Listrik Padam di Medan & Deli Serdang, 15 Jam Tanpa Pasokan
Gambar atau konten salah?
Listrik di beberapa wilayah Medan dan Deli Serdang, Sumatera Utara, masih belum menyala. Pada Sabtu, 23 Mei 2026, warga melaporkan bahwa pasokan listrik yang padam akibat kerusakan transmisi di Provinsi Jambi sudah berlangsung 15 jam.
Yuni, seorang warga yang tinggal di dekat Kompleks Makam Pahlawan, Jalan SM Raja Medan, mengatakan, "Dari tadi malam belum ada hidup," kepada kami.
Di Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Rindi mengonfirmasi situasi serupa. Ia menambahkan, "Sebagian udah, sebagian belum," sambil menunjukkan rumahnya yang masih gelap.
Listrik yang padam juga dilaporkan di wilayah Jalan HM Said, Kota Medan. Penyebabnya adalah gangguan pada penyulang di Sumut akibat kerusakan transmisi 275 kV Muara Bungo-Sungai Rumbai, Jambi.
Menurut data 12.30 WIB tadi, dari 540 penyulang yang terdampak, hanya 231 yang sudah dipulihkan. PLN menyatakan terus mempercepat penormalan agar pasokan listrik dapat kembali terpenuhi.
Keadaan ini menyoroti pentingnya pemeliharaan infrastruktur transmisi. Ketidakpastian pasokan listrik dapat mengganggu aktivitas harian warga, menuntut respons cepat dari pihak berwenang.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Gelombang Panas Belanda Tewaskan 900 Orang, Prancis Terbakar
Kuasa Hukum Sarwendah Bantah Tuduhan Eksploitasi Anak
Pelabuhan Roro Gunungsitoli Disiapkan Jadi Pusat Logistik Nias
Kerajaan Dukung Penuh Timnas Usai Kalah di Semifinal
Gempa M3,4 Guncang Pidie Jaya, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami
Sergai Bangun Mal Pelayanan Publik Rp6,2 Miliar Tahun Ini
Berita Terbaru
Harga Batu Bara Juli 2026 Naik di Sebagian Besar Kategori
Iran Minta Houthi Siap Tutup Laut Merah, Dua Jalur Minyak Terancam
Pertamina Bantah Keras Transporter Mogok Salurkan BBM
Penjualan Batu Bara Sitaan Negara Raup Rp20 Miliar
Antrean SPBU Sumut Mulai Normal, Stok BBM Aman
Antrean BBM di Medan Mulai Terurai
Harga Minyak RI Anjlok Drastis ke US$83,45 per Barel
Serangan Iran di Selat Hormuz, Lalu Lintas Kapal Anjlok
MSCI Perketat Aturan Saham 'Murah' Mulai Agustus 2026
