Mayoritas Subsidi Energi Menjadi Manfaat Masyarakat Mampu
Gambar atau konten salah?
Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, menegaskan bahwa mayoritas subsidi energi yang disalurkan pemerintah saat ini lebih banyak dinikmati oleh masyarakat berpenghasilan mampu. Pernyataan ini muncul ketika Luhut hadir di Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Akuntabilitas Keuangan Nasional (BAKN) DPR pada hari Senin, 09 Juni 2026.
Luhut menjelaskan bahwa beban subsidi energi mencapai lebih dari Rp 300 triliun per tahun. Ia menambahkan bahwa sebagian besar dana tersebut tidak terarah ke kelompok yang paling membutuhkan. “Dari data yang berhasil kami himpun, menunjukkan beban subsidi energi masih di atas Rp 300 triliun per tahun. Ironisnya, sekitar 62,9% justru dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu. Jelas ini tidak adil dan perlu ada penataan ulang untuk sasaran subsidi,” ungkapnya melalui unggahan resmi di akun Instagramnya @luhut.pandjaitan pada Selasa, 09 Juni 2026.
Selama ini, subsidi energi mencakup bahan bakar minyak (BBM), LPG 3 kg, hingga listrik. Luhut menekankan bahwa fokus utama saat ini adalah melakukan reformasi subsidi listrik. “Karena itulah, salah satu fokus utama yang saat ini sedang kami matangkan adalah reformasi subsidi listrik,” jelasnya.
Menurut Luhut, kebijakan subsidi berbasis barang harus berubah menjadi bantuan langsung berbasis individu. Hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025. DEN berencana memindahkan basis data ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar proteksi lebih terfokus pada kelompok masyarakat bawah.
Langkah ini sudah diimplementasikan melalui sistem terintegrasi mulai dari portal Perlinsos hingga verifikasi biometrik menggunakan GovTech. Luhut menegaskan pentingnya digitalisasi untuk memangkas birokrasi berbelit dan menutup celah manipulasi data yang dianggap menjadi sumber kerugian negara. “Melalui sistem yang transparan, kita bisa menghemat kas negara hingga Rp 29,9 triliun per tahun sekaligus memastikan peruntukan anggaran negara secara tepat sasaran,” terangnya.
Ia juga menambahkan bahwa skema bantuan ke depan harus diarahkan sebagai stimulan untuk membangun usaha produktif. Luhut menekankan bahwa bantuan pemerintah seharusnya menjadi modal bagi penerima manfaat agar dapat mandiri dan naik kelas secara ekonomi. “Yang perlu dicatat adalah reformasi subsidi bukan untuk mengurangi hak masyarakat miskin, melainkan memastikan setiap rupiah anggaran negara betul‑betul sampai ke tangan yang berhak,” pungkasnya.
Dengan fokus pada efisiensi dan transparansi, Luhut berharap reformasi subsidi energi dapat lebih tepat sasaran, mengurangi pemborosan, dan memperkuat daya beli masyarakat berpenghasilan rendah. Pendekatan berbasis data dan teknologi diharapkan membawa perubahan positif dalam distribusi bantuan pemerintah.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Berita Terbaru
Ramalan Zodiak 12 Juni: Tips Keuangan Setiap Tanda
Korupsi Pemerintah dan Depresi: Peran Status Sosial di China
BMKG: Hujan Ringan di Lampung Barat dan Pesisir pada 12 Juni
Meksiko Menang 2-0 di Estadio Azteca, Quinones Gol Pembuka
Konversi Tanggal Hijriah Juni 2026: 12 Juni Masehi ke 26 Dzulhijjah
Sithole Blunder dan Kartu Merah, Afrika Selatan Kalah 0‑2
SIM Keliling Bali: Badung, Klungkung, Tabanan Layanan Baru