PBNU dan Kemenag Beda Tanggal Awal Muharam 1448 H Indonesia

Bayu K. · 2 min baca · 3 menit lalu · 1 dibaca
Bisik.id
PBNU dan Kemenag Beda Tanggal Awal Muharam 1448 H Indonesia

Gambar atau konten salah?

Jakarta – Pemerintah dan PBNU berbeda dalam menetapkan awal tahun baru 1448 Hijriah. Majelis Ulama Indonesia (MUI) membuka suara soal perbedaan tersebut. “Perbedaan awal tahun baru hijriah tidak perlu dibesar-besarkan,” kata Sekjen MUI Amirsyah Tambunan. Amirsyah menjelaskan bahwa hijrah berarti proses perpindahan atau perubahan dari keadaan yang kurang baik menuju yang lebih baik dan diridhai Allah SWT.

Bagi Indonesia, hijrah berarti memperbarui sikap mental, moral, memperkuat persatuan, dan menegakkan keadilan. Sehingga tercipta peradaban bangsa yang berkemajuan, adil, makmur, dan bermartabat. Pilar utama hijrah transformatif mencakup dua hal: pertama, hijrah nilai, yaitu membentuk karakter anak bangsa; kedua, semangat hijrah, yaitu momentum memperbaiki jati diri berintegritas, kejujuran, dan menjauhi praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme.

Sebagai informasi, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengumumkan 1 Muharam 1448 H jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026. PBNU menetapkan hal tersebut karena hilal belum terlihat. Menurut situs resmi NU dan akun Instagram resmi Lembaga Falakiyah PBNU, pengumuman tersebut disampaikan lewat surat nomor 146/PB.08/A.II.11.13/13/06/2026. Dalam surat itu, Lembaga Falakiyah PBNU menyatakan telah menyelenggarakan rukyatul hilal pada Senin, 15 Juni 2026. Seluruh titik pemantauan melaporkan tidak melihat hilal. “Sebagai tidak lanjutnya, maka awal bulan Muharam 1448 H bertepatan dengan Rabu Kliwon 17 Juni 2026 M (mulai malam Rabu) atas dasar istikmal,” demikian isi surat tersebut.

Sementara itu, Kemenag menetapkan 1 Muharam 1448 H jatuh pada 16 Juni 2026. Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat, menyebut hilal awal Muharam sudah memenuhi kriteria imkanur rukyat Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Singapura atau MABIMS. Kriteria imkanur rukyat MABIMS mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat. Arsad menyebut berdasarkan hasil perhitungan pada 15 Juni 2026, tinggi hilal awal Muharam 1448 H saat matahari terbenam berada pada rentang 0,92 derajat di Merauke hingga 4,02 derajat di Sabang.

Perbedaan tanggal ini muncul karena dua lembaga menggunakan metode yang berbeda untuk menentukan kapan hilal terlihat. PBNU mengandalkan pengamatan langsung di titik pemantauan, sedangkan Kemenag menggunakan perhitungan astronomi yang mengikuti standar MABIMS. Meskipun demikian, kedua pihak sepakat bahwa observasi hilal tetap menjadi dasar penetapan kalender hijriah.

Kejadian ini menegaskan bahwa penetapan awal tahun baru hijriah masih bergantung pada interpretasi data astronomi dan keputusan lembaga yang berwenang. Perbedaan ini tidak mengubah nilai spiritual hijrah bagi umat Islam, melainkan hanya mempengaruhi tanggal resmi yang diikuti di Indonesia.

Perbedaan awal tahun baru hijriahPBNUMUIhilalKemenagMABIMSkalkulasi astronomipengamatan hilal

Komentar

Memuat komentar...