Febrie Mundur dari Jampidsus Usai Rumahnya Digeledah
Gambar atau konten salah?
Febrie Adriansyah resmi meletakkan jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Keputusan ini diambil setelah Febrie mengakui bahwa rumah di kawasan Sentul, Bogor, yang sempat digeledah oleh polisi adalah milik pribadinya.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerima pengunduran diri Febrie. Langkah ini disebut sebagai wujud komitmen untuk menjaga integritas lembaga. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan pada Sabtu, 11 Juli 2026, bahwa keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum. Hal ini seiring dengan proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Anang menambahkan bahwa Kejagung menghormati keputusan Febrie. Ia memastikan seluruh tugas dan fungsi penanganan perkara di lingkungan Korps Adhyaksa tetap berjalan dengan baik. "Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus tetap berjalan dengan normal dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku," ujar Anang. Ia juga mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Sebelumnya, Febrie menanggapi kabar penggeledahan yang dilakukan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Ia membenarkan bahwa rumah di Sentul itu adalah kediaman pribadinya. "Tentang rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal," kata Febrie di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Jumat, 10 Juli siang.
Febrie juga menyatakan siap memberikan klarifikasi terkait temuan uang dan emas seberat 74 kilogram oleh penyidik dalam penggeledahan tersebut. Menurutnya, penjelasan detail mengenai hal itu akan disampaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan melalui forum jumpa pers. "Mengenai uang tadi sudah saya jelaskan yang ditemukan, bahwa itu ada pemiliknya, bahwa itu ada kegiatannya, ada orang-orang juga penerima kegiatan, itu bisa juga ditanya. Tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melainkan melalui forum acara yang sudah sesuai prosedur hukum," pungkas Febrie.
Pengunduran diri Febrie terjadi di tengah penyelidikan yang melibatkan rumah pribadinya. Proses hukum masih berjalan, dan Kejagung menekankan pentingnya menghormati asas praduga tak bersalah.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
PBSI Bangli Dorong Bulutangkis Jadi Ekskul SD-SMP
Sembilan Pelinggih di Pura Nusa Penida Hangus Terbakar
Kebakaran Ilalang 2 Hektare di Klungkung, Damkar Kewalahan
Inspeksi Mendadak DPRD: Oksigen RSUD Giri Emas Aman, Bukan Stok Habis
Warga Denpasar Keluhkan Banyak WNA Tinggal di Kos-kosan
Silpa Rp 712 M DPRD Bali Diminta Dievaluasi
Berita Terbaru
Jesus Buka Pintu Timnas untuk Ronaldo
Banjir di China, Ratusan Ular Kobra Lepas
Ibu Korban Perundungan Minta Pelaku Dikeluarkan
Renungan Sabtu: Nilai Diri di Mata Tuhan
Perpustakaan Gasibu Dibongkar, Nasib Layanan Literasi Tunggu Kajian
Ombudsman Selidiki Arah Beli Seragam di Toko Tertentu
Trans Studio Cibubur Rayakan 7 Tahun dengan Promo Tiket
Menteri Haji: Biaya Haji 2027 Harus Dihitung Hati-Hati
Menkes Soroti PPDS Manado, Evaluasi Khusus Disiapkan
