Mahasiswa Bondowoso Rebut Janji PBB Bebas bagi Miskin

Fitri A. · 2 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
Mahasiswa Bondowoso Rebut Janji PBB Bebas bagi Miskin

Gambar atau konten salah?

Puluhan mahasiswa PMII Universitas At‑Taqwa Bondowoso menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Pemkab Bondowoso pada 12 Juni 2026. Mereka datang untuk menagih janji politik bupati, khususnya program PBB bagi masyarakat miskin ekstrem.

Program yang paling mendapat sorotan mahasiswa adalah Pajak Bumi dan Bangunan yang dijanjikan akan dibebaskan. Aksi ini diklaim sebagai bentuk penyampaian aspirasi publik sekaligus tindak lanjut hasil kajian kritis akademik mengenai janji kampanye bupati saat Pilkada Bondowoso 2024.

Selain berorasi, para mahasiswa menampilkan poster kritikan. Di antaranya:

  • ‘kampanye selesai janji ikut usai’
  • ‘buktikan janji itu!’
  • ‘janji bukan dekorasi kampanye’
  • dan berbagai kecaman lainnya.

Para mahasiswa juga melakukan aksi teatrikal yang menggambarkan bagaimana janji manis pejabat di hadapan masyarakat kecil yang tertindas dan sedang mengalami kesulitan ekonomi. “Publik sudah tahu semua, janji itu disampaikan saat debat publik di Pilkada kemarin,” kata koordinator aksi, Rifky Gimnastiar, di sela unjuk rasa. Rifky menambahkan, saat debat berlangsung, pasangan calon bupati Abdul Hamid Wahid dan As'ad (Rahmad) berjanji menggratiskan PBB bagi masyarakat miskin sebagai salah satu program prioritas kepemimpinan mereka. “Namun hingga saat ini, janji tersebut ternyata bohong belaka,” tandas Rifky Gimnastiar.

Aksi unjuk rasa mahasiswa ini ditemui langsung oleh Sekretaris Daerah Bondowoso, Fathur Rozi, dengan didampingi sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab. “Kami tetap melihat secara positif aspirasi yang disampaikan para mahasiswa ini,” kata Fathur Rozi saat dikonfirmasi seusai menemui mahasiswa yang berunjuk rasa. Fathur Rozi mengakui bahwa tuntutan mahasiswa ini menjadi pengingat penting mengenai adanya janji politik Bupati Abdul Hamid Wahid saat masa kampanye lalu. Namun, pihak eksekutif meminta waktu karena regulasinya harus melewati proses pencocokan data terlebih dahulu agar tepat sasaran. “Hanya saja, pemerintah kabupaten tetap harus melaksanakan secara terukur. Pembebasan PBB untuk masyarakat miskin ekstrem itu terlebih dulu akan dilakukan verval (verifikasi dan validasi),” tegas Fathur Rozi.

Demonstrasi ini menunjukkan bahwa mahasiswa aktif menuntut pertanggungjawaban pejabat. Pemerintah mengakui tuntutan tersebut, namun menekankan perlunya verifikasi sebelum pelaksanaan kebijakan.

PMIIPBBJanji PolitikMasyarakat MiskinUnjuk RasaPemerintah Kabupaten BondowosoVerifikasi Kebijakan

Komentar

Memuat komentar...