Luhut: Bansos Berubah Jadi Transfer Tunai, Bukan Barang Lagi

Dani L. · 2 min baca · 1 jam lalu · 20 dibaca
Bisik.id
Luhut: Bansos Berubah Jadi Transfer Tunai, Bukan Barang Lagi

Gambar atau konten salah?

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan perubahan besar dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) pemerintah. Ke depannya, bansos tidak lagi dibagikan dalam bentuk barang seperti sembako atau paket kebutuhan lainnya. Sebagai gantinya, pemerintah akan menyalurkan bantuan lewat transfer tunai langsung ke masyarakat.

Pernyataan ini disampaikan Luhut usai mengikuti rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada Selasa, 20 Oktober 2026. Dalam kesempatan itu, Luhut memaparkan rencana program perlindungan sosial digital yang dijadwalkan diluncurkan Presiden Prabowo pada 10 November 2026.

Menurut Luhut, sistem transfer tunai dipilih demi menciptakan keadilan dalam penyaluran bantuan. Dengan cara ini, pemerintah bisa memastikan bantuan benar-benar sampai ke tangan warga yang berhak menerimanya.

"Karena perlinsos ini akan memberikan keadilan kepada rakyat Indonesia yang berhak atau yang berhak untuk mendapat bantuan sosial dari pemerintah yang nanti akan diberikan dalam bentuk cash transfer. Jadi pemerintah pada ujungnya tidak memberikan subsidi kepada produk lagi," jelas Luhut di Kompleks Istana Kepresidenan.

Artinya, pemerintah perlahan meninggalkan model subsidi yang melekat pada produk tertentu. Model lama seperti itu dinilai kurang tepat sasaran karena semua orang bisa membeli produk bersubsidi, termasuk mereka yang sebenarnya mampu.

Sementara itu, Anggota DEN M. Firman Hidayat membeberkan perkembangan program perlindungan sosial digital yang sudah berjalan. Uji coba program ini telah menjangkau 514 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.

Hingga hari ini, tercatat 11,5 juta Kartu Keluarga sudah terdaftar dalam sistem digitalisasi perlindungan sosial. Selain itu, ada 775.000 agen perlindungan sosial yang bertugas membantu pendaftaran warga yang membutuhkan bantuan. Setiap harinya, lebih dari 600.000 orang mendaftar melalui portal perlindungan sosial digital.

Firman juga menyampaikan hasil kajian dari uji coba yang dilakukan di Provinsi Bali kepada Presiden. Ia mengklaim digitalisasi ini berhasil menekan angka kesalahan dalam penyaluran bantuan, baik itu kesalahan memasukkan warga yang tidak berhak (inclusion error) maupun kesalahan melewatkan warga yang seharusnya menerima bantuan (exclusion error).

Firman meyakini sistem digital mampu membuat proses penyaluran bansos lebih transparan dan tepat sasaran. Dengan data yang terpusat, pemerintah bisa memantau siapa saja penerima bantuan dan memastikan tidak ada lagi bantuan yang jatuh ke tangan yang salah.

Perubahan sistem ini menandai pergeseran cara pemerintah menyalurkan bantuan sosial. Dari yang semula berbasis barang, kini beralih ke sistem tunai yang terintegrasi dengan data digital. Keberhasilan program ini nantinya akan sangat bergantung pada akurasi data dan kesiapan infrastruktur digital di daerah-daerah.

bansos tunaiperlindungan sosial digitaltransfer tunaiLuhut Pandjaitandigitalisasi bansoskeadilan bansos

Komentar

Memuat komentar...