Febrie Mundur dari Jampidsus Usai Rumahnya Digeledah

Fandi R. · 2 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
Febrie Mundur dari Jampidsus Usai Rumahnya Digeledah

Gambar atau konten salah?

Febrie Adriansyah resmi meletakkan jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Keputusan ini diambil setelah Febrie mengakui bahwa rumah di kawasan Sentul, Bogor, yang sempat digeledah oleh polisi adalah milik pribadinya.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerima pengunduran diri Febrie. Langkah ini disebut sebagai wujud komitmen untuk menjaga integritas lembaga. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan pada Sabtu, 11 Juli 2026, bahwa keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum. Hal ini seiring dengan proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Anang menambahkan bahwa Kejagung menghormati keputusan Febrie. Ia memastikan seluruh tugas dan fungsi penanganan perkara di lingkungan Korps Adhyaksa tetap berjalan dengan baik. "Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus tetap berjalan dengan normal dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku," ujar Anang. Ia juga mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Sebelumnya, Febrie menanggapi kabar penggeledahan yang dilakukan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Ia membenarkan bahwa rumah di Sentul itu adalah kediaman pribadinya. "Tentang rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal," kata Febrie di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Jumat, 10 Juli siang.

Febrie juga menyatakan siap memberikan klarifikasi terkait temuan uang dan emas seberat 74 kilogram oleh penyidik dalam penggeledahan tersebut. Menurutnya, penjelasan detail mengenai hal itu akan disampaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan melalui forum jumpa pers. "Mengenai uang tadi sudah saya jelaskan yang ditemukan, bahwa itu ada pemiliknya, bahwa itu ada kegiatannya, ada orang-orang juga penerima kegiatan, itu bisa juga ditanya. Tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melainkan melalui forum acara yang sudah sesuai prosedur hukum," pungkas Febrie.

Pengunduran diri Febrie terjadi di tengah penyelidikan yang melibatkan rumah pribadinya. Proses hukum masih berjalan, dan Kejagung menekankan pentingnya menghormati asas praduga tak bersalah.

Febrie AdriansyahJampidsuspengunduran diriKejaksaan Agungintegritaspenggeledahan rumahSentul

Komentar

Memuat komentar...