80-90 Murid Didiskualifikasi dari SPMB Bandung 2026
Gambar atau konten salah?
Pemerintah Kota Bandung mengambil langkah tegas dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026. Sebanyak 80 hingga 90 peserta didiskualifikasi dari proses pendaftaran. Keputusan ini diambil setelah tim evaluasi menemukan berbagai bentuk kecurangan.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengumumkan langsung hasil evaluasi tersebut pada Senin, 06 Juli 2026, di Balai Kota Bandung. Ia mengaku merasa sedih karena harus mencoret anak-anak yang seharusnya bisa bersekolah. "Evaluasi SPMB, saya sedih pisan karena harus mendiskualifikasi 80 sampai 90 orang anak. Karena ternyata pendaftarannya terindikasi pemalsuan, terindikasi pelanggaran," ujar Farhan.
Mayoritas kecurangan yang terungkap adalah pemalsuan dokumen. Pelanggaran paling banyak ditemukan pada pembuatan Kartu Keluarga (KK) fiktif. Selain itu, ada juga pemalsuan sertifikat prestasi non-akademik dan piagam kejuaraan. "Termasuk juga kita melakukan pencegahan terhadap pembuatan KK yang tidak sepantasnya atau tidak seharusnya," tambahnya.
Farhan menjelaskan, secara aturan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), pembuatan KK dalam satu alamat memang tidak dibatasi. Satu rumah bisa memiliki hingga 100 KK. Namun, celah regulasi ini justru disalahgunakan oleh oknum tertentu. "Memang secara aturan Dukcapil, satu alamat itu bisa beberapa KK, tidak dibatasi. Ini peraturan nih, bahwa satu rumah, satu alamat, itu bisa sampai 100 gitu, bisa wae secara aturan mah. Tapi pertanyaannya kan gini, pantes teu? Da asa teu mungkin nya gitu," ungkapnya.
Dari puluhan peserta yang didiskualifikasi, sebagian besar adalah calon siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP). Temuan ini berkaitan dengan kasus puluhan KK yang tercantum di sebuah restoran. "Pelanggaran mayoritas SMP karena KK, ada juga beberapa yang memalsukan sertifikat kejuaraan, sertifikat prestasi non-akademik. Kemarin kan ada restoran diperiksa, yang sahnya cuma 5 KK, yang lainnya yang 15 nggak," terang Farhan.
Meskipun ada diskualifikasi, Farhan menjamin daya tampung sekolah di Kota Bandung masih mencukupi. Ia memastikan setiap anak tetap bisa mendapatkan kursi pendidikan. Siswa yang tidak diterima di sekolah negeri akan direkomendasikan untuk disalurkan ke sekolah swasta. "Sampai sejauh ini, kalau dihitung dari daya tampung baik negeri maupun swasta, harusnya seluruh anak yang mau masuk SD di Kota Bandung, negeri dan swasta, tersedia kursinya. Demikian juga lulusan SD yang masuk SMP semua tersedia gitu. Insya Allah Kota Bandung akan bisa menyelesaikan tentang tugas kita di SPMB dengan cepat dan baik," pungkasnya.
Pemkot Bandung bergerak cepat menindaklanjuti temuan ini. Langkah diskualifikasi diambil sebagai bentuk pencegahan agar praktik serupa tidak terulang di masa mendatang. Keputusan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga integritas proses penerimaan siswa baru, meskipun harus mengorbankan puluhan peserta yang terbukti curang.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
SDN 2 Salakaria: 32 Murid, 8 Guru, Semangat Belajar Tak Padam
Tasikmalaya Siaga Darurat Kekeringan hingga September
Petani Indramayu Bangga Garap Sawah, Biayai Kuliah Anak Hingga Sarjana
Dedi Mulyadi Temukan 11 Perusahaan Kapur Ilegal di Cipatat
Kebakaran di Ciamis Hanguskan Bangunan Berisi Enam Usaha
Belasan ASN di Pangandaran Bercerai, Judi Online Jadi Pemicu
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
