OJK Awasi Bank MNC Gara-gara Nasabah Susah Transaksi

Ratna D. · 2 min baca · 1 jam lalu · 21 dibaca
Bisik.id
OJK Awasi Bank MNC Gara-gara Nasabah Susah Transaksi

Gambar atau konten salah?

Nasabah PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) mengeluhkan kesulitan melakukan transaksi lewat aplikasi perbankan digital milik bank tersebut. Mereka juga susah menarik uang tunai. Keluhan ini ramai di media sosial belakangan ini.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) angkat bicara. Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan pihaknya menangani masalah ini dengan serius. OJK sedang mendalami kondisi bank tersebut. Mereka juga memastikan bank bisa menangani semua pertanyaan nasabah dan memenuhi kewajibannya sesuai aturan.

"Kita juga mendalami bagaimana kondisi bank dan memastikan bank tersebut dapat menangani semua inquiry dari nasabah serta tentunya harus bisa memenuhi kewajibannya sesuai dengan ketentuan berlaku," kata Friderica dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, pada 11 Maret 2026.

Perempuan yang akrab disapa Kiki ini menjelaskan, OJK terus mengawasi perbankan secara berkelanjutan dan berbasis risiko. Salah satu pengawasan yang dilakukan adalah mengevaluasi kondisi Bank MNC. Kiki juga mengaku memantau kondisi industri perbankan secara umum. Pengawasan ini untuk mendeteksi potensi risiko yang bisa mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap perbankan nasional.

"Kami berkoordinasi dengan otoritas terkait, sesuai dengan kewenangan masing-masing dalam menjaga stabilitas sistem keuangan. Dalam hal ini kami melakukan koordinasi yang sangat erat misalnya dengan LPS, dengan Menteri Keuangan dan juga dengan Bank Indonesia," jelasnya.

Kiki juga mengimbau masyarakat dan nasabah untuk tetap tenang. Jangan mudah terpengaruh isu atau informasi yang belum terverifikasi terkait kendala transaksi tersebut. Nasabah diminta mengakses saluran komunikasi resmi bank untuk mendapatkan informasi terkini mengenai layanan dan penyelesaian kendala transaksi yang dialami.

"Tentunya menggunakan saluran komunikasi resmi bank, itu tolong dilihat dari situ, juga untuk memperoleh informasi terkini mengenai layanan dan penyelesaian terhadap kendala transaksi yang dimaksud. Jadi itu saja kami mengimbau supaya masyarakat tetap tenang dan tidak termakan pada isu-isu atau informasi yang belum jelas," pungkasnya.

OJK menegaskan pengawasan terhadap Bank MNC terus dilakukan. Koordinasi dengan otoritas lain seperti Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Kementerian Keuangan, dan Bank Indonesia juga berjalan erat. Tujuannya menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. Masyarakat diharapkan menggunakan saluran resmi bank untuk informasi dan pengaduan.

OJKBank MNCtransaksiaplikasikeluhanpengawasanstabilitas

Komentar

Memuat komentar...