Larangan Berenang di Pantai Pandawa Akibat Gelombang Tinggi

Agus P. · 2 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
Larangan Berenang di Pantai Pandawa Akibat Gelombang Tinggi

Gambar atau konten salah?

Pengelola Pantai Pandawa mengeluarkan larangan bagi wisatawan untuk berenang atau bermain kano saat air laut sedang pasang. Larangan ini muncul karena adanya potensi gelombang tinggi di perairan sekitar pantai tersebut.

Berdasarkan peringatan dini dari Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah III Denpasar, gelombang laut setinggi 1,25 hingga 2,5 meter diperkirakan akan terjadi di sejumlah perairan selatan Bali pada periode 10 hingga 13 Juli 2026.

Ni Luh Hepi Wiradani Duartha, Direktur Utama Bhaga Utsaha Manunggal Desa Adat (BUMDA) Kutuh, mengatakan pihaknya telah meningkatkan pengawasan. Sebanyak tujuh orang lifeguard disiagakan setiap hari, mulai pukul 07.00 hingga 19.00 Wita. Para petugas ini ditempatkan di lima titik pengawasan yang tersebar di Pantai Pandawa.

"Jadi kami ada lifeguard. Kami tugaskan di beberapa titik ya, ada lima titik yang dijaga oleh lifeguard. Kemudian, kami pasang-pasang bendera peringatan," ujar Hepi pada Jumat, 10 September 2026.

Selain itu, pengelola pantai yang berada di Desa Adat Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, juga berkoordinasi dengan Basarnas untuk memantau kondisi laut selama masa peringatan gelombang tinggi ini.

Hepi menjelaskan bahwa Pantai Pandawa selama ini menjadi destinasi favorit wisatawan untuk berenang dan bermain kano, terutama saat air laut surut. Namun, ketika gelombang tinggi dan air laut pasang, kedua aktivitas itu dilarang demi keselamatan pengunjung.

"Di wantilan, staf informasi kami selalu mengimbau begitu mereka melihat misalnya ada bus baru datang, kemudian anak-anak turun, pastilah langsung mereka memberikan informasi kondisi air laut pada saat ini. Lagi pasang, dimohon untuk tidak main kano dan berenang," jelas Hepi.

Langkah ini diambil untuk mencegah kecelakaan di tengah potensi gelombang tinggi yang diperkirakan berlangsung selama beberapa hari ke depan. Wisatawan diimbau untuk mematuhi arahan petugas dan memperhatikan rambu-rambu peringatan yang telah dipasang.

larangan berenanggelombang tinggiPantai Pandawapengawasan lifeguardBMKGkeselamatan wisatawanbendera peringatan

Komentar

Memuat komentar...