BKN Buka Suara soal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026

Tika M. · 7 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
BKN Buka Suara soal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026

Gambar atau konten salah?

Setelah proses Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) selesai, banyak calon mahasiswa yang mulai menanti-nantikan pembukaan pendaftaran untuk sekolah kedinasan. Salah satu pilihan yang populer adalah perguruan tinggi di bawah Kementerian Perhubungan, atau yang lebih dikenal sebagai sekolah kedinasan Kemenhub.

Kalau melihat pelaksanaan tahun 2025 lalu, pendaftaran sekolah kedinasan dibuka mulai 29 Mei hingga 18 Juli. Namun, sampai sekarang, belum ada pengumuman resmi kapan pendaftaran untuk tahun 2026 akan dimulai.

Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik Badan Kepegawaian Negara (BKN), Wisudo Putro Nugroho, mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah sibuk mempersiapkan seleksi PPPK Sekolah Rakyat yang berada di bawah Kementerian Sosial (Kemensos). Informasi mengenai pembukaan pendaftaran sekolah kedinasan sendiri akan disampaikan di lain waktu. "Ditunggu aja ya," katanya kepada media melalui pesan singkat pada Kamis, 01 Juli 2026.

Meski begitu, bagi mereka yang ingin mulai mempersiapkan diri, persyaratan nilai, fisik, dan ketentuan lainnya dari seleksi tahun lalu bisa dijadikan acuan. Berikut ini adalah informasi persyaratan untuk sekolah kedinasan Kemenhub yang diambil dari Pengumuman No. PG-BPSDPMP 1 Tahun 2025 tentang Penerimaan Calon Taruna Pola Pembibitan Pada Perguruan Tinggi di Lingkungan Kementerian Perhubungan Tahun Akademik 2025/2026.

Persyaratan Nilai Akademik

Untuk lulusan tahun 2025 yang belum memiliki ijazah, nilai rata-rata rapor dari semester genap kelas 11 dan semester gasal kelas 12 harus minimal 70,00 dari skala 100. Sementara itu, bagi pendaftar yang sudah memiliki ijazah, nilai rata-rata ujian yang tercantum di ijazah harus minimal 7,0 dari 10, atau 70,00 dari 100, atau 2,8 dari 4.

Ada ketentuan khusus untuk peserta formasi Pola Pembibitan yang diperuntukkan bagi Orang Asli Papua (OAP). Nilai rata-rata ujian pada ijazah mereka minimal 6,5 dari 10, atau 65 dari 100, atau 2,6 dari 4. Apabila nilai rata-rata ijazah menggunakan skala 1-10 atau 1-4, maka nilai tersebut wajib dikonversi menjadi skala 10-100. Caranya dengan melampirkan surat keterangan dari sekolah asal yang sudah ditandatangani oleh kepala sekolah.

Syarat Fisik

Calon taruna harus berbadan sehat, tidak memiliki cacat fisik dan mental, bebas dari HIV/AIDS, serta bebas dari narkoba. Untuk tinggi badan, ketentuannya adalah laki-laki minimal 160 cm dan perempuan minimal 155 cm. Namun, ada pengecualian untuk program studi tertentu. Pendaftar prodi D3 Pertolongan Kecelakaan Pesawat (PKP), D3 Penyelamatan dan Pemadam Kebakaran Penerbangan (PPKP), D3 Operasi Bandar Udara (OBU), D3 Manajemen Bandar Udara (MBU), D3 Manajemen Transportasi Udara (MTU), dan D3 Operasi Pesawat Udara (OPU) harus memiliki tinggi badan minimal 165 cm untuk laki-laki dan 160 cm untuk perempuan.

Soal penglihatan, pendaftar harus memiliki ketajaman penglihatan normal, artinya tidak boleh minus, plus, atau menggunakan kacamata. Selain itu, tidak boleh ada buta warna, baik parsial maupun total.

Syarat Umum Lainnya

Pendaftar harus Warga Negara Indonesia (WNI) dan berusia antara 16 hingga 23 tahun per 1 September tahun pendaftaran. Khusus untuk formasi OAP, calon taruna harus merupakan orang atau suku bangsa yang berasal dari rumpun ras Melanesia, yang terdiri dari suku-suku asli di Papua.

Calon taruna juga bisa melampirkan bukti penghargaan seperti piagam, sertifikat, atau surat keputusan (SK) jika memiliki prestasi di bidang riset dan inovasi, olahraga dan seni, serta organisasi. Prestasi ini akan menjadi nilai tambah dalam proses seleksi.

