K‑SIGN Rote Ndao: Titik Nadi Swasembada Garam Nasional

Dewi M. · 2 min baca · 1 jam lalu · 30 dibaca
Bisik.id
K‑SIGN Rote Ndao: Titik Nadi Swasembada Garam Nasional

Gambar atau konten salah?

Indonesia memiliki garis pantai terpanjang kedua di dunia setelah Kanada, namun masih sangat bergantung pada impor garam industri. Pemerintah menargetkan swasembada garam pada 2027, yang diamanatkan lewat Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional.

Untuk mewujudkan tujuan tersebut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memfokuskan upaya pada pembangunan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K‑SIGN) di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur. K‑SIGN tidak hanya akan menjadi pusat produksi garam, tetapi juga simbol kemandirian, keberlanjutan, dan keadilan sosial bagi masyarakat pesisir Indonesia.

KKP menegaskan bahwa kebutuhan garam nasional terus meningkat. Pada 2024, kebutuhan mencapai sekitar 4,8 juta ton, namun lebih dari 55 % masih dipenuhi melalui impor, terutama untuk industri yang memerlukan kualitas tinggi. Dalam lima tahun terakhir, Indonesia rata-rata masih mengimpor lebih dari 2,6 juta ton garam setiap tahun.

Garam bukan sekadar bumbu dapur. Ia menjadi bahan baku penting di banyak sektor. Di bidang pangan, garam digunakan dalam produksi makanan olahan, kecap, saus, makanan kaleng, dan minuman elektrolit. Sementara di industri kimia dan manufaktur, garam menjadi bahan utama untuk soda kaustik, klorin, kaca, sabun, deterjen, tekstil, serta pengolahan logam dan kulit. Di sektor kesehatan, garam dipakai untuk cairan infus, oralit, antiseptik, dan garam beryodium yang mencegah penyakit gondok.

Menanggapi kekhawatiran tentang dampak lingkungan, KKP menegaskan bahwa pembangunan K‑SIGN tidak hanya berorientasi pada peningkatan produksi, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan ekosistem pesisir. Semua tahapan pembangunan telah dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang‑undangan, termasuk pemenuhan persyaratan lingkungan, kajian teknis, dan perizinan yang berlaku.

“KKP memandang wilayah pesisir sebagai ruang hidup yang memiliki fungsi ekologis, sosial, budaya, dan ekonomi yang harus dikelola secara seimbang,” kata KKP. Sebagai bentuk komitmen, KKP telah menanam mangrove seluas 24 hektare di sekitar kawasan K‑SIGN pada tahun 2025. Program ini akan dilanjutkan pada 2026 dengan target penanaman mangrove seluas 100 hektare di Kabupaten Rote Ndao.

Penanaman mangrove tidak hanya berfungsi menjaga ekosistem pesisir, tetapi juga menjadi benteng alami untuk mengurangi abrasi pantai, meredam gelombang, serta menjaga keseimbangan lingkungan pesisir.

KKP juga memastikan keterlibatan masyarakat dan pemerintah daerah dalam seluruh tahapan pembangunan K‑SIGN melalui sosialisasi, konsultasi publik, koordinasi teknis, dan berbagai forum diskusi. Pembangunan kawasan industri garam ini diharapkan menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan keterlibatan tenaga kerja lokal, mendorong pertumbuhan UMKM, serta menggerakkan aktivitas ekonomi pendukung di wilayah Rote Ndao.

“Pembangunan K‑SIGN di Rote Ndao adalah jawaban atas kebutuhan strategis bangsa. Program ini bukan hanya pusat produksi garam, tetapi juga simbol kemandirian, keberlanjutan, dan keadilan sosial bagi masyarakat pesisir Indonesia,” tulis keterangan KKP pada 6 Juni 2026.

Melalui pendekatan pembangunan berkelanjutan, KKP optimistis K‑SIGN akan menjadi motor penggerak swasembada garam nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir. KKP menegaskan akan terus membuka ruang dialog dan menerima masukan konstruktif dari seluruh pemangku kepentingan guna memastikan pembangunan K‑SIGN berjalan secara inklusif, transparan, dan berkelanjutan demi tercapainya kemandirian garam Indonesia.

Dengan potensi pesisir yang besar dan program penanaman mangrove yang terencana, langkah ini menandai upaya nyata Indonesia untuk mengurangi ketergantungan impor garam. Keberhasilan K‑SIGN dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam memanfaatkan sumber daya alam secara berkelanjutan.

garamK‑SIGNswasembadamangroveRote Ndaopesisirkelautanindustri garam

Komentar

Memuat komentar...