OJK Targetkan Aturan Demutualisasi BEI Rampung September

Yuli S. · 2 min baca · 1 menit lalu · 1 dibaca
Bisik.id
OJK Targetkan Aturan Demutualisasi BEI Rampung September

Gambar atau konten salah?

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, baru saja bertemu dengan Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Pertemuan itu membahas satu hal: rencana demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI).

Wanita yang akrab dipanggil Kiki ini punya target jelas. Peraturan OJK (POJK) yang mengatur soal demutualisasi bursa harus rampung pada September. Demutualisasi sendiri adalah langkah pemerintah untuk membuka kepemilikan saham BEI ke publik. Termasuk pemerintah bisa ikut memiliki saham di bursa saham Indonesia.

"Terus kemudian tadi terkait beberapa inisiatif baru seperti rencana demutualisasi Bursa yang insya Allah nanti POJK-nya akan selesai di September," kata Kiki ditemui di Kantor Kemenko Ekonomi, Jakarta Pusat, pada Selasa 14 Juli 2026.

Demutualisasi ini sebenarnya sudah diatur dalam Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Lembaga mana saja yang boleh memegang saham Bursa? Berdasarkan UU P2SK, ada tiga: Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bank Indonesia (BI), dan BPI Danantara.

"Oh iya, kalau di undang-undang kan disebut yang bisa masuk BI, kemudian ke Kemenkeu dan juga Danantara," sebut Kiki.

Soal pembagian porsi saham, itu masih dibahas. Belum ada keputusan. Airlangga mengatakan pihaknya masih menunggu peta jalan atau roadmap dari OJK terlebih dahulu.

"Porsinya kan ada roadmapnya nanti, makanya itu yang kami minta supaya roadmapnya disiapkan," ucap Airlangga.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengungkapkan bahwa OJK menjadikan Hong Kong Stock Exchange (HKEx) sebagai contoh. Ia bahkan sudah bertemu langsung dengan petinggi bursa Hong Kong itu.

"Yang kita anggap sukses misalnya dari Hong Kong, kita sudah bicara. Kemarin kita ketemu dengan manajemen, CEO, dan tim manajemen Hongkong Stock Exchange, salah satu topiknya kita ingin menjadikan experience mereka sebagai benchmark," ungkap Hasan kepada wartawan di Gedung BEI, Jakarta, pada Selasa 30 Juni.

Demutualisasi bursa bukan hal baru di dunia. Banyak bursa efek global sudah melakukannya. Tujuannya agar bursa tidak lagi dimiliki hanya oleh anggota bursa (perusahaan sekuritas), tapi bisa dimiliki oleh publik dan pemerintah. Dengan begitu, tata kelola bursa diharapkan lebih transparan dan profesional. Indonesia baru akan memulainya tahun ini, dengan Hong Kong sebagai salah satu acuan utama.

demutualisasiBursa Efek IndonesiaOJKPOJKAirlangga HartartoHong Kong Stock Exchangeporsi saham

Komentar

Memuat komentar...