Larangan Berenang di Pantai Pandawa Akibat Gelombang Tinggi
Gambar atau konten salah?
Pengelola Pantai Pandawa mengeluarkan larangan bagi wisatawan untuk berenang atau bermain kano saat air laut sedang pasang. Larangan ini muncul karena adanya potensi gelombang tinggi di perairan sekitar pantai tersebut.
Berdasarkan peringatan dini dari Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah III Denpasar, gelombang laut setinggi 1,25 hingga 2,5 meter diperkirakan akan terjadi di sejumlah perairan selatan Bali pada periode 10 hingga 13 Juli 2026.
Ni Luh Hepi Wiradani Duartha, Direktur Utama Bhaga Utsaha Manunggal Desa Adat (BUMDA) Kutuh, mengatakan pihaknya telah meningkatkan pengawasan. Sebanyak tujuh orang lifeguard disiagakan setiap hari, mulai pukul 07.00 hingga 19.00 Wita. Para petugas ini ditempatkan di lima titik pengawasan yang tersebar di Pantai Pandawa.
"Jadi kami ada lifeguard. Kami tugaskan di beberapa titik ya, ada lima titik yang dijaga oleh lifeguard. Kemudian, kami pasang-pasang bendera peringatan," ujar Hepi pada Jumat, 10 September 2026.
Selain itu, pengelola pantai yang berada di Desa Adat Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, juga berkoordinasi dengan Basarnas untuk memantau kondisi laut selama masa peringatan gelombang tinggi ini.
Hepi menjelaskan bahwa Pantai Pandawa selama ini menjadi destinasi favorit wisatawan untuk berenang dan bermain kano, terutama saat air laut surut. Namun, ketika gelombang tinggi dan air laut pasang, kedua aktivitas itu dilarang demi keselamatan pengunjung.
"Di wantilan, staf informasi kami selalu mengimbau begitu mereka melihat misalnya ada bus baru datang, kemudian anak-anak turun, pastilah langsung mereka memberikan informasi kondisi air laut pada saat ini. Lagi pasang, dimohon untuk tidak main kano dan berenang," jelas Hepi.
Langkah ini diambil untuk mencegah kecelakaan di tengah potensi gelombang tinggi yang diperkirakan berlangsung selama beberapa hari ke depan. Wisatawan diimbau untuk mematuhi arahan petugas dan memperhatikan rambu-rambu peringatan yang telah dipasang.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Kapolri Duduk Bareng Pecalang dan Ojol di Bali
Sensatia Raih Sertifikasi Bebas Kekejaman dari Cruelty Free International
Kampung Gelgel Klungkung tak punya calon kades
Bangkai Paus di Pantai Perancak Kembali Muncul
Ledakan Tabung Gas Hanguskan Warung Bakso, Tiga Luka Bakar
Klungkung Kekurangan 8.300 PJU, Nusa Penida Paling Parah
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
