Mobil Misterius di Bandung Viral, Dishub Turun Tangan
Gambar atau konten salah?
Sebuah mobil Nissan Grand Livina berwarna silver terparkir dalam kondisi mengenaskan di Jalan PHH Mustofa, Kota Bandung. Debu tebal menempel di seluruh bodi. Ban depan kempis. Kaca depan retak. Posisinya nyaris tak berubah selama berbulan-bulan.
Foto mobil itu tiba-tiba viral di media sosial. Banyak orang mulai bertanya-tanya: siapa pemiliknya? Kenapa dibiarkan begitu saja?
Mobil itu terparkir di antara trotoar yang menjadi akses masuk ke sebuah lahan kosong. Lahan itu ditutup seng warna hijau, kuning, dan biru. Lokasinya tak jauh dari kampus Institut Teknologi Nasional (Itenas) Bandung.
Seorang warga sekitar bernama Hendra mengatakan mobil itu sudah ada di sana selama berbulan-bulan. Kadang parkir di satu tempat, kadang pindah ke tempat lain. "Udah berbulan-bulan itu mah, a. Kadang di sini parkirnya, kadang di sana. Pidah-pindah terus posisinya," kata Hendra.
Hendra mengaku tidak tahu siapa pemilik mobil tersebut. Tapi menurutnya, kendaraan itu seharusnya bisa ditertibkan. Soalnya, mobil itu mengganggu kenyamanan, terutama bagi pejalan kaki. "Ya gitu deh, a. Makanya kalau punya mobil, garasinya juga harus disiapin. Lihat sekarang, kayaknya mah itu mogok mobilnya, tapi yang punya bingung mau disimpan di mana," ujarnya.
"Kalau saya pribadi sih mending ada yang nertibin. Ganggu banget pastinya sama yang jalan kaki, apalagi sampe nutup trotoar begitu mobilnya juga," pungkasnya.
Setelah foto mobil itu menjadi perbincangan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung akhirnya turun tangan. Kepala Seksi Ketertiban Transportasi pada Bidang Pengendalian dan Ketertiban (Dalops) Dishub Kota Bandung, Ulloh Abdulloh, mengatakan pihaknya akan menelusuri pemilik kendaraan terlebih dahulu sebelum mengambil tindakan.
"Nanti kami telusuri dulu siapa pemiliknya, kami akan koordinasi dengan kewilayahan," kata Ulloh.
Ulloh menegaskan bahwa sesuai regulasi, tidak boleh ada kendaraan yang diparkir sembarangan di trotoar maupun bahu jalan. "Kalau mobil yang ditinggalkan kan kita harus cari dulu pemiliknya, jangan-jangan mobil tersebut yang punyanya rumahnya di gang. Tapi yang jelas si mobil teh enggak boleh parkir begitu," ungkapnya.
"Kalau di trotoar, ya jelas mengganggu pejalan kaki. Kalau di bahu jalan, ya mengganggu aktivitas lalu lintas menjadi macet. Nanti kami telusuri dulu supaya tahap penindakannya bagaimana," pungkasnya.
Mobil itu terparkir di arah Gedung Sate menuju Ujungberung. Kondisinya memprihatinkan dan dipenuhi debu setelah lama tak mendapat perawatan. Warga sekitar tak banyak memberikan keterangan, selain informasi bahwa mobil tersebut sudah terparkir berbulan-bulan tanpa diperhatikan pemiliknya.
Kasus ini menunjukkan bagaimana kendaraan yang ditinggalkan begitu saja bisa menjadi masalah publik. Trotoar yang seharusnya untuk pejalan kaki jadi terhalang. Bahu jalan yang seharusnya untuk kelancaran lalu lintas jadi terganggu. Dishub Kota Bandung kini harus mencari pemilik mobil itu terlebih dahulu, sebelum memutuskan langkah penertiban selanjutnya.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Warga Cilenga Bangun Saluran Air, Lahan Tidur 8.000 m² Jadi Lumbung Pangan
5 Minuman Hangat Atasi Cuaca Dingin Saat Kemarau
Riset: Bukan Ukuran Rumah yang Bikin Betah
Pemanasan Tak Jamin Bebas Cedera, Dokter Ungkap Fakta
Prakiraan BMKG: Bandung Cerah Senin Pekan Depan
Jadwal Sholat Bandung 6 Juli 2026, Imsak Pukul 04:32
Berita Terbaru
Lion Air Buka Rute Langsung Lombok-Kuala Lumpur
Brasil Kalah Lagi dari Norwegia, Haaland Jadi Mimpi Buruk
Kepulangan Pahlawan: Timnas Tanjung Verde Disambut Rakyat
BKN Buka Suara soal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026
Kemendag Sanksi Tegas Produsen Minyakita Berbau Solar
Rahasia Sehat Irwan Hidayat di Usia 79 Tahun
Kalori Kopi Hitam Hanya 2-5 Per Cangkir