80-90 Murid Didiskualifikasi dari SPMB Bandung 2026
Gambar atau konten salah?
Pemerintah Kota Bandung mengambil langkah tegas dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026. Sebanyak 80 hingga 90 peserta didiskualifikasi dari proses pendaftaran. Keputusan ini diambil setelah tim evaluasi menemukan berbagai bentuk kecurangan.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengumumkan langsung hasil evaluasi tersebut pada Senin, 06 Juli 2026, di Balai Kota Bandung. Ia mengaku merasa sedih karena harus mencoret anak-anak yang seharusnya bisa bersekolah. "Evaluasi SPMB, saya sedih pisan karena harus mendiskualifikasi 80 sampai 90 orang anak. Karena ternyata pendaftarannya terindikasi pemalsuan, terindikasi pelanggaran," ujar Farhan.
Mayoritas kecurangan yang terungkap adalah pemalsuan dokumen. Pelanggaran paling banyak ditemukan pada pembuatan Kartu Keluarga (KK) fiktif. Selain itu, ada juga pemalsuan sertifikat prestasi non-akademik dan piagam kejuaraan. "Termasuk juga kita melakukan pencegahan terhadap pembuatan KK yang tidak sepantasnya atau tidak seharusnya," tambahnya.
Farhan menjelaskan, secara aturan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), pembuatan KK dalam satu alamat memang tidak dibatasi. Satu rumah bisa memiliki hingga 100 KK. Namun, celah regulasi ini justru disalahgunakan oleh oknum tertentu. "Memang secara aturan Dukcapil, satu alamat itu bisa beberapa KK, tidak dibatasi. Ini peraturan nih, bahwa satu rumah, satu alamat, itu bisa sampai 100 gitu, bisa wae secara aturan mah. Tapi pertanyaannya kan gini, pantes teu? Da asa teu mungkin nya gitu," ungkapnya.
Dari puluhan peserta yang didiskualifikasi, sebagian besar adalah calon siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP). Temuan ini berkaitan dengan kasus puluhan KK yang tercantum di sebuah restoran. "Pelanggaran mayoritas SMP karena KK, ada juga beberapa yang memalsukan sertifikat kejuaraan, sertifikat prestasi non-akademik. Kemarin kan ada restoran diperiksa, yang sahnya cuma 5 KK, yang lainnya yang 15 nggak," terang Farhan.
Meskipun ada diskualifikasi, Farhan menjamin daya tampung sekolah di Kota Bandung masih mencukupi. Ia memastikan setiap anak tetap bisa mendapatkan kursi pendidikan. Siswa yang tidak diterima di sekolah negeri akan direkomendasikan untuk disalurkan ke sekolah swasta. "Sampai sejauh ini, kalau dihitung dari daya tampung baik negeri maupun swasta, harusnya seluruh anak yang mau masuk SD di Kota Bandung, negeri dan swasta, tersedia kursinya. Demikian juga lulusan SD yang masuk SMP semua tersedia gitu. Insya Allah Kota Bandung akan bisa menyelesaikan tentang tugas kita di SPMB dengan cepat dan baik," pungkasnya.
Pemkot Bandung bergerak cepat menindaklanjuti temuan ini. Langkah diskualifikasi diambil sebagai bentuk pencegahan agar praktik serupa tidak terulang di masa mendatang. Keputusan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga integritas proses penerimaan siswa baru, meskipun harus mengorbankan puluhan peserta yang terbukti curang.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Sungai Cilamaya Hitam Lagi, 25 Km Tercemar Limbah
Farhan Akan Ngobrol Langsung ke Erwin
Truk Pertamina Terbakar di Cianjur, Warga Berhamburan
Muazin Tewas Saat Azan Jumat di Pandeglang
Mobil Mogok Berbulan-bulan di Trotoar, Dishub Angkut ke Rumah
Delapan Rute Baru Siap Layani Bandara Husein Sastranegara 2026
Berita Terbaru
Ibu Cegah Truk Bawa Kabur Anak di SPBU Rembang
Motor Rp 15 Jutaan Masih Ada di Juli 2026
Tottenham Pecahkan Rekor, Tonali Resmi Rp 2,4 Triliun
Trump Bantu Cabut Kartu Merah Balogun, Bisa Lawan Belgia
Portugal Vs Spanyol: Dendam Lama di Piala Dunia
PTPN III Ram-pas Entitas dari 69 ke 19
Bobby Nasution: ASN Jangan Dilema Pilih Melayani Rakyat atau Atasan
Portugal vs Spanyol: Derbi Iberik di 16 Besar Piala Dunia 2026
