LHKPN Medan: Harta Wali Kota Rico Naik Rp 1,6 Miliar 2025

Sari D. · 1 min baca · 2 bulan lalu · 115 dibaca
Bisik.id
LHKPN Medan: Harta Wali Kota Rico Naik Rp 1,6 Miliar 2025

Gambar atau konten salah?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, untuk periode 2025. Harta kekayaannya naik Rp 1,6 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.

LHKPN menampilkan total harta sebesar “TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp 1.933.419.734”, yang dapat dilihat pada 09 Mei 2026. Dalam catatan tersebut, Rico mencatat tidak memiliki tanah, bangunan, maupun kendaraan pribadi. Semua asetnya berupa kas dan setara kas, dan tidak ada hutang yang tercatat.

Rico terpilih sebagai Wali Kota Medan pada Pilkada serentak 2024. Saat mencalon, ia melaporkan harta sebesar Rp 234 miliar. Pada periode 2024, LHKPN menunjukkan harta sebesar Rp 253,9 juta. Kenaikan Rp 1,6 miliar ini tercermin dalam laporan 2025.

Sementara itu, harta kekayaan Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap, untuk periode 2025 belum ditemukan. Data yang tersedia menunjukkan bahwa pada masa calon di Pilkada Medan, Zakiyuddin memiliki harta sebesar Rp 2,6 miliar.

Dengan data ini, publik dapat melihat transparansi aset para pejabat publik. KPK terus memantau perubahan nilai harta para pejabat agar tidak terjadi penyimpangan.

Komisi Pemberantasan KorupsiLHKPNWali Kota MedanRico Tri Putra Bayu WaasHarta KekayaanTransparansi AsetZakiyuddin Harahap

Komentar

Memuat komentar...