Kuota 1.000 Kunjungan Harian ke TN Komodo Mulai 2026
Gambar atau konten salah?
Peraturan baru tentang batasan kunjungan ke Taman Nasional Komodo akan mulai berlaku pada 1 April 2026. Kebijakan ini menimbulkan perdebatan. Banyak pelaku pariwisata menolak langkah tersebut. DPRD Manggarai Barat merespons dengan mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Balai Taman Nasional Komodo (BTNK).
RDP dipimpin oleh Ketua Komisi Ali Sehidun dan Komisi III Warus Martinus. Dalam pertemuan tersebut, dibahas kuota 1.000 kunjungan wisatawan per hari ke TN Komodo mulai 1 April 2026. Kepala BTNK, Hendrikus Rani Siga, menjelaskan bahwa kuota tersebut bersifat tahunan, yakni 365.000 kunjungan per tahun. Ia menegaskan, “Sisa-sisa kuota kami distribusikan dalam seluruh bulan dalam satu tahun secara proporsional dengan mengacu data tahun lalu mana peak season dan mana low season,”. RDP berlangsung pada Rabu, 8 April 2026.
Hengki menjelaskan cara alokasi kuota pada low season dan peak season. Ia menyatakan, “Kami mengacu tahun lalu, ada angkanya juga. Kami punya data tahun lalu peak season itu berapa, sehingga pendekatan dari situ sisa kuota kami distribusikan secara proporsional untuk peak season.” Dengan kata lain, sisa kuota yang tidak terpakai di musim sepi akan dialokasikan pada musim puncak. Pada peak season, kuota bisa melebihi 1.000 kunjungan
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Empat Anakan Harimau Sumatra Lahir di Taman Safari Prigen
Bandara Husein Sastranegara Dipertimbangkan Rute Luar Jawa
Trans Luxury Hotel Surabaya Buka, Soft Opening Rp999.000
Jatiluwih: Turis Asia Domestik Naik, Barat Turun Pasar Konflik
Pendaki Terjatuh di Gunung Semeru, Evakuasi Sempat Lama
Allo PayLater dan Allo Prime Diskon 20% di Trans Studio
Berita Terbaru
Surabaya Target 250 Medali Emas Porprov Jatim 2027
Hanya 8 Tim Piala Dunia 2026 Punya Pemain Lokal, 310 Luar Negeri
SPMB Jakarta 2026: Daftar Sekolah dengan Skor UTBK 2022
KAI Butuh Rp1,2 Triliun & 8.000 Petugas Perlintasan Sebidang
Dolar AS Beruat Rp 18.000, Rupiah Terdampak Kuat Pada Hari
PPPK Boleh Dapat Gaji ke-13 2026, Besar Sesuai Masa Kerja
SIM Baru Kini Verifikasi Wajah, Mulai 1 Juli 2026 Indonesia
Pria 65 Tahun di Klampok Lor Berhenti Hidup, Kembali Mati
