Menkeu Buka Suara soal Strategi Penagihan BLBI Terbaru

Bima J. · 2 min baca · 1 menit lalu · 1 dibaca
Bisik.id
Menkeu Buka Suara soal Strategi Penagihan BLBI Terbaru

Gambar atau konten salah?

Menteri Keuangan Suahasil Nazara buka suara soal strategi terbaru penagihan terhadap obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Ia menegaskan bahwa proses penagihan kini sepenuhnya ditangani secara internal oleh Kementerian Keuangan.

Suahasil enggan memberikan komentar mengenai perlu atau tidaknya Satgas BLBI dilanjutkan. Satgas tersebut resmi dibubarkan pada tahun 2024. "Ada banyak cara, jadi termasuk dalam berbagai macam bentuk ya penagihan aktif, kita juga membuka diskusi terus, kita memiliki daftarnya," ujar Suahasil di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada 22 September 2026.

Pemerintah sudah mengumpulkan daftar target obligor BLBI. Penagihan aktif terus berjalan. Tidak hanya itu, pihaknya juga membuka ruang diskusi dengan para obligor. Namun Suahasil tidak merinci siapa saja yang masuk dalam daftar tersebut.

Di sisi lain, penyitaan aset milik obligor BLBI masih berlangsung. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan menjadi ujung tombak dalam proses ini. Beberapa aset yang sudah diambil negara bahkan sudah dipasangi tanda atau tiang sebagai penanda kepemilikan negara.

"Kemudian teman-teman di DJKN banyak melakukan apa namanya pemancangan penyitaan ya, mungkin lihat di beberapa tempat ada penyitaan," sebut Suahasil.

Kementerian Keuangan tidak bekerja sendiri. Mereka menggandeng aparat penegak hukum untuk mengejar para obligor BLBI. Kolaborasi ini mencakup penandaan aset yang terkait dengan BLBI dan obligasi rekapitalisasi perbankan.

"Dan bukan hanya dilakukan oleh Kementerian Keuangan sendiri, kita melibatkan aparat penegak hukum yang lain, kita juga bersama-sama melakukan penandaan aset. Jadi, ditandai ini adalah terkait dengan BLBI, terkait dengan penanganan obligasi rekap dan yang lain. Jadi, kita lakukan secara aktif bekerja dengan seluruh lembaga yang ada," ujarnya.

BLBI adalah program pemerintah yang digulirkan saat krisis moneter 1998. Negara mengucurkan dana triliunan rupiah untuk menyelamatkan perbankan. Namun banyak obligor yang tidak mengembalikan pinjaman tersebut. Hingga kini, pemerintah masih terus mengejar sisa piutang negara dari program itu.

penagihan BLBIobligorKementerian KeuanganSatgas BLBIpenyitaan asetDJKNpiutang negara

Komentar

Memuat komentar...