Pasar Baleendah Diincar Polisi atas Dugaan Pungli Pedagang
Gambar atau konten salah?
Pasar Baleendah menjadi sorotan publik setelah video aksi dugaan pungutan liar (pungli) tersebar di WhatsApp. Video tersebut menunjukkan sekelompok orang mengenakan peci putih yang berusaha menekan pedagang pasar.
Di dalam rekaman, para pelaku tampak menekan pedagang satu per satu. Mereka memakai peci putih dan terlihat cekcok dengan pedagang. Aksi tersebut terjadi pada Selasa, 09 Juni 2026. Pedagang segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Baleendah.
Kapolsek Baleendah, AKP Hendri Noki, mengatakan polisi sudah segera bergerak setelah menerima keluhan. Menurutnya, polisi mendengar berbagai keluhan dari pedagang sebelum video viral. “Nah, kemarin ka saya juga ada video ngirim dari masyarakat. Sebelum viral, saya gerak cepat panggil kedua pihak langsung sekitar jam 10.00 WIB pagi. Kita temui keduanya untuk klarifikasi,” ujar Hendri, kepada detikJabar, Kamis, 11 Juni 2026.
Hendri menjelaskan bahwa perselisihan tersebut melibatkan sekelompok orang yang mengaku mengelola listrik dan lapak pedagang yang menggunakan meja. Pemeriksaan menemukan empat orang yang menguasai area tersebut. “Keterangan dari orang yang diduga melakukan pungli menyebut tidak maksa. Katanya ada yang ngasih Rp500, ada Rp1.000, dan ada juga Rp2.000 per pedagang. Itu kan versi mereka kan, nah laporan dari pedagang kan ada pemaksaan,” tambahnya.
Hendri menegaskan bahwa pertemuan tersebut tidak dihadiri secara langsung oleh Kepala UPTD Pasar Baleendah, Ginanjar. Pihak UPTD diwakili oleh staf bernama Ahmad. “Saya sudah panggil kedua pihak. Namun dari pihak UPTD diwakilkan, yang namanya wakil kan tidak mempunyai kebijakan lah nya. Jadi intinya ya yang punya kemenangan tata letak PKL atau apa itu kan dari UPTD kan,” jelasnya.
Menurut Kapolsek, perkara ini masih dalam tahap penyelidikan. Petugas masih memerlukan bukti tambahan untuk memastikan adanya tindak pidana. “Ya intinya mah masih penyelidikan. Soalnya ini baru laporan dari sepihak. Kalau terbukti ada pungli, atau sudah ada tindak pidana seperti ada pemukulan, baru kami akan tindak tegas,” ucapnya.
Plt Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Bandung, Dicky Anugrah, menegaskan bahwa pungutan tersebut dilakukan oleh oknum warga yang menargetkan pedagang yang difasilitasi meja olehnya. Pungutan dipatok senilai Rp2.000 per pedagang. “Dia itu membuat meja-meja PKL di kawasan pasar dan di luar pasar, yang di depan pasar, itu kan ada PKL-PKL yang di jalan raya. Nah, itu teh dikoordinirnya sama dia. Sebenarnya itu ilegal, dan itu masuknya pungli,” kata Dicky.
Dicky mengungkapkan sejarah para pedagang tersebut. Saat relokasi pedagang jalanan ke Pasar Baleendah, oknum warga memfasilitasi meja lapak bagi para pedagang. “Jadi itu teh salah satu pedagang yang mengkoordinir PKL di sana dengan difasilitasi meja-meja. Nah, pungutannya itu sekitar Rp2.000 per pedagang. Jadi itu tidak ada kaitannya dengan UPTD,” ungkapnya.
Menurut Dicky, kondisi Pasar Baleendah kini penuh lapak meja pedagang. Lapak-lapak tersebut menjamur dari area pinggir hingga area depan jalan raya. “Karena memang kewenangan kalau UPTD mah sudah jelas ada tarif Perda-nya, artinya langsung masuk ke kas daerah itu mah. Kalau yang dikelola oknum ini memang harus ditertibkan,” tegasnya.
Dicky menambahkan bahwa peristiwa ini menjadi momentum agar pedagang tidak memberikan uang iuran sembarangan. Ia mendukung pihak kepolisian dalam penyelidikan. “Ini momentumnya bagus sebenarnya untuk penataan lingkungan pasar. Terus para pedagangnya harus kompak, jadi jangan bayar pungutan yang tidak memiliki dasar yang jelas,” pungkasnya.
Kasus ini menyoroti praktik pungli di pasar tradisional. Video yang beredar menimbulkan keprihatinan publik. Polisi masih menunggu bukti lebih lanjut sebelum mengambil tindakan hukum. Sementara itu, pihak kepolisian dan dinas perdagangan bersiap menindak tegas jika terbukti adanya praktik ilegal. Pihak pedagang diharapkan bersikap kompak dan tidak menuruti pungutan yang tidak memiliki dasar resmi.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Mahasiswa Bandung Unjuk Rasa di DPRD Jawa Barat, 11 Juni
Ir. Muaz HD Meninggal, DPRD Bogor Berduka Besar, Kebijakan
Kota Bogor Raih WTP ke-10, Konsistensi Keuangan Daerah
Anjani 15, Gambar Icarus & K-Pop Jadi Sorotan Pameran Seni
BBM Non-Subsidi Bandung Naik, Beban Kelas Menengah Tertambah
Gubernur Jawa Barat Maaf atas Kontroversi PCMB dan SPMB
Berita Terbaru
Kopi Manis Jakarta: Gula dan Lemak Memperburuk Hati
Bengkulu Transparansi SPMB 2026/27, Atasi Lupa Password
Orang Tua Malang Kemasih Besok Penerimaan SD Hari Ini
Kusuka Kembali di Jakarta Fair 2026, Hadir Tas Edisi Spesial
Wuling Huajing S: SUV hybrid premium di Kuala Lumpur
Reporter Viral, Menyinggung Son Heung‑min Wajib Mil di Meksiko
Goodyear Minta Perpanjang SNI Hingga 1 Jan 2027 di Jerman
