Logo MPLS Ramah 2026 Resmi Dirilis, Ini Link Unduhnya

Nita W. · 2 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
Logo MPLS Ramah 2026 Resmi Dirilis, Ini Link Unduhnya

Gambar atau konten salah?

Menjelang tahun ajaran baru, sekolah-sekolah di Indonesia mulai bersiap menyelenggarakan MPLS Ramah 2026. Kegiatan ini mengikuti aturan terbaru yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, atau Kemendikdasmen. Salah satu hal yang paling dicari oleh panitia adalah logo resmi untuk kegiatan tersebut.

Logo resmi MPLS Ramah 2026 diterbitkan oleh Kemendikdasmen. Tujuannya, agar semua sekolah di Indonesia memiliki identitas visual yang seragam selama masa pengenalan lingkungan sekolah. Logo ini bisa dipasang di spanduk, banner, backdrop, bahan presentasi, twibbon, dan unggahan media sosial.

Bagi yang membutuhkan, file logo dalam format PNG dengan kualitas tinggi tersedia untuk diunduh. Link download logo MPLS Ramah 2026 bisa diakses di sini.

Selain logo, ada juga jingle resmi yang mengiringi MPLS tahun ini. Jingle berjudul "Hari baru" kembali digunakan. Lagu ini diciptakan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti. Pertama kali diperkenalkan pada MPLS tahun ajaran 2025/2026.

Berikut lirik lengkap jingle "Hari baru":

Hari baru, semangat baru
Gembira, menuntut ilmu
Gapai mimpi
Ukir prestasi

Hari baru
Kawan baru
Suasana baru
Saling menghormati
Saling menerima
Sekolahku, rumahku

Reff:
Mari bersama-sama
Penuh suka cita
Gapai cita mulia
Masa depan jaya

Mari bersama-sama
Penuh suka cita
Gapai cita mulia
Masa depan jaya

Pelaksanaan MPLS Ramah 2026 tidak boleh sembarangan. Ada aturan yang mengikat, yaitu Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 12 Tahun 2026. Pemerintah menetapkan beberapa larangan yang harus dipatuhi semua sekolah.

Berikut larangan dalam MPLS Ramah 2026:

  • Melakukan perpeloncoan atau segala bentuk tindak kekerasan.
  • Memungut biaya atau pungutan dalam bentuk apa pun kepada peserta didik.
  • Menyelenggarakan kegiatan yang tidak relevan dengan tujuan MPLS.
  • Menggunakan atribut yang tidak bersifat edukatif dan/atau tidak berkaitan dengan kegiatan MPLS.
  • Melibatkan alumni sebagai penyelenggara kegiatan MPLS.
  • Melibatkan murid yang tidak memenuhi kriteria sebagaimana diatur dalam ketentuan pelaksanaan MPLS.

Kemendikdasmen juga menyediakan dokumen panduan dan rujukan resmi. Dokumen ini membantu sekolah menyelenggarakan MPLS sesuai aturan. Ada paparan kebijakan dan rujukan pelaksanaan untuk setiap jenjang pendidikan. Mulai dari TK, SD, SMP, SMA/SMK, hingga Sekolah Luar Biasa (SLB). Semua dokumen bisa diunduh gratis.

Berikut link unduhan yang disediakan:

MPLS Ramah 2026 menekankan pada kegiatan yang edukatif dan bebas kekerasan. Aturan ini dibuat untuk memastikan masa pengenalan sekolah berjalan positif. Sekolah tidak boleh melibatkan alumni atau memungut biaya. Semua panduan tersedia untuk diunduh, termasuk logo dan jingle resmi.

MPLS Ramah 2026logo resmiKemendikdasmenjingleaturanlaranganpanduan

Komentar

Memuat komentar...