Pajak 2026 Diproyeksi Tak Capai Target
Gambar atau konten salah?
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperkirakan penerimaan negara dari sektor pajak, kepabeanan, dan cukai tidak akan memenuhi target yang telah ditetapkan hingga tahun 2026. Perkiraan ini tertuang dalam proyeksi postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
Berdasarkan data outlook, penerimaan pajak hingga akhir 2026 diperkirakan hanya mencapai Rp 2.310,8 triliun. Angka ini setara dengan 98% dari target APBN sebesar Rp 2.357,7 triliun. Sementara itu, penerimaan dari kepabeanan dan cukai diproyeksikan mencapai Rp 320,6 triliun, atau 95,4% dari target APBN Rp 336 triliun. Meskipun tidak mencapai target, angka-angka ini masih menunjukkan pertumbuhan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
"Pajak Rp 2.310,8 triliun tumbuh 20,5% yoy, serta kepabeanan dan cukai Rp 320,6 triliun tumbuh 6,8%," kata Purbaya dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI, Selasa 07 Juli 2025.
Purbaya menyatakan pihaknya akan terus berupaya menjaga penerimaan negara. Ia berharap realisasi penerimaan bisa lebih baik dari perkiraan saat ini. Menurutnya, kondisi ekonomi yang mendukung dan reformasi yang berjalan di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) serta Direktorat Bea dan Cukai (DJBC) sangat menentukan. Jika semua berjalan sesuai prediksi, penerimaan dari kedua sektor tersebut bisa meningkat.
"Saya yakin dengan efisiensi pegawai pajak, perbaikan Coretax dan perbaikan prosedur, kita bisa mencapai itu tanpa menaikkan tarif pajaknya atau menciptakan pajak baru," ucap Purbaya.
Secara keseluruhan, outlook pendapatan negara tahun 2026 justru menunjukkan kenaikan menjadi Rp 3.208,1 triliun. Jumlah ini setara dengan 101,7% dari target APBN yang sebesar Rp 3.153,6 triliun. Kenaikan ini diperkirakan berasal dari pos Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Penerimaan PNBP diproyeksikan mencapai Rp 575,1 triliun, atau 125,2% dari target APBN Rp 459,2 triliun.
Di sisi lain, belanja negara hingga akhir tahun diproyeksikan mencapai Rp 3.942,4 triliun. Angka ini setara dengan 102,6% dari pagu APBN Rp 3.842,7 triliun. Akibatnya, defisit APBN 2026 diperkirakan melebar menjadi Rp 734,3 triliun. Defisit ini setara dengan 2,85% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), lebih tinggi dari target sebelumnya yang sebesar Rp 689,1 triliun atau 2,68% PDB.
"Outlook defisit APBN tercatat sebesar Rp 734,3 triliun dengan persentase sebesar 2,85% terhadap PDB. Dengan demikian outlook pembiayaan anggaran menjadi sebesar Rp 734,3 triliun," kata Purbaya.
Dari data tersebut terlihat bahwa pemerintah mengandalkan lonjakan penerimaan dari sektor non-pajak untuk menutupi kekurangan dari pajak dan cukai. Meskipun defisit melebar, pemerintah memilih untuk tidak menaikkan tarif pajak atau menciptakan pajak baru, melainkan mengandalkan efisiensi internal dan perbaikan sistem administrasi perpajakan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Indonesia-India Jajaki Teknologi Rare Earth
Regulasi Tembakau Ketat, 6 Juta Pekerja Terancam PHK
OJK Denda Rp86 Miliar kepada 100 Pihak di Pasar Modal
OJK: Sektor Keuangan Stabil Meski Risiko Global Mengintai
IHSG Anjlok 34,74%, Investor Asing Jual Saham Rp 19,63 Triliun
Defisit APBN 2026 Melebar ke Rp 734 Triliun
Berita Terbaru
Pajak 2026 Diproyeksi Tak Capai Target
Promo 7.7: Kelas Kopi Mont Blanc Rp100 Ribu
Persib Rekrut Striker Timnas Montenegro Gantikan Andrew Jung
Balogun Kontroversi, Belgia Menang 4-1
Garcia: Isu Balogun Tak Ganggu Kemenangan Belgia
PBSI Evaluasi Usai Junior Nihil Gelar di Asia
Lenovo Luncurkan IdeaTab Pro Gen 2, Tablet 3.5K 144Hz