Nasution Hadiri Ojol di Medan, Atur Biaya Aplikasi 8%
Gambar atau konten salah?
Di Medan, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mengadakan audiensi dengan sejumlah pengemudi ojek online (Ojol) pada 18 Juni 2026. Pertemuan itu dimulai dengan penjelasan tentang Perpres Nomor 27 Tahun 2026 yang menegaskan perlindungan bagi pekerja transportasi online.
Peraturan tersebut menetapkan batas maksimal biaya aplikasi sebesar 8 persen dan menandai langkah positif bagi kesejahteraan pengemudi. Nasution menekankan pentingnya kebijakan ini sebagai respons terhadap tuntutan masyarakat, khususnya keluhan pengemudi Ojol.
“Pastinya tim Pak Presiden telah melihat banyak pertimbangan menyangkut tuntutan dan kebutuhan masyarakat, khususnya keluhan Ojol. Jadi pertama sekali, mari kita apresiasi dulu kebijakan ini,”
Gubernur mengakui bahwa meski ada keinginan untuk mengangkat regulasi menjadi undang-undang, proses legislasi memerlukan waktu lebih lama. Oleh karena itu, Perpres dianggap sebagai solusi cepat yang dapat segera merespons kebutuhan lapangan.
“Tetapi tuntutan ini akan kita tindaklanjuti. Termasuk kami akan sampaikan ke DPR RI dapil Sumut. Kita siap mempertemukan abang-abang Ojol untuk menyampaikannya (aspirasi) langsung. Termasuk kita juga akan suarakan ke pusat,”
Selain itu, Nasution menyoroti program kesehatan yang telah dijalankan oleh pemerintah provinsi. Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) melalui Program Berobat Gratis (Probis) atau Universal Health Coverage (UHC) menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Sumatera Utara. Dengan program ini, belasan ribu pengemudi ojol dapat memperoleh layanan kesehatan secara gratis hanya dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Kami menyampaikan terima kasih jika memang selama ini ada yang membayar iuran BPJS Kesehatan secara mandiri. Termasuk perjuangan abang-abang meminta aplikator yang membayarnya. Sehingga secara anggaran, Pemerintah Provinsi menjadi terbantu. Kalaupun belum, silakan manfaatkan program UHC di manapun, karena sekarang Anda berobat di mana pun gratis, selama fasilitas kesehatannya bekerja sama dengan BPJS (Kesehatan),”
Ketua Sobat Timbul Siahaan menyatakan apresiasi atas komitmen Nasution. Ia menegaskan bahwa para pengemudi tidak menyangka bahwa program UHC juga dapat dimanfaatkan oleh pekerja rentan seperti mereka yang menghadapi risiko di lapangan.
“Tuntutan kami Pak secara nasional itu adalah terkait kenaikan tarif layanan penumpang, jasa pengantaran barang dan makanan, tarif bersih dan kehadiran UU Transportasi Online. Termasuk untuk di Medan, bagaimana membebaskan biaya parkir untuk layanan antar paket dan makanan. Serta mendapatkan jaminan kecelakaan kerja dari BPJS Ketenagakerjaan,”
Gubernur Bobby Nasution menegaskan bahwa pemerintah provinsi akan terus menindaklanjuti aspirasi pengemudi. Ia berjanji akan menyampaikan tuntutan tersebut ke DPR RI dan memfasilitasi pertemuan langsung antara pengemudi Ojol dan wakil legislatif. Sementara itu, program kesehatan yang sudah berjalan diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pengemudi dan masyarakat luas.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Gelombang Panas Belanda Tewaskan 900 Orang, Prancis Terbakar
Kuasa Hukum Sarwendah Bantah Tuduhan Eksploitasi Anak
Pelabuhan Roro Gunungsitoli Disiapkan Jadi Pusat Logistik Nias
Kerajaan Dukung Penuh Timnas Usai Kalah di Semifinal
Gempa M3,4 Guncang Pidie Jaya, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami
Sergai Bangun Mal Pelayanan Publik Rp6,2 Miliar Tahun Ini
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
