Rektor ITB Usulkan Mahasiswa Tahu Nilai UTBK Dulu Sebelum Daftar Kampus
Gambar atau konten salah?
Rektor Institut Teknologi Bandung (ITB), Prof Dr Ir Tatacipta Dirgantara, mengusulkan perubahan besar dalam sistem penerimaan mahasiswa baru di Indonesia. Ia ingin sistem Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) diubah menjadi seperti yang berlaku di Amerika Serikat dan Inggris.
Menurut Prof Tatacipta, calon mahasiswa seharusnya sudah tahu hasil UTBK mereka terlebih dahulu. Baru setelah itu mereka bisa memutuskan mau mendaftar ke kampus mana. "Jadi mahasiswa tahu dulu hasilnya kemudian mendaftar," kata Rektor ITB dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi X DPR RI pada Rabu, 24 Juni 2026.
Ia menjelaskan bahwa sistem seperti ini sudah berjalan di negara-negara maju. Di Amerika Serikat ada SAT, di Inggris juga punya sistem serupa. "Dia tes dapat nilainya kemudian dia tahu dia bisa diterima di mana," tambah Prof Tatacipta.
Dalam usulannya, nilai UTBK nantinya bisa dipakai oleh perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS). Setiap universitas sudah punya passing grade atau batas nilai minimum masing-masing. Kampus tinggal meranking atau mengurutkan calon mahasiswa yang nilainya sudah melewati batas tersebut.
Sebenarnya, sistem seperti ini sudah pernah diterapkan di Indonesia. Tepatnya pada UTBK tahun 2019. Saat itu, UTBK dibuat berbeda dari Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) tahun 2018.
Pada UTBK 2019, skor yang didapat siswa menjadi modal utama untuk mendaftar di program studi (prodi) tertentu di universitas. Hasil UTBK akan menentukan ranking ketika siswa mendaftar di prodi yang mereka pilih. Sistem ini ada karena setiap prodi punya kuota terbatas, seperti yang tercatat di arsip laman Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Lalu bagaimana persisnya sistem UTBK 2019? SBMPTN 2019 menggunakan dua materi tes. Pertama, Tes Potensi Skolastik (TPS). Kedua, Tes Kompetensi Akademik (TKA).
Pada saat itu, Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir menghapus metode Ujian Tulis Berbasis Cetak (UTBC). Untuk TKA, ada dua jenis ujian: saintek (sains dan teknologi) dan soshum (sosial dan humaniora).
Sementara untuk TPS, yang diukur adalah kemampuan kognitif, penalaran, dan pemahaman umum. Semua kemampuan ini dinilai penting untuk keberhasilan di sekolah formal.
Menurut arsip UIN Ar Raniry, pada UTBK 2019 siswa bisa ikut ujian maksimal dua kali. Hasil dari kedua tes bisa dipakai oleh PTN sebagai acuan. Peserta UTBK 2019 bisa menggunakan nilai tertinggi mereka saat mendaftar ke prodi yang dipilih. Dalam dua kali UTBK, jenis soalnya sama, tetapi pertanyaannya berbeda.
Setiap kali tes, peserta wajib membayar Rp 200 ribu. Biaya itu hanya untuk pendaftaran UTBK dan pendaftaran masuk ke perguruan tinggi.
Usulan Rektor ITB ini mirip dengan sistem yang sudah berjalan enam tahun lalu. Bedanya, kini ia mendorong agar nilai UTBK bisa dipakai lebih luas, tidak hanya oleh PTN tetapi juga PTS. Dengan begitu, calon mahasiswa punya lebih banyak pilihan setelah mereka tahu hasil ujiannya.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
4 PTS Indonesia Masuk QS WUR 2027, BINUS Tertinggi
Tim PENS raih peringkat tiga di kompetisi satelit mini dunia
Prabowo siapkan 10 universitas kedokteran, dibantu langsung Imperial College London
Yatim Piatu Raih IPK 3,90, Wisudawan Terbaik Unair
Webinar Educativa Bantu Mahasiswa Kuasai Analisis Mediasi dan Moderasi
Warga Indonesia raih penghargaan Türkiye Alumni Awards 2026
Berita Terbaru
Toyota Fortuner Pelat Merah Dilelang, Pajak Cuma Rp 1,8 Juta
Tecno Rilis EllaClaw, Agen AI yang Bisa Otomatiskan Tugas Ponsel
Ahli Bantah Gempa California dan Jepang Saling Terkait
Jepang Kembali Gagalkan Tim Eropa, Lolos ke 32 Besar Piala Dunia
Bali Siapkan 3 Kawasan Surga Pajak, Pajak 0% Ditawarkan
Jokowi ke Lampung Jumat, Ajak Warga Foto Bersama
Sekretaris Dinas Bangkalan Tewas Misterius di Mobil Dinas Bandara