Ketentuan lainnya, pendaftar belum pernah menikah dan bersedia untuk tidak menikah selama mengikuti proses seleksi dan pendidikan di sekolah kedinasan Kemenhub. Untuk calon taruna laki-laki, tidak diperbolehkan memiliki tato atau bekas tato, serta tindik atau bekas tindik. Pengecualian diberikan jika hal tersebut disebabkan oleh ketentuan agama atau adat, yang harus dibuktikan dengan surat keterangan dari pemuka agama atau adat pada saat tes kesehatan. Untuk calon taruna perempuan, ketentuannya sama, namun tindik atau bekas tindik diperbolehkan hanya di telinga (satu pasang), kecuali karena ketentuan agama atau adat.

Pendaftar juga tidak boleh sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan. Mereka belum pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau mengundurkan diri sebagai taruna Pola Pembibitan Perguruan Tinggi di lingkungan Kemenhub. Selain itu, mereka harus bersedia menaati semua peraturan dan ketentuan yang berlaku selama seleksi penerimaan calon taruna (Sipencatar) Pola Pembibitan Perguruan Tinggi di lingkungan Kemenhub.

Ada juga konsekuensi tegas. Calon taruna bersedia diberhentikan dengan tidak hormat jika melakukan tindakan kriminal seperti pencurian, mengonsumsi dan/atau memperjualbelikan narkoba, melakukan tindak kekerasan (perkelahian, pemukulan, pengeroyokan, perundungan), atau melakukan tindakan asusila dan penyimpangan seksual.

Khusus untuk formasi Pola Pembibitan Kementerian Perhubungan, mereka bersedia ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenhub di seluruh Indonesia setelah menyelesaikan pendidikan. Mereka juga bersedia dinyatakan gugur jika terbukti melakukan pemalsuan identitas atau dokumen.

Pendaftar diwajibkan membayar biaya pendaftaran sesuai dengan perguruan tinggi yang dituju. Mereka juga harus bersedia menandatangani Pakta Integritas Calon Taruna Sipencatar Kemenhub yang ditandatangani oleh calon taruna dan orang tua atau wali, serta dibubuhi meterai. Setiap pendaftar wajib memiliki alamat email dan nomor telepon yang aktif dan valid untuk menerima informasi perkembangan proses seleksi.

Terakhir, mereka harus memenuhi ketentuan tarif layanan akademik dan nonakademik yang akan diumumkan kemudian oleh masing-masing sekolah kedinasan Kemenhub tujuan, setelah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir.

Biaya Pendaftaran

Biaya yang perlu disiapkan antara lain biaya meterai untuk dokumen pernyataan integritas pendaftar sebesar Rp10.000. Selain itu, ada biaya seleksi dan biaya pendaftaran yang besarnya berbeda-beda tergantung sekolah tujuannya:

  • Politeknik Transportasi Darat Indonesia STTD (PTDI-STTD): Rp300.000
  • Politeknik Transportasi Sungai Danau, dan Penyeberangan (Poltrans SDP) Palembang: Rp150.000
  • Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali: Rp150.000
  • Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (PKTJ) Tegal: Rp300.000
  • Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) Madiun: Rp300.000
  • Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta: Rp150.000
  • Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang: Rp135.000
  • Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar: Rp135.000
  • Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Surabaya: Rp150.000
  • Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Banten: Rp150.000
  • Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati Aceh: Rp125.000
  • Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Barombong: Rp150.000
  • Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Sorong: Rp150.000
  • Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Sumatera Barat: Rp150.000
  • Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Sulawesi Utara: Rp150.000
  • Politeknik Penerbangan Indonesia (PPI) Curug: Rp150.000
  • Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Surabaya: Rp200.000
  • Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Makassar: Rp100.000
  • Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Jayapura: Rp100.000
  • Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Palembang: Rp150.000
  • Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Medan: Rp100.000
  • Akademi Penerbang Indonesia (API) Banyuwangi: Rp150.000

Perlu dicatat, calon taruna Kemenhub yang dinyatakan lolos hingga tahapan seleksi akhir wajib menjalani perkuliahan dan membayar biaya layanan akademik serta nonakademik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di masing-masing perguruan tinggi.

Tahapan Seleksi

Pada tahun 2025, seleksi sekolah kedinasan Kemenhub tidak hanya melihat prestasi akademik, tetapi juga mempertimbangkan aspek fisik. Tahapannya adalah sebagai berikut:

  1. Seleksi administrasi
  2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
  3. Seleksi Tahap III: Tes Kesehatan (sistem gugur) dan Psikotes (sistem gugur)
  4. Seleksi Tahap IV: Tes Kebugaran Jasmani Transportasi (bobot 15 persen), Wawancara dan Performance Test (bobot 15 persen), serta Penilaian prestasi (bobot 20 persen)

Daftar Sekolah Kedinasan dan Program Studi

Berikut adalah program studi dan formasi yang dibuka pada tahun lalu di beberapa sekolah kedinasan Kemenhub:

Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Sorong

  • D3 Permesinan Kapal: 2 formasi pola pembibitan khusus OAP
  • D3 Manajemen Transportasi Laut (MTL): 2 formasi pola pembibitan khusus OAP

Politeknik Penerbangan Indonesia (PPI) Curug

  • D3 Pertolongan Kecelakaan Pesawat: 2 formasi pola pembibitan khusus OAP, 16 formasi pola pembibitan Kemenhub
  • D4 Teknik Pesawat Udara (TPU): 1 formasi pola pembibitan Kemenhub
  • D3 Operasi Bandar Udara (OBU): 18 formasi pola pembibitan Kemenhub

Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Makassar

  • D3 Teknologi Bandar Udara: 2 formasi pola pembibitan khusus OAP, 8 formasi pola pembibitan Kemenhub

Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Jayapura

  • D3 Manajemen Bandar Udara: 2 formasi pola pembibitan khusus OAP, 16 formasi pola pembibitan Kemenhub

Politeknik Transportasi Darat Indonesia - STTD (PTDI STTD)

  • Sarjana Terapan (D4) Transportasi Darat: 2 formasi pola pembibitan Kemenhub, 5 formasi pola pembibitan pemda khusus OAP, 505 formasi pola pembibitan pemda di berbagai daerah (diatur lebih lanjut per kabupaten dan kota)

Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (PKTJ) Tegal

  • D4 Rekayasa Sistem Transportasi Jalan (RSTJ): 1 formasi pola pembibitan Kemenhub
  • D4 Teknologi Rekayasa Otomotif (TRO) Sarjana Terapan: 1 formasi pola pembibitan Kemenhub
  • D3 Teknologi Otomotif (TO): 1 formasi pola pembibitan Kemenhub

Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) Madiun

  • D3 Teknologi Elektro Perkeretaapian (TEP): 1 formasi pola pembibitan Kemenhub
  • D3 Manajemen Transportasi Perkeretaapian (MTP): 6 formasi pola pembibitan Kemenhub

Politeknik Transportasi Sungai Danau dan Penyeberangan (Poltektrans SDP) Palembang

  • D3 Manajemen Transportasi Perairan Daratan (MTPD): 2 formasi pola pembibitan Kemenhub

Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali

  • D3 Manajemen Logistik: 32 formasi pola pembibitan Kemenhub
  • D3 Manajemen Transportasi Jalan: 6 formasi pola pembibitan Kemenhub

Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran Jakarta (STIP) Jakarta

  • D4 Ketatalaksanaan Angkutan Laut dan Kepelabuhanan (KALK): 2 formasi pola pembibitan Kemenhub

Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang

  • D4 Nautika: 2 formasi pola pembibitan Kemenhub

Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar

  • D4 Nautika: 1 formasi pola pembibitan Kemenhub

Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Surabaya

  • D3 Elektro Pelayaran: 20 formasi pola pembibitan Kemenhub

Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati Aceh

  • D3 Sistem Kelistrikan Kapal: 21 formasi pola pembibitan Kemenhub

Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Barombong

  • D3 Permesinan Kapal: 19 formasi pola pembibitan Kemenhub

Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Banten

  • D3 Permesinan Kapal: 19 formasi pola pembibitan Kemenhub

Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Sulawesi Utara

  • D3 Studi Nautika: 20 formasi pola pembibitan Kemenhub

Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Sumatera Barat

  • D3 Studi Nautika: 20 formasi pola pembibitan Kemenhub

Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Surabaya

  • D3 Manajemen Transportasi Udara (MTU): 6 formasi pola pembibitan Kemenhub
  • D3 Teknik Bangunan dan Landasan (TBL): 9 formasi pola pembibitan Kemenhub

Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Medan

  • D3 Teknik Telekomunikasi dan Navigasi Udara: 1 formasi pola pembibitan Kemenhub

Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Palembang

  • D-III Penyelamatan dan Pemadam Kebakaran Penerbangan (PPKP): 18 formasi pola pembibitan Kemenhub

Akademi Penerbang Indonesia (API) Banyuwangi

  • D3 Operasi Pesawat Udara (OPU): 2 formasi pola pembibitan Kemenhub

Informasi lebih lanjut mengenai seleksi sekolah kedinasan Kemenhub bisa dipantau melalui situs resmi di https://sipencatar.kemenhub.go.id/.

Informasi di atas merupakan gambaran dari seleksi tahun sebelumnya. Calon pendaftar disarankan untuk terus memantau pengumuman resmi dari BKN dan Kemenhub untuk mendapatkan informasi terkini mengenai jadwal dan persyaratan seleksi tahun 2026, karena bisa saja terdapat perubahan.

sekolah kedinasanKemenhubpersyaratan pendaftaranbiaya pendaftarantahapan seleksiSipencatarformasi pola pembibitan

Komentar

Memuat komentar...