MGBKI Tegaskan Riset AI Palsu, Panggil Audit Ketat

Bambang W. · 2 min baca · 1 bulan lalu · 42 dibaca
Bisik.id
MGBKI Tegaskan Riset AI Palsu, Panggil Audit Ketat

Gambar atau konten salah?

MGBKI – Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia – baru saja menyuarakan keprihatinan atas dugaan penggunaan riset berbasis AI yang tidak valid oleh beberapa warga negara Indonesia. Menurut laporan, beberapa karya ilmiah yang dipresentasikan di konferensi internasional ternyata mengandung data palsu, plagiarisme, dan manipulasi identitas. Kejadian ini menimbulkan pertanyaan serius tentang integritas akademik di era teknologi AI.

Ketua MGBKI, Prof Dr dr Budi Iman Santoso, SpOG(K), MPH, mengungkapkan kekhawatirannya dalam keterangan tertulis kepada detikcom, Selasa (26/5/2026). Ia menegaskan: "MGBKI menegaskan bahwa fabrikasi data, falsifikasi hasil penelitian, plagiarisme, pemalsuan identitas, pencatutan afiliasi, manipulasi kepengarangan, dan penyalahgunaan kecerdasan buatan untuk menciptakan karya ilmiah fiktif merupakan pelanggaran serius terhadap martabat ilmu pengetahuan," jelas Prof Budi.

Dalam pernyataannya, MGBKI menekankan perlunya audit ilmiah dan etika yang adil, transparan, independen, proporsional, dan berbasis bukti. Sementara itu, publik diingatkan untuk tidak melakukan penghakiman pribadi, doxing, atau persekusi digital terhadap pihak yang diduga terlibat. Jika pelanggaran terbukti, MGBKI berencana menindaklanjuti dengan pencabutan karya ilmiah, pembatalan penghargaan atau grant, serta sanksi akademik dan hukum sesuai aturan.

Prof Theddeus Octavianus Hari Prasetyono, anggota MGBKI, menambahkan bahwa kasus ini menunjukkan potensi kebobolan riset AI yang dapat lolos ke forum ilmiah internasional. Ia berkata: "Satu hal juga yang menjadi catatan dari saya, netizen kita sering kali mendegradasi Indonesia. Padahal dengan adanya kasus ini, justru menjadi catatan bahwa kebobolan bisa terjadi juga di negara maju seperti Denmark," ujarnya. Ia menilai bahwa ini harus menjadi momentum evaluasi bagi penyelenggara konferensi dan institusi akademik dalam menghadapi perkembangan AI.

Prof Theddeus menegaskan bahwa pelanggaran integritas akademik tidak dapat digeneralisasi sebagai kegagalan satu negara. Ia menekankan: "Pelanggaran etik dan integritas akademik itu bisa terjadi di mana saja. Yang melakukan adalah oknum, bukan merepresentasikan seluruh akademisi atau negara," katanya. Ia juga menyoroti dugaan plagiarisme dalam publikasi ilmiah yang beredar, dengan kutipan: "Dari yang saya tangkap, juga terdapat dugaan adanya dua publikasi ilmiah dengan judul dan isi berbeda, tetapi memiliki kesimpulan yang sama. Hal seperti itu tentu dapat mengarah pada indikasi plagiarisme dan bisa ditindaklanjuti oleh pihak berwenang," pungkasnya.

Kasus ini menandai pentingnya verifikasi yang lebih ketat terhadap riset berbasis AI sebelum dipresentasikan di forum internasional. MGBKI mengajak seluruh institusi pendidikan kedokteran, rumah sakit pendidikan, kolegium, dan lembaga riset kesehatan untuk memperkuat tata kelola integritas akademik nasional. Tindakan ini diharapkan dapat mencegah kebocoran data dan menjaga kredibilitas ilmu pengetahuan di Indonesia.

integritas akademikAI risetplagiarismepembatalan karya ilmiahaudit ilmiahkebocoran datakonferensi internasional

Komentar

Memuat komentar...