di tingkat desa. KDKMP diharapkan menjadi pusat ekonomi yang mengatur aliran bantuan dari atas dan menampung hasil produksi dari bawah. Ini adalah upaya untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan harga komoditas tetap menguntungkan petani.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
BEI Bisa IPO di Bursanya Sendiri, Aturan Baru Disusun
BEI Tunda Perpanjangan Jam Dagang Saham 30 Menit
BEI Resmi Buka Short Selling, Baru 5 Saham LQ45
Pemerintah Simpan Rp200 Triliun di Bank BUMN hingga 2027
FrieslandCampina Akuisisi Ultrajaya, Kuasai Saham Pengendali
HOKI Akui Empat Produk Beras Fortifikasi Tak Sesuai Klaim