Mendikdasmen Akan Angkat Pustakawan Sekolah

Andi B. · 2 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
Mendikdasmen Akan Angkat Pustakawan Sekolah

Gambar atau konten salah?

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengumumkan rencana untuk mengangkat pustakawan sekolah. Keputusan ini muncul karena banyak sekolah yang masih kekurangan tenaga kependidikan.

“Kami sudah mulai merancang untuk mengangkat para pustakawan sebagai bagian penting dalam penyelenggaraan pendidikan,” kata Mu’ti saat acara Peluncuran Pelatihan Mandiri Pembelajaran Mendalam dan Koding Kecerdasan Artifisial di Balai Guru dan Tenaga Kependidikan DKI Jakarta, Jakarta Selatan, pada Kamis, 09 Juli 2024.

Ia menambahkan, selama ini ada anggapan bahwa guru yang kekurangan jam mengajar bisa ditempatkan sebagai pustakawan. “Karena ada kesan kalau guru itu kekurangan jam mengajar taruh saja sebagai pustakawan,” ujarnya.

Usai acara, Mu’ti menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil karena sekolah memang kekurangan tenaga kependidikan. Bukan cuma pustakawan, tapi juga operator sekolah dan staf tata usaha. “Nanti jumlah pustakawannya berapa, mekanismenya bagaimana, akan kami umumkan satu paket dengan pengangkatan yang lainnya,” jelasnya.

Selain tenaga kependidikan, masalah kekurangan guru juga masih terjadi. Menurut Mu’ti, secara nasional jumlah guru sebenarnya sudah mencukupi. Namun, distribusinya tidak merata. “Guru masih kurang. Secara nasional secara jumlah sebenarnya cukup. Menjadi kurang itu karena problem distribusi guru. Jadi ada mata pelajaran yang gurunya berlebih. Ada banyak mata pelajaran yang gurunya kurang,” tuturnya.

Ia menambahkan, pengangkatan guru baru akan dilakukan. Tapi detailnya masih menunggu pengumuman resmi. “Nah ini yang nanti akan kita lakukan pengangkatan. Tapi mekanismenya bagaimana, jumlahnya berapa ya tunggu pada saat nanti sudah kami umumkan,” tambahnya.

Secara keseluruhan, kebijakan ini menyoroti dua masalah utama di sekolah: kekurangan tenaga kependidikan seperti pustakawan, dan distribusi guru yang tidak merata. Pemerintah berencana mengatasi keduanya, namun detail pelaksanaannya masih belum diumumkan.

pustakawan sekolahkekurangan tenaga kependidikandistribusi gurupengangkatan guruMenteri Pendidikan DasarAbdul Mu’ti

Komentar

Memuat komentar...