OJK Siapkan Anggaran 2027 Rp13,89 T Triliun, Fokus Operasional

Wulan M. · 2 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
OJK Siapkan Anggaran 2027 Rp13,89 T Triliun, Fokus Operasional

Gambar atau konten salah?

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merencanakan pendanaan sebesar Rp 13,89 triliun untuk tahun 2027. Angka ini dimasukkan ke dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) OJK tahun depan.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Hernawan Bekti Sasongko, menjelaskan bahwa pendanaan tersebut berasal dari penerimaan lembaga jasa keuangan sebesar Rp 9,22 triliun. Sisanya, Rp 4,67 triliun, berasal dari saldo awal OJK tahun 2027.

“Di sisi penerimaan di tahun 2027 diproyeksikan akan memperoleh sebesar Rp 9,22 triliun ditambah dengan proyeksi saldo awal 2027 sebesar Rp 4,67 triliun. Sumber pendanaan ini dengan total Rp 13,89 triliun menjadi dasar dalam penyusunan kapasitas anggaran OJK 2027,” ungkap Hernawan dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi XI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 17 Juni 2026.

Hernawan merinci penerimaan OJK berasal dari registrasi jasa keuangan sebesar Rp 59,26 miliar, biaya tahunan sebesar Rp 8,92 triliun, dan penerimaan lainnya sebesar Rp 238,74 miliar. Ia mengakui proyeksi penerimaan OJK menurun lantaran ketidakpastian pasar dan sejumlah kebijakan baru di sektor keuangan.

“Adapun untuk penerimaan lainnya mengalami kenaikan sebesar 79,69% dikarenakan adanya pengelolaan dana yang ditempatkan secara lebih agresif,” jelasnya.

Di sisi pengeluaran, OJK mencatat kebutuhan anggaran sebesar Rp 10,25 triliun untuk tahun 2027. Angka tersebut difokuskan pada pembiayaan kegiatan operasional, administratif, dan pengadaan aset yang mendukung tugas OJK.

Hernawan menambahkan, pengeluaran OJK saat ini difokuskan untuk keperluan operasional dan administratif. Dua keperluan ini dialokasikan mencakup pembiayaan pengaturan, pengawasan, penegakan hukum, edukasi dan perlindungan konsumen, SDM dan pengembangan pegawai, hingga memperkuat tata kelola organisasi.

Kegiatan tersebut mencakup 90,4% RKA OJK atau setara dengan Rp 9,27 triliun dari total pengeluaran. Dengan begitu, Hernawan memproyeksikan saldo anggaran awal OJK di tahun berikutnya sebesar Rp 3,65 triliun.

“Proyeksi saldo anggaran awal tahun berikutnya adalah sebesar Rp 3,65 triliun,” pungkasnya.

Anggaran OJK menampilkan keseimbangan antara pendapatan dan pengeluaran, menegaskan peran lembaga ini dalam menjaga stabilitas dan integritas sektor jasa keuangan di Indonesia.

OJKPendanaan 2027RKAPenerimaan lembagaPengeluaran operasionalSaldo anggaranStabilitas sektor keuangan

Komentar

Memuat komentar